20/12/2016
Indonesia Terkini,,,
Indonesia akhir - akhir ini dihebohkan dengan keterangan saudara Basuki Cahya Purnama yang biasa disebut Pak Ahok. Beliau sampai harus di demo oleh ribuan muslim dan muslimah yang tinggal di Indonesia akibat perkataan yang diucapkan terkait dengan surat Al-Maidah. Saya bukan ahli pemikiran, tetapi setiap manusia diberi akal untuk memberikan suatu pendapat.
Pak Ahok ( didakwa ) melakukan penghinaan pada salah satu ayat dalam Alqur'an saat memberikan pidato di Kepulauan Seribu. Jika tidak keliru ayat tersebut menerangkan bahwa memilih pemimpin harus yang muslim. Sedikit saya memberikan pendapat terkait hal ini.
Indonesia sejak dulu adalah bangsa yang lekat dengan berbagai macam perbedaan baik ras, suku, agama, budaya, dan sebagainya. Zaman pergerakan sudah menunjukkan bahwa jika kita berjalan sendiri-sendiri maka tidak mampu mengusir penjajah.
Kita tinggal di Indonesia harus patuh pada tiga hukum: hukum agama, hukum UUD 1945, dan hukum adat daerah masing-masing. Indonesia bukan negara yang mengatasnamakan agama tertentu, tetapi negara Pancasila yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia merupakan bangsa beragama. Apresiasi sebesar-besarnya kami haturkan kepada para Walisongo dan para Wali lainnya dalam menyebarkan agama islam di tanah Indonesia, sehingga walau bukan negara Islam, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Berkaitan dengan kasus pak Basuki, system di Indonesia adalah demokrasi yang didasarkan pada musyawarah kekeluargaan. Jika masyarakat muslim di Indonesia ( khusunya warga muslim DKI) patuh dan taat pada Alqur'an, silakan jangan pilih Pak Ahok karena beliau seorang non-muslim melalui bilik suara, jangan anarkis. Saya sebagai muslim juga pasti akan marah jika beliau menista Ayat Kitab Suci. Merujuk pada buku karya Gusdur, bahwa "Tuhan Tidak Perlu Dibela". Dibela atau tidak, Tuhan tetap Maha Kuasa sepanjang masa dan di segala masa. Makhluk dikatakan menista atau tidak, hanya Tuhan yang tahu, serta apa saja yang diucapkan oleh makhluk, pun hanya Tuhan yang tahu balasan apa yang setimpal.
Jika perkataan Ahok menista agama, kenapa tidak UUD 1945 yang segera diprotes dari dulu. Undang - undang di Indonesia menyatakan bahwa segala bentuk pencurian, pembunuhan, dan segala bentuk kejahatan lainnya dihukum menggunakan kurungan penjara. Padahal di dalam islam sudah jelas jika mencuri harus di potong tangannya, membunuh sengaja juga harus terkena hukum Qisas, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa kita Pancasila. Patuhi peraturan agama, maka kita pun secara langsung mematuhi UUD 1945.
Indonesia adalah negara yang damai walau banyaknya perbedaan. Jangan rusak perdamaian itu hanya karena satu orang saja. Apalagi yang bersangkutan juga sudah meminta maaf. Muslim adalah insan pemaaf. Allah SWT sebagai panglima setinggi tingginya juga pemaaf. Mari tunjukan kepada dunia jika masyarakat Indonesia merupakan contoh masyarakat pemersatu dan peneduh bangsa. Bahu membahu dengan insan pemeluk agama lain sebagai mitra masyarakat yang bersama - sama menjaga Keutuhan NKRI. InsaAllah Indonesia Jaya.
FA, Sumberjati.