Bawaslu Kabupaten Bintan

  • Home
  • Bawaslu Kabupaten Bintan

Bawaslu Kabupaten Bintan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan

  Bawaslu Kabupaten Bintan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bintan terkait pemutakhiran data partai politik melalui Si...
08/06/2026

Bawaslu Kabupaten Bintan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bintan terkait pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I 2026, Senin (8/6/2026).

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025, sekaligus untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan.

Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas tahapan pemilu.

  Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubu...
08/06/2026

Bawaslu Kabupaten Bintan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring pada Senin (8/6/2026).

Rakor membahas kesiapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II serta perlindungan pemilih rentan, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Selengkapnya ...

08/06/2026

​Sebagai upaya menjaga kualitas data pemilu yang mutakhir, Bawaslu Kabupaten Bintan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Strategis terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan (PDPP) Periode Semester I Tahun 2026.

​Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026 ini berfokus pada penyelarasan dan pengawasan data parpol agar tetap valid dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengawasan sejak dini adalah kunci suksesnya pemilu yang jujur dan adil!

​Tonton videonya sampai habis ya, Sahabat Bawaslu! 📹

Tahukah Sahabat Bawaslu? Mengapa Pemutakhiran Data Partai Politik Itu Sangat Penting? Halo Sahabat Bawaslu! Dalam menjag...
08/06/2026

Tahukah Sahabat Bawaslu? Mengapa Pemutakhiran Data Partai Politik Itu Sangat Penting?

Halo Sahabat Bawaslu! Dalam menjaga integritas proses demokrasi, data partai politik yang akurat adalah kunci utama. Nah, inilah mengapa proses pemutakhiran data secara berkelanjutan ini sangat krusial:

✅ Menjamin Keakuratan Data Kepartaian: Memastikan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor parpol valid dan terpercaya.
📊 Mendukung Tertib Administrasi: Membantu parpol menjaga kelengkapan dan kesesuaian administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.
🔍 Meningkatkan Transparansi & Akuntabilitas: Memudahkan pengawasan dan memperkuat keterbukaan informasi dalam tata kelola partai.
🗳️ Mendukung Kesiapan Tahapan Pemilu: Data valid adalah fondasi penting untuk pelaksanaan pemilu yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Sesuai Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025, Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses ini melalui SIPOL!

Yuk, sama-sama kita kawal proses ini demi demokrasi yang lebih baik! Bagikan info ini ke teman-temanmu ya!

Jangan lupa untuk mengikuti terus info terbaru dari kami!


 , Bawaslu berhasil meraih peringkat ke-3 berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia mengenai tingkat kepuasan dan k...
08/06/2026

, Bawaslu berhasil meraih peringkat ke-3 berdasarkan hasil survei Poltracking Indonesia mengenai tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga negara dan institusi demokrasi yang dirilis pada Kamis, (4/6/2026).

​Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh atas dukungannya sampai saat ini.

Bersama Bawaslu, ayo kita terus kawal demokrasi Indonesia yang berintegritas.

  ​TAHUKAH KAMU? PILKADES BUKAN RANAH BAWASLU!  🗳️❌​Halo Sahabat Bawaslu! Masih sering bingung bedanya Pemilu, Pemilihan...
07/06/2026

​TAHUKAH KAMU? PILKADES BUKAN RANAH BAWASLU! 🗳️❌

​Halo Sahabat Bawaslu! Masih sering bingung bedanya Pemilu, Pemilihan (Pilkada), dan Pilkades? Biar nggak salah alamat saat melapor, yuk kita pahami bersama dasar hukum dan pembagian wenang pengawasannya! 🕵️‍♂️✨

​Berdasarkan aturan perundang-undangan, berikut adalah batasan wewenang pengawasan Bawaslu:

​✅ 1. PEMILU (Pemilihan Umum)
​Meliputi: Pemilihan Presiden & Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
​Dasar Hukum: UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

​✅ 2. PEMILIHAN (Pilkada)
​Meliputi: Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
​Dasar Hukum: UU No. 1 Tahun 2015 (dan perubahannya) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

​❌ 3. PILKADES (Pemilihan Kepala Desa)
​Status: TIDAK TERMASUK ranah pengawasan Bawaslu.
​Wewenang: Berada langsung di bawah kewenangan pemerintah daerah.
​Dasar Hukum: UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

​Jadi, jika ada dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades, penyelesaiannya disesuaikan dengan mekanisme peraturan daerah yang berlaku, ya! 💡

​Yuk, jadi pemilih yang cerdas dan melek hukum!

  Mau tahu cara Bawaslu memproses laporan pelanggaran pidana pemilu? 🔎🏼​Bukan asal lapor, semua ada prosedur administras...
06/06/2026

Mau tahu cara Bawaslu memproses laporan pelanggaran pidana pemilu? 🔎🏼

​Bukan asal lapor, semua ada prosedur administrasinya! Demi transparansi dan hukum yang berkepastian, setiap temuan atau laporan penanganan pelanggaran pidana pemilu yang diteruskan ke Sentra Gakkumdu harus memenuhi kelengkapan berkas sesuai Pasal 27 Ayat 2 Perbawaslu No. 3 Tahun 2023.

​Yuk, simpan postingan ini biar kamu makin melek hukum pemilu! Jangan ragu untuk laporkan jika melihat dugaan pelanggaran di sekitarmu.




  Sudah tahu belum apa saja tugas dan fungsi utama Bawaslu dalam menjaga pesta demokrasi kita?​Bukan sekadar mengawasi s...
05/06/2026

Sudah tahu belum apa saja tugas dan fungsi utama Bawaslu dalam menjaga pesta demokrasi kita?

​Bukan sekadar mengawasi saat hari pencoblosan, Bawaslu memiliki peran penting yang berjalan di setiap tahapan Pemilu. Yuk, simak 4 fungsi utamanya:

​🔍 Fungsi Pengawasan: Memantau setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​🛡️ Fungsi Pencegahan: Melakukan tindakan preventif demi mencegah terjadinya pelanggaran selama proses Pemilu.

​⚖️ Fungsi Penindakan: Mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama Pemilu.

​💡 Fungsi Pendidikan Masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas.

​Mari bersama-sama mengawal demokrasi! Karena hak suara kita menentukan masa depan bangsa.

  Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026! 🌍🌱​Menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama sebagai war...
05/06/2026

Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026! 🌍🌱

​Menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Sama halnya dengan menjaga integritas demokrasi, merawat lingkungan hidup membutuhkan komitmen, pengawasan, dan tindakan nyata dari kita semua.

Mari kita jadikan momentum ini untuk lebih peduli terhadap ekosistem di sekitar kita. Lingkungan yang lestari akan mendukung kehidupan dan demokrasi yang sehat. Lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga negara.



  Masih ada yang bingung bagaimana desain baru keserentakan Pemilu yang mulai diterapkan pada pemilu 2029? Apa implikasi...
04/06/2026

Masih ada yang bingung bagaimana desain baru keserentakan Pemilu yang mulai diterapkan pada pemilu 2029? Apa implikasi penataan ulangnya? Mengapa harus dijeda?🤔

Yuk, kita bahas bareng Awasmin melalui postingan berikut 😉 juga bisa beri saran di kolom komentar terkait implikasi penataan ulang keserentakan pemilu ✍🏻

Address

Jalan Raya Tanjung Uban Km 16 Toapaya Selatan

29151

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Telephone

+6281211232141

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bawaslu Kabupaten Bintan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bawaslu Kabupaten Bintan:

  • Want your organization to be the top-listed Government Service?

Share