28/04/2025
Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan melaksanakan Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana atau Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota dimana pada tahun anggaran 2025 ini akan dilaksanakan di Kecamatan Toapaya.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk melakukan pemetaan daerah-daerah yang rawan terkena bencana alam yang berpotensi mengganggu kehidupan ataupun merusak rumah warga seperti : banjir, cuaca ekstrim, tanah longsor, dan lain lain.
Tahap awal Kegiatan dilakukan dengan melaksanakan Koordinasi dengan pihak pemerintahan setempat untuk mengetahui jenis bencana alam apa yang sering terjadi di daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, jenis bencana yang sering terjadi adalah bencana banjir.
Berdasarkan informasi tersebut maka ditindaklajuti dengan melaksanakan pengumpulan data dasar, yaitu berupa pembuatan peta rawan bencana sementara dan pengumpulan data penduduk yang berada dilokasi rawan banjir.
Setelah data tersebut berhasil diperoleh, maka berikutnya akan dilaksanakan survey dan pendataan lapangan untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut dimana hasil akhir dari kegiatan ini salah satunya berupa peta lokasi rawan bencana di masing-masing desa/kelurahan di Kecamatan Toapaya.