31/08/2026
Pengadilan Negeri Klaten Ikuti PERISAI BADILUM Episode 17
[Klaten, 31/08/2026] Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM) Episode 17 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 31 Agustus 2026.
Pada episode kali ini, PERISAI BADILUM mengusung tema “Kebebasan, Kebencian, dan Penegakan Hukum: Menemukan Keseimbangan dalam Perspektif HAM”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang berpusat di Command Center Badilum, Jakarta, serta diikuti oleh 416 satuan kerja peradilan umum di seluruh Indonesia.
Diskusi interaktif ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu:
Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia)
Muhammad Tanziel Aziezi, S.H. (Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan / LeIP)
Acara dipandu oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. (Wakil Ketua PN Karawang Kelas IB) selaku host.
Dalam pemaparannya, para narasumber membahas secara mendalam tantangan penegakan hukum di era modern, khususnya mengenai batasan antara kebebasan berekspresi dengan penanganan tindakan ujaran kebencian (hate speech). Penanganan perkara yang berkaitan dengan isu ini memerlukan kehati-hatian serta pemahaman mendalam agar penegakan hukum tetap berjalan adil tanpa mengesampingkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri Klaten semakin mantap dan bijak dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM pada setiap tahapan proses peradilan, demi terwujudnya putusan yang adil dan bermartabat.