24/02/2013
Tangerang Expo, Disdukcapil Layani Akte Nikah Gratis
TANGERANG [PB] - Disdukcapil akan membuka layanan pencatatan akte perkawinan gratis di acara Tangerang Expo, di Mal Metropolis, Cikokol. Layanan akan di buka di stand Disdukcapil untuk memberikan pelayanan ekstra kepada warga Kota Tangerang menyambut HUT Kota Tangerang ke-20.
Hj. Rina Hernaningsih, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, mengatakan layanan pencatatan akte perkawinan dibuka khusus untuk warga non muslim. Sebab untuk warga muslim, sudah dapat melakukan pembuatan akte perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Warga yang berminat dapat mendatangi stand Disdukcapil Kota Tangerang, dengan membawa persyaratan pembuatan akte perkawinan lengkap," katanya, Rabu (20/2).
Adapun persyaratan pencatatan akte perkawinan adalah sebagai berikut, surat pemberkatan nikah dari gereja/vihara/pura, KTP suami-istri, KK suami-istri, surat pengantar perkawinan dari kelurahan, foto suami-istri, serta akta kelahiran suami-istri.
"Layanan pencatatan akta perkawinan ini dibuka Disdukcapil Kota Tangerang secara gratis, dan hari itu pun langsung jadi," katanya.
Diinformasikan, layanan pencatatan akte perkawinan digelar oleh Disdukcapil Kota Tangerang mulai tanggal 27, 28 Pebruari dan 1 Maret dalam acara Tangerang Expo di Mal Metropolis Cikokol. Selain Disdukcapil, masih terdapat puluhan layanan dan gelaran acara lain di sana. [sar]
http://probenteng.com/Tangerang%20Expo,%20Disdukcapil%20Layani%20Akte%20Nikah%20Gratis.html