13/05/2026
, Pemilu Hijau sebagai alternatif tata kelola pemilu berkelanjutan menjadi salah satu gagasan penting dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Konsep ini menekankan pentingnya keseimbangan antara pelaksanaan demokrasi yang berkualitas dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui pengurangan limbah, efisiensi penggunaan logistik, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam setiap tahapan pemilu.
Hal tersebut dibahas dalam Zoom Meeting KOPI Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 20 yang diikuti KPU Kabupaten TTU bersama jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT. (13/5/2026)
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah serta Plh. Sekretaris Aryans Terra Fanu.
Dalam arahannya, Jemris menegaskan bahwa Pemilu Hijau merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemilu yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Diskusi menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius D. Bethan dan Anggota KPU Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid.
Hadir sebagai pembicara utama, Direktur Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana. Dr. Hamzah Huri Wuladaka, M.Si dan dipandu moderator Penata Kelola Pemilu Agatha Sukmasari Woda.
Melalui tema ini, KPU diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemilu yang tidak hanya demokratis dan transparan, tetapi juga peduli terhadap kelestarian lingkungan. Konsep Pemilu Hijau menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang modern, efektif, dan berkelanjutan di masa depan.
Keikutsertaan KPU Kabupaten Timor Tengah Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mendukung inovasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berwawasan lingkungan.