Lembaga Kajian Anggaran Daerah

Lembaga Kajian Anggaran Daerah Ketua : T. Suprapto. Sekretaris : Sriyanto
Bendahara: Fx. Martanto
Manager Program : Slamet Supriyadi, SE.MM

SEJARAH


Lembaga Kajian Anggaran Daerah ( LeKAD ) merupakan Lembaga Non Pemerintah yang secara sadar memilih Pemberdayaan Masyarakat sebagai entrypoint strategis dalam mengupayakan terwujudnya suatu tatanan kehidupan sosial ekonomi yang adil dan setara. LeKAD konsen terhadap persoalan yang menyangkut Anggaran Daerah, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya. Lembaga ini didirikan seb

agai implementasi rasa tanggung jawab warga masyarakat dalam ikut membangun bangsa, dan tegaknya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia guna mewujudkan keadilan sosial dimasyarakat, pendirian ini didasari atas kesadaran pentingnya pengelolaan Anggaran oleh Pemerintah secara benar sehingga mampu mewujudkan kesejahteran warga masyarakat ( Rakyat )
Pendirian LeKAD diinspirasi oleh kesadaran dari hasil refleksi pengalaman dari sejumlah aktivis LSM dan pemerhati masalah sosial ekonomi yang telah mendapat pelatihan dari LGSP, Lokal Governance Suport Program yang di biayai oleh USAID yang diselenggarakan dikabupaten Klaten maupun beberapa kabupaten lain di Jawa Tengah. Keprihatinan yang mendalam terhadap realitas Perencanaan, Pelaksanaan, maupun Evaluasi Anggaran di Daerah merupakan sumber motivasi untuk melakukan tindakan-tindakan perubahan. Keprihatinan bersama terhadap berbagai rana kehidupan masyarakat tersebut kemudian melahirkan kesepakatan untuk mendirikan sebuah lembaga yang diharapkan dapat menjadi wadah penampung apresiasi dan partisipasi masyarakat dalam mengupayakan suatu proses perubahan kearah yang lebih baik. Karena Persoalan Anggaran bukan saja merupakan Persoalan Penyelenggara Negara tetapi juga merupakan persoalan bagi masyarakat, sebab Anggaran Negara diperoleh dari Rakyat, sebagai Penyumbang Anggaran yang dibayarkan melalui berbagai jalan baik, Pajak, Retribusi, maupun pungutan lainnya. Pungutan pungutan tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan dari rakyat. Kesepakatan ini akan di junjung tinggi manakala negara betul-betul memberi imbalan penuh melalui penerapan prinsip “pemerintahan untuk rakyat ’” Negara bukan hanya terbebani kewajiban memenuhi berbagai kebutuhan atau belanja publik. Didalam berbagai Undang Undang, Keputusan Presiden, Peraturan Pemerintah maupun peraturan peraturan lainnya diatur tentang bagaimana tata cara pengelolaan keuangan negara. Selain itu juga diatur bagaimana Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara. Berdasarkan kesadaran, keprihatinan dan semangat untuk suatu perubahan maka pada tanggal 9 Oktober 2006 dihadapan Hisyam Mawardi, SH Notaris di Klaten dengan Akta Nomor : 11 didirikanlah Lembaga Kajian Anggaran Daerah yang di singkat LeKAD, yang berkedudukan di Kabupaten Klaten , Propinsi Jawa Tengah.

Berani Jujur Hebat
30/06/2015

Berani Jujur Hebat

Tingkatkan kontrol kita, awasi para begal uang rakyat !!!
18/03/2015

Tingkatkan kontrol kita, awasi para begal uang rakyat !!!

Meski kondisi pajak motor/mobil Anda nunggak, polisi ternyata tak berhak menilang bro!

Cagub selesai wawancara di el-Radio dan redaksi Tabloit Lacak Klaten
13/02/2015

Cagub selesai wawancara di el-Radio dan redaksi Tabloit Lacak Klaten

Kompak : [Perlu kerjasama]
30/01/2015

Kompak : [Perlu kerjasama]

Kegiatan awal 2013
13/06/2013

Kegiatan awal 2013

21/05/2013

Ketua : T. Suprapto.
Sekretaris : Sriyanto
Bendahara: Fx. Martanto
Manager Program : Slamet Supriyadi, SE.MM

Address

Jalan Rajawali
Klaten
57414

Opening Hours

Monday 07:00 - 16:00
Tuesday 07:00 - 16:00
Wednesday 07:00 - 16:00
Thursday 07:00 - 16:00
Friday 07:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 13:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembaga Kajian Anggaran Daerah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share