Kanwil Kementerian Hukum Sultra

Kanwil Kementerian Hukum Sultra Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara

đźš« Integritas adalah harga mati!Bersama wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi...
14/05/2026

đźš« Integritas adalah harga mati!
Bersama wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta gratifikasi.

Jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai, jangan ragu untuk menyampaikan kritik, saran, aspirasi, maupun pengaduan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Suara Anda adalah bagian penting dari perubahan.

Mari bersama membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan berintegritas demi pelayanan hukum yang semakin terpercaya.

Tetap terhubung dengan kami untuk informasi, edukasi, dan layanan hukum lainnya melalui media sosial . ✨





Kenaikan Yesus Kristus adalah pengingat tentang pengharapan, kasih, dan janji keselamatan bagi umat percaya.Keluarga bes...
14/05/2026

Kenaikan Yesus Kristus adalah pengingat tentang pengharapan, kasih, dan janji keselamatan bagi umat percaya.

Keluarga besar Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara mengucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus, 14 Mei 2026.

Semoga damai sejahtera, kasih, dan sukacita senantiasa menyertai setiap langkah kehidupan kita, serta menguatkan semangat untuk terus menebarkan kebaikan, pelayanan, dan pengabdian bagi sesama. ✨🙏





‎*Monitoring Posbankum di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kanwil Kemenkum Sultra Sosialisasikan Keberadaan OBH dan Pelatiha...
14/05/2026

‎*Monitoring Posbankum di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kanwil Kemenkum Sultra Sosialisasikan Keberadaan OBH dan Pelatihan Paralegal*
‎
‎Baubau – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kota Baubau.
‎
‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad.
‎
‎Monitoring dilakukan guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra juga melakukan sosialisasi terkait keberadaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum.
‎
‎Tim Kanwil Kemenkum Sultra memberikan penjelasan mengenai fungsi Posbankum sebagai tempat konsultasi dan layanan awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pendampingan hukum.
‎
‎Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait keberadaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dapat memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum apabila menghadapi persoalan hukum, baik perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.
‎
‎Pada kesempatan yang sama, tim Kanwil Kemenkum Sultra juga menyampaikan bahwa Pelatihan Paralegal Angkatan II se-Sulawesi Tenggara akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan masing-masing.
‎
‎Melalui kegiatan monitoring ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap pelayanan Posbankum di Kelurahan Bukit Wolio Indah dapat terus berjalan optimal serta semakin mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat.
‎

‎*Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Polres Konawe terkait Peta Permasalahan Hukum*‎‎Konawe – Kantor Wilayah Kemen...
14/05/2026

‎*Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Polres Konawe terkait Peta Permasalahan Hukum*
‎
‎Konawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kepolisian Resor Konawe, Rabu (13/5/2026).
‎
‎Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data lapangan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah guna mendukung pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.
‎
‎Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sultra diterima langsung oleh jajaran Polres Konawe untuk membahas berbagai persoalan hukum yang berkembang di wilayah Kabupaten Konawe dalam dua tahun terakhir, khususnya terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Konawe.
‎
‎Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra melakukan pengumpulan informasi dan data terkait permasalahan hukum yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program pembinaan hukum di daerah.
‎
‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa inventarisasi permasalahan hukum menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembinaan hukum yang responsif terhadap kondisi di masyarakat.
‎
‎“Data dan informasi permasalahan hukum di daerah sangat penting sebagai dasar penyusunan program pembinaan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

*Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Pengumpulan Data Lapangan pada LBH/OBH di Kota Kendari*Kendari – Kantor Wilayah Kemen...
13/05/2026

*Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Pengumpulan Data Lapangan pada LBH/OBH di Kota Kendari*

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan pada sejumlah Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH) di Kota Kendari dalam rangka analisis kebijakan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperoleh data dan informasi terkait pelaksanaan bantuan hukum di daerah guna mendukung proses analisis kebijakan yang komprehensif dan berbasis kondisi lapangan.

Adapun LBH/OBH yang menjadi lokasi pengumpulan data lapangan yakni YLBH Permata Adil, LBH HAMI Sultra, LBH Kasasi, LBH Kendari, dan LBH BKEN.

Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil Kemenkum Sultra melakukan koordinasi, pengumpulan data, serta diskusi bersama pengurus LBH/OBH terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum, tantangan di lapangan, serta implementasi ketentuan dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif terkait efektivitas pelaksanaan bantuan hukum di daerah sekaligus menjadi bahan masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan ke depan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya pengumpulan data lapangan sebagai bagian dari penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Analisis kebijakan harus didukung data dan kondisi faktual di lapangan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.





‎*Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Rutan Unaaha terkait Peta Permasalahan Hukum*‎‎Unaaha – Kantor Wilayah Kement...
13/05/2026

‎*Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Rutan Unaaha terkait Peta Permasalahan Hukum*
‎
‎Unaaha – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha, Rabu (13/5/2026).
‎
‎Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data lapangan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah guna mendukung pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.
‎
‎Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sultra diterima langsung oleh Kepala Rutan Unaaha bersama jajaran untuk membahas berbagai persoalan hukum yang berkembang di wilayah Kabupaten Konawe dalam dua tahun terakhir, khususnya terkait pelaksanaan bantuan hukum dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
‎
‎Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra melakukan pengumpulan informasi dan data terkait permasalahan hukum yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program pembinaan hukum di daerah.
‎
‎Pihak Rutan Kelas IIB Unaaha menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam melakukan pemetaan permasalahan hukum sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
‎
‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa inventarisasi permasalahan hukum menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembinaan hukum yang responsif terhadap kondisi di masyarakat.
‎
‎“Data dan informasi permasalahan hukum di daerah sangat penting sebagai dasar penyusunan program pembinaan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

‎*Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Harmonisasi Raperda RTRW Kabupaten Muna Tahun 2026–2046*‎‎Kendari – Kantor Wilayah K...
13/05/2026

‎*Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Harmonisasi Raperda RTRW Kabupaten Muna Tahun 2026–2046*
‎
‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muna Tahun 2026–2046, Rabu (13/5/2026).
‎
‎Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah guna memastikan kesesuaian materi muatan rancangan peraturan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kepentingan umum.
‎
‎Dalam pembahasan tersebut, dilakukan penelaahan terhadap substansi pengaturan tata ruang wilayah Kabupaten Muna Tahun 2026–2046 agar selaras dengan ketentuan hukum, kebijakan nasional, serta kebutuhan pembangunan daerah.
‎
‎Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif dalam mendukung pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan.
‎
‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya harmonisasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.
‎
‎“Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara selaras, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.





‎*Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan BNNK Konawe terkait Pemetaan Permasalahan Hukum*‎‎Konawe – Kantor Wilayah Kem...
13/05/2026

‎*Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan BNNK Konawe terkait Pemetaan Permasalahan Hukum*
‎
‎Konawe – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Konawe, Rabu (13/5/2026).
‎
‎Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data lapangan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah guna mendukung pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.
‎
‎Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sultra diterima langsung oleh jajaran BNNK Konawe untuk membahas berbagai persoalan hukum yang berkembang di wilayah Kabupaten Konawe dalam dua tahun terakhir, khususnya terkait permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
‎
‎Dalam koordinasi tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sultra melakukan pengumpulan informasi dan data terkait permasalahan hukum yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program pembinaan hukum di daerah.
‎
‎Pihak BNNK Konawe menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam melakukan pemetaan permasalahan hukum sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
‎
‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa inventarisasi permasalahan hukum menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembinaan hukum yang responsif terhadap kondisi di masyarakat.
‎
‎“Data dan informasi permasalahan hukum di daerah sangat penting sebagai dasar penyusunan program pembinaan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum di LBH HAMI Sultra Cabang BaubauBaubau — Dalam ra...
13/05/2026

Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum di LBH HAMI Sultra Cabang Baubau

Baubau — Dalam rangka memastikan pelaksanaan layanan bantuan hukum berjalan optimal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada LBH HAMI Sultra Cabang Baubau, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat miskin telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.

Tim dari Kanwil Kemenkum Sultra melakukan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, termasuk kelengkapan laporan kegiatan, data penerima bantuan hukum, hingga kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan dialog dan koordinasi bersama pengurus serta paralegal LBH HAMI Sultra Cabang Baubau guna membahas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Kota Baubau dan sekitarnya.

Pihak LBH HAMI Sultra Cabang Baubau menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyampaian hasil monitoring serta beberapa rekomendasi perbaikan guna mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.

Selengkapnya: https://sultra.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sultra-laksanakan-monitoring-pelaksanaan-bantuan-hukum-di-lbh-hami-sultra-cabang-baubau





*Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Pemkot Baubau terkait Pelatihan Paralegal dan Bimtek JDIH*Baubau – Kantor Wila...
13/05/2026

*Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Pemkot Baubau terkait Pelatihan Paralegal dan Bimtek JDIH*

Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Baubau terkait rencana pelaksanaan Pelatihan Paralegal dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat layanan hukum dan pengelolaan informasi hukum di daerah melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dan Pemerintah Kota Baubau.

Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sultra yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, diterima langsung oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Baubau.

Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah persiapan serta koordinasi pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan rencana pelaksanaan Pelatihan Paralegal yang dikaitkan dengan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur maupun masyarakat dalam memberikan layanan bantuan hukum dasar.

Selain itu, turut dibahas rencana pelaksanaan Bimtek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Baubau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH dapat berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan hukum di daerah.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung pelayanan hukum yang lebih optimal, inklusif, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.





*Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum di Lapas Kelas IIA Baubau*Baubau – Kantor Wilay...
13/05/2026

*Kanwil Kemenkum Sultra Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum di Lapas Kelas IIA Baubau*

Baubau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi bantuan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau dalam rangka memastikan pelaksanaan layanan bantuan hukum berjalan optimal dan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut diawali dengan penerimaan kunjungan tim Kantor Wilayah oleh Kepala Lapas Kelas IIA Baubau sekaligus pembukaan resmi kegiatan monitoring dan evaluasi bantuan hukum.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad.

Candrafriandi menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum diberikan secara profesional, tepat sasaran, serta tanpa adanya pungutan biaya kepada penerima manfaat.

“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, memperoleh pendampingan hukum secara optimal hingga proses persidangan,” ujar Candrafriandi Achmad.

Pada kegiatan tersebut, tim Kantor Wilayah melakukan wawancara dan pengisian kuisioner monitoring dan evaluasi terhadap 13 warga binaan pemasyarakatan yang menerima layanan bantuan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Wawancara dilakukan guna memperoleh informasi secara langsung terkait kualitas layanan bantuan hukum yang diterima para penerima manfaat, termasuk memastikan adanya pendampingan hingga tahap persidangan, tidak adanya pungutan biaya, serta kualitas pendampingan hukum yang diberikan oleh OBH.

Hasil monitoring dan evaluasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan penilaian dalam proses akreditasi Organisasi Bantuan Hukum tahun 2027.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas dan berintegritas.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan hak masyarakat terhadap akses keadilan terpenuhi dengan baik.

“Bantuan hukum harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya agar masyarakat benar-benar merasakan hadirnya negara dalam pemenuhan akses keadilan,” ujar Topan Sopuan.





Address

Kendari
93117

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kementerian Hukum Sultra posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share