Polres Klaten

Polres Klaten Akun Resmi Polres Klaten
Twitter :
Instagram : Klaten_Polres

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah, Sat Samapta Polres Klaten melaksan...
13/05/2026

Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah, Sat Samapta Polres Klaten melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja di wilayah hukum Polres Klaten, Rabu (13/5).

Kegiatan sterilisasi ini dilakukan oleh Anggota Unit Satwa K-9 dan Unit Dalmas sebagai langkah antisipasi dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2026.

13/05/2026

🚉✨ OJEK PANGKALAN STASIUN & OJEK ONLINE KLATEN MAKIN RUKUN ✨🚖

Sinergi dan kebersamaan terus dijaga demi kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi di wilayah Stasiun Klaten. 🤝

Berikut titik penjemputan penumpang ojek online yang telah disepakati bersama:

📍 Pintu Keluar Parkir Mobil Stasiun
📍 Pintu Keluar Parkir Motor Stasiun
📍 Depan Larisa (Gerbang DK Tegal Sepur)

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta suasana yang aman, tertib, nyaman, dan saling menghargai antar sesama pengemudi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. 🙌

GuyubRukun PelayananMasyarakat AmanTertibNyaman

13/05/2026

🚉✨ OJEK PANGKALAN STASIUN & OJEK ONLINE KLATEN MAKIN RUKUN ✨🚖

Sinergi dan kebersamaan terus dijaga demi kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi di wilayah Stasiun Klaten. 🤝

Berikut titik penjemputan penumpang ojek online yang telah disepakati bersama:

📍 Pintu Keluar Parkir Mobil Stasiun
📍 Pintu Keluar Parkir Motor Stasiun
📍 Depan Larisa (Gerbang DK Tegal Sepur)

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta suasana yang aman, tertib, nyaman, dan saling menghargai antar sesama pengemudi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. 🙌

GuyubRukun PelayananMasyarakat AmanTertibNyaman

12/05/2026

Polres Klaten Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

KLATEN, 12 Mei 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Klaten bertindak cepat mengungkap dua kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kedua tersangka dari dua kasus berbeda telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus Pertama: Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri di Wedi
Polisi menangkap J (57), warga asal Madiun, pada 26 April 2026. Ia terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya, ANT (8), yang berdomisili di Kecamatan Wedi. Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban menemukan rekaman video asusila di telepon genggam pelaku. Dalam melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan memberikan uang jajan dan membelikan telepon seluler. Saat ini, korban tengah mendapat pendampingan psikologis dari Dinsos, KPAI, dan Komnas Anak.

Kasus Kedua: Kekerasan Seksual oleh Teman Dekat Keluarga di Kemalang
Pada 21 April 2026, polisi mengamankan H (53), seorang sopir truk asal Kecamatan Kemalang. Tersangka dilaporkan setelah pihak keluarga mengetahui korban, AN (18), tengah hamil delapan bulan. Tersangka memanfaatkan kedekatan hubungan pekerjaannya dengan ayah korban dan memberikan uang jajan untuk membujuk korban. Tindak pidana ini diketahui telah dilakukan berulang kali sejak tahun 2025 hingga 2026 di berbagai lokasi.

Penindakan Hukum
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf e dan g Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kedua tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar

#̤p̤o̤l̤r̤i̤p̤r̤e̤s̤i̤s̤i̤

Senin (11/05), personel Polsek Pedan melaksanakan patroli antisipasi knalpot brong dan kenakalan remaja di Jl. Lingkar D...
12/05/2026

Senin (11/05), personel Polsek Pedan melaksanakan patroli antisipasi knalpot brong dan kenakalan remaja di Jl. Lingkar Desa Kedungan - Troketon.

Petugas berhasil menindak 1 unit motor CRF berknalpot brong dan langsung mengamankannya ke Mapolsek. Secara keseluruhan, arus lalin lancar dan situasi kamtibmas tetap aman kondusif.

Mari bersama wujudkan Klaten yang aman tanpa knalpot brong! 🛑🏍️💨

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr...
10/05/2026

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai terobosan nyata Polri dalam menghadirkan wadah pengaduan dan konsultasi yang konkret bagi para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara adil dan bermartabat.

Desk Ketenagakerjaan Polri berfungsi sebagai pusat mediasi profesional dalam menangani berbagai persoalan industrial, mulai dari sengketa tenaga kerja hingga permasalahan PHK. Melalui kehadiran fungsi ini, Polri mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus menjadi mitra strategis bagi kaum buruh demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan bagi seluruh penggerak roda ekonomi bangsa. "Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan bapak Kapolri, kami terima kasih atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan," tutur Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

10/05/2026

Malam Minggu tetap harus aman dan tertib.”

Dipimpin langsung Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi, Polres Klaten melaksanakan penertiban terhadap aksi ugal-ugalan di kawasan Simpang 3 TWC Candi Prambanan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan aksi membahayakan hingga menabrak gerobak pedagang. Selain itu, ditemukan p**a barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti korek api berbentuk menyerupai senjata, minuman beralkohol, serta stik kayu yang dapat disalahgunakan untuk tindakan kekerasan.

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Klaten dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat malam akhir pekan.

Kapolres Klaten mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menjauhi aksi balap liar maupun perilaku yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

09/05/2026

Kapolres Klaten melaksanakan mystery call terhadap layanan Polri 110, serta pengecekan kesiapan personil operator call center 110 Polres Klaten.

Mystery Call 110 berfungsi untuk mengevaluasi layanan kepolisian terkait respon petugas / operator 110 seperti keramahan, pengetahuan, kecepatan, dan responsivitas petugas dalam menangani pertanyaan atau keluhan masyarakat.

09/05/2026

Layanan Polri 110, Siaga 24 Jam untuk Keamanan Masyarakat

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan call center 110, sebuah pusat panggilan darurat yang siap melayani Anda 24 jam tanpa biaya. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, mengajukan pertanyaan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memperoleh informasi mengenai arus lalu lintas.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh petugas. Layanan ini juga bertujuan untuk mempercepat respons terhadap berbagai kejadian yang mengancam keselamatan masyarakat, seperti pencurian, kecelakaan, tindak kekerasan, hingga kemacetan lalu lintas.

Jangan ragu untuk menghubungi 110 jika Anda membutuhkan bantuan atau memiliki informasi yang dapat membantu menjaga keamanan lingkungan. Layanan ini gratis, mudah diakses, dan tersedia kapan saja untuk Anda.
Salam Presisi

Sore hari di wilayah Manisrenggo, personel Polsek Manisrenggo melaksanakan patroli dialogis di Jalan Kikis–Kepurun, perb...
08/05/2026

Sore hari di wilayah Manisrenggo, personel Polsek Manisrenggo melaksanakan patroli dialogis di Jalan Kikis–Kepurun, perbatasan Manisrenggo dengan Cangkringan, Sleman.

Melalui pendekatan humanis, petugas mengajak para remaja untuk menjauhi balap liar dan penggunaan knalpot brong demi menjaga kenyamanan bersama. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pembinaan kepada 5 remaja serta mengamankan 3 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi.

Mari bersama ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. 🇮🇩

Gotong royong pembersihan pohon bambu yang roboh dan menutupi aliran Sungai Cino di Dk. Dayan RT 028/RW 010, Ds. Mireng,...
08/05/2026

Gotong royong pembersihan pohon bambu yang roboh dan menutupi aliran Sungai Cino di Dk. Dayan RT 028/RW 010, Ds. Mireng, Kec. Trucuk, Kab. Klaten dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran aliran sungai guna mencegah potensi banjir saat musim penghujan.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud sinergitas antara Polri dengan instansi terkait, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Address

Jalan Diponegoro No. 27, Jetak Kidul, Karanganom, Kec. Klaten Utara, Kabupaten Klaten
Klaten
57438

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Klaten posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share