KETENTUAN UMUM
Harga jual sudah termasuk :
* Sertifikat Hak Milik, IMB, Instalasi listrik, Instalasi air dan P***a
* Biaya proses, Materai, Asuransi, BPHTB dan Pajak
2. Pembayaran angsuran uang pertama, satu minggu setelah Booking Fee
4. Penyerahan aflikasi / pemberkasan Konsumen paling lambat dua minggu setelah Booking Fee
5. Apabila terjadi pembatalan oleh pihak konsumen, maka Booking Fee hangus dan uang muka dipotong 40%
6. Apabila terjadi pembatalan oleh pihak Bank pemberi KPR maka uang muka dikembalikan, booking fee dan Adm hangus.
7. Apabila terjadi penurunan KPR oleh Bank KPR, maka selisih biaya tersebut akan ditambahkan dengan Uang Muka.
8. Pindah kavling/ganti nama dikenakan biaya Administrasi Rp. 400.000,-
9. Harga kelebihan tanah semua type Rp. 700.000,-/ M2
10. Apabila dalam dua minggu konsumen tidak menyerahkan berkas maka pihak pengembang berhak untuk menjual kavling kembali kepada konsumen yang lain. Pesyaratan fasilitas Jamsostek untk karyawan
1.Pas photo suami/istri 3x4 : 1 lmbar
2.copy KTP Suami/istri, KK, surat nikah : 5 lmbar
3.copy SK Pengangkatan Kerja & Surat ket. Masih bekerja(ASLI) : 1 Lmbar
4. Slip gaji terakhir (ASLI ) : 1 lmbar
5.copy SIUP/NPWP Perusahaan : 1 lmbar
6.copy Rek. TABUNGAN BTN : 1 Lmbar
7.mengisi Form. BTN : 1 lmbar
8.copy Kartu Pegawai, Kartu Jamsostek, kartu NPWP Pribadi dan Spt Pph21 : 1 lmbar
UNTUK WIRASWASTA
1. FhotoCopy SIUP/NPWP/ Surat Keterangan Usaha
2. Photo tempat usaha dan Laporan Keuangan 3 bulan Terakhir