Dusun Mangir Desa Nolokerto Kec.Kaliwungu Kab.Kendal

Dusun Mangir Desa Nolokerto Kec.Kaliwungu Kab.Kendal Layanan masyarakat lokal
Kritik dan saran sangat kami butuhkan demi kemajuan dusun dan desa kita.

WASPADA DAN HATI-HATIHati-hati buat para adek-adek khususnya wanita yang habis ambil tarik tunai di di mesin ATM yang se...
08/01/2019

WASPADA DAN HATI-HATI

Hati-hati buat para adek-adek khususnya wanita yang habis ambil tarik tunai di di mesin ATM yang sepi.

Telah di kabarkan di media cetok tadi pagi jam 10.00 telah terjadi penembakan pada seorang wanita cantik sehabis ambil uang di mesin ATM sebesar Rp.5000.000

Menurut saksi mata mengenai kronogi kejadian mengatakan bahwa awal kejadiannya bermula ada seorang wanita muda dan cantik naik mobil sedan warna silver mendatangi mesin ATM dan melakukan tarik tunai sebesar Rp.5000.000, saya bilang Rp.5000.000 karena saya melihat pas wanita tersebut mengetikan nominal angkanya.

Setelah selesai wanita tersebut kemudian dia keluar dari mesin ATM tersebut sambil menghitung jumlah uang yg baru di ambilnya.
Dan saat wanita tersebut menghitung uangnya datanglah dua orang pria yg mengendarai motor RX KING dari arah timur.
Setelah dua orang tersebut sampai di dekat wanita tersebut kemudian salah satu dari mereka turun dari motornya lalu menghampiri wanita tersebut dan tanpa basa-basi langsung menembaknya di tempat.
Dan menurut prediksi saya antara wanita dan dua pria tersebut adalah teman kerja, saya bilang begitu karena saya melihat mereka menggunakan seragam yg sama.
Pelaku penembakan berperawakan tinggi besar berkulit hitam, kumis tebal berjambang dan berjenggot lebat dan menurut saya wajahnya sangat jelek.
Sehabis melakukan penembakan hanya bermodalkan bunga mawar mereka buru-buru pergi meninggalkan wanita tersebut karena wanita tersebut menolak pernyataan cinta dari pria tersebut.
Karena wanita tersebut terkesan cantik dan lebih kaya di banding pria tersebut.

Saya berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut pada pihak yg berwajib.
Namun saya berfikir lagi apakah polisi akan merespon dan menanggapi laporan saya ini karena itu urusan cinta.

Setelah itu saya ngeloyor pergi sambil berfikir "kok ya ada ya orang seperti itu, dasar orang ndak punya malu dan ndak nyadar diri juga ndak tau diri"

Kunjungan bu Mirna tgl 7 januari 2019 kemaren
08/01/2019

Kunjungan bu Mirna tgl 7 januari 2019 kemaren

Jalan dusunku yg T.O.P
20/12/2018

Jalan dusunku yg T.O.P

09/02/2018

Banjir kesasar akibat proyek quary dan tol

Calon TK bhakti utama mangir
26/10/2017

Calon TK bhakti utama mangir

16/03/2017

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana . (Qs. Al-Maidah:(5):38 )
Mencuri adalah mengambil sesuatu yang bukan milik secara sembunyi-sembunyi. Pelakunya disebut dengan pencuri. Pencuri dalam istilah al-Qur’an disebut dengan sariqu . Kata sariqu dan derivasinya dapat ditemukan dalam al-Qur’an sebanyak delapan kali (Muhammad Ismail Ibrahim:1970). Dalam dinamika hukum Islam terhadap pelaku pencurian ini diberlakukan hukuman potong tangan sebagaimana amanat firman Allah dalam Qs. Al-Maidah: 38.
Dalam pelaksanaan hukuman potong tangan ini diberlakukan hukuman potong tangan dengan cara silang dengan artian jika si pelaku melakukan pencurian untuk kali yang pertama maka dipotong tangan kanannya mulai dari pergelangan tangannya dan jika mengulanginya untuk kali yang kedua dipotong kaki kirinya. Jika ternyata masih belum jera dan mengulangi untuk kali yang ketiga kalinya maka dipotong tangan kirinya, jika masih mengulangi untuk kali berikutnya maka yang dipotong kaki kananya. Jika setelah itu masih belum jera dan masih mengulangi perbuatannya maka hukuman ta’zir dan penjara diberlakukan atasnya, demikianlah yang dijelaskan oleh imam Syafi’i dan yang lainnya.
Unsur-unsur yang harus ada pada pelaku yang akan diberlakukan hukuman potong tangan adalah mukallaf, baligh, berakal, tidak dipaksa dan terpaksa. Untuk kadar harta yang dicuri menurut ulama Hanafiyah adalah 1 (satu) dinar = 10 (sepuluh) dirham = 4, 5 (empat koma lima) gram emas. Sedangkan menurut jumhur ulama, kadar itu adalah ¼ (satuperempat) dinar = 3 (tiga) dirham = 1,125 gram emas. (sumber: Abdul Aziz Dahlan: 1997).
Jika dicermati politik hukum yang terkandung dalam amanat firman Allah Qs. Al-Maidah: 38 “jaza’ bima kasaba nakalan min Allah wa Allah Aziz Hakim” artinya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, maka penetapan hukuman potong tangan adalah menjerakan dan sebagai pelajaran bagi orang lain agar tidak menirunya.
Solusi Untuk Kasus Korupsi
Korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 pasal UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) merupakan suatu tindakan yang merugikan kepentingan public atau masyarakat luas untuk kepentingan pribadi.
Mencermati kasus korupsi di Negara Indonesia yang tercinta ini, sepertinya kita sedang menonton atau dipertontonkan dengan sebuah sinetron yang tidak jelas ujung pangkalnya, belum lagi satu kasus terselesaikan, muncul kasus baru. Kasus baru ditangani, kasus lama hilang dari peredaran. Pada giliran berikutnya, muncul lagi kasus baru dan yang anehnya pelakunya ternyata pernah melakukan hal yang sama sebelumnya.
Barangkali dari perjalanan panjang kasus korupsi yang melanda bangsa ini akan “memaksa” kita mengambil kongklusi bahwa hukuman yang diterapkan bagi pelaku korupsi tidak lagi ampuh dan mujarab.
Koruptor yang notabene telah meraup, mencuri harta rakyat, jutaan bahkan milyaran rupiah, kenapa hanya diberlakukan hukuman penjara?. Sejauh mana hukuman penjara mampu membuat jera si pelaku?. Ternyata untuk menjawab hal tersebut tidak sulit, cukup dengan melihat realita yang dihadapi oleh bangsa kita saat ini.
Jika pemimpin berani mengambil sikap untuk menerapkan hukuman potong tangan terhadap pelaku “pencuri berdasi” ini, barangkali warnanya akan lain. Tapi sayang, pemimpin tidak terlalu berani untuk merealisasikan hukuman ini dengan berbagai dalih seperti Negara kita bukan Negara Islam melainkan Negara hukum. Persoalannya bukan Negara Islam atau bukan tapi bagaimana menetapkan hukuman yang akan membuat jera pelakunya.
Bukankah rentang sejarah telah membuktikan bahwa penerapan hukum potong tangan dapat membuat kehidupan menjadi tentram sebagai salah satu bukti di Banten, hukum potong tangan dilaksanakan bagi mereka yang terbukti mencuri. Pelaksanaan hukum ini berlangsung pada zaman Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1680 M). Sejarah Banten menyebut syekh tertinggi dengan sebutan “Kyai Ali” atau “Ki Ali” yang kemudian disebut dengan “Kali” (mengacu pada istilah Qadhi).
Negara ini dipenuhi oleh orang-orang besar, tidak sedikit di Negara ini yang bertitelkan guru besar baik guru besar dalam bidang hukum sipil maupun dalam hukum Islam tapi pertanyaannya kemana mereka disaat Negara sedang dilanda “penyakit kronik”?.(UJ)

Bumi tempat kita berpijakusianya sudah miliarantahun. Sebelum akhirnyaditinggali manusia pertamayakni Adam, bumi menurut...
24/02/2017

Bumi tempat kita berpijak
usianya sudah miliaran
tahun. Sebelum akhirnya
ditinggali manusia pertama
yakni Adam, bumi menurut
ahli tafsir sudah ditinggali
oleh beberapa makhluk.
Berkenaan dengan penciptaan
Adam, mayoritas ulama Islam
percaya bahawa Adam dan
Hawa telah dicipta dengan
lengkap di Surga. Mereka
kemudiannya dihantar ke
bumi usai memakan buah
yang terlarang. Keturunan
mereka mengisi pop**asi
bumi dan memulai sejarah
manusia.
Manurut ahli tafsir pada saat
bumi berumur delapan ribu
tahun, keadaanya masih
kosong.Di sini sudah
terdapat banyak biji sawi
putih. Kemudian Allah SWT
menciptakan seekor unggas
yang bernama Tabirunnasar.
Allah SWT berfirman kepada-
Nya : Hai unggas
tabirunnasar, makanlah
olehmu biji sawi itu. Apabila
habis biji sawi itu, engkau
akan kumatikan.
Sang unggas pun memakan
biji-bijian itu. Namun, cara
memakannya diatur: pertama,
sehari satu biji yang
dimakan. Setelah semakin
berkurang, maka kini
dimakannya hanya satu biji
sebulan. Biji sawi itu semakin
berkurang saja.
Oleh karena begitu takutnya
terhadap kematian, maka
sang unggas hanya memakan
satu biji dalam setahun.
Namun, akhirnya habislah
biji-biji sawi itu.
Tabirunnasar pun akhirnya
mati.
Setelah kematian tersebut,
Allah SWT menciptakan
makhluk lain sebagai
penghuni bumi, yaitu tujuh
puluh orang laki-laki. Namun
tidak semuanya langsung
diciptakan, melainkan satu
persatu Allah SWT
menciptakannya. Apabila
seorang meninggal, maka
langsung diciptakan yang
lain.
Masing-masing dari mereka
berumur 70.000 tahun.
Konon, setahun pada masa
itu sama dengan seribu
tahun pada masa sekarang.
Tatkala telah mati tujuh
puluh lelaki itu, kemudian
Allah ciptakan Jin.
Allah berfirman an Dia
menciptakan jin dari nyala
api. ( Q.S. 55 : 1 )
Sebagian dari jin-jin itu ada
yang berkaki empat,berkaki
dua, dan ada yang terbang.
Kemudian Allah SWT
mengutus salah satu seorang
di antara mereka yang
bernama Yusuf untuk
memberikan pengajaran ilmu
dan syariat agama.
Namun, jin-jin itu banyak
yang mendustakan ajaran-
ajaran tersebut yang
menyebabkan Allah SWT
mematikan semuanya.
Penghuni bumi berikutnya
adalah suatu makhluk yang
berpasangan. Rupanya
seperti binatang. Keluar dari
dalam neraka.
Binatang itu pun beranak,
dan anaknya dinamakan
dengan AZAZIL. Setelah cukup
besar, Azazil mulai melakukan
peribadatan kepada Allah
SWT seribu tahun lamanya.
Setelah itu, Allah SWT
mengangkatnya ke langit
pertama.
Selama seribu tahun, di sini
pun ia tekun beribadah. Allah
SWT menganugerahkannya
sayap yang terbuat dari
manikan yang hijau. Dengan
izin-Nya maka terbanglah ia
ke langit kedua.
Seribu tahun lamanya p**a ia
beribadah. Demikianlah, pada
tiap-tiap lapisan langit ia
beribadah selama seribu
tahun lamanya, hingga ke
lapisan langit ketujuh.
Sementara itu, di bumi saat
itu sudah ada penghuni
lainnya, yaitu dari bangsa jin
yang bernama JANNA. 70000
tahun lamanya hingga lahir
anak cucunya. Kata ahli tafsir
yang lain, delapan belas ribu
tahun mendiami bumi yang
kemudian menjadi sombong
dan kufur.
Allah SWT pun mematikan
janna. Sebagai gantinya
adalah yang bernama
BANUNAL JANNA. Ia mendiami
bumi selama delapan belas
ribu tahun lamanya. Ia juga
dimatikan oleh Allah SWT.
Sementara itu, di atas langit
sana, Azazil bersama para
Malaikat masih khusyuk
beribadah. Azazil menjadi
penghulu para malaikat
selama tujuh ribu tahun
lamanya dalam beribadah.
Hingga pada satu waktu,
Azazil mengajukan suatu
permohonan kepada Allah
SWT, katanya :
Ya tuhanku,tujuh ribu tahun
hamba-Mu ini berbuat
kebaikan pada-Mu dalam
tujuh lapis langit ini. Jikalau
dianugerahkan oleh-Mu,
hamba-Mu mohon hendak
turun ke bawah ke langit
keenam,berbuat kebaikan
kepada-Mu.
Pergilah engkau ! tegas Allah
SWT.
Turunlah Azazil atau iblis itu
bersama tujuh ratus Malaikat
pengiringnya ke langit
keenam. Setelah merasa
cukup, ia pun memohon izin
lagi kepada Allah SWT agar
diturunkan ke angit kelima.
Di langit kelima pun ia
memohon diturunkan ke
langit yang di bawahnya, dan
demikian seterusnya hingga
sampai mereka di langit
dunia.
Di langit dunia, Azazil atau
iblis mengajukan suatu
permohonan p**a: Ya
Tuhankum, hambamu hendak
memohon turun ke bumi
dengan para malaikat.
Bahawasanya hamba-Mu
hendak beribadah kepadamu
di bumi itu.
Ya Tuhanku, betapa Bananul
Janna telah banyak berbuat
kerosakan di muka bumi.
Anugerahkanlah atas hamba-
Mu ini bersama para malaikat
berbuat kebaikan ke hadirat-
Mu di muka bumi itu.
Allah SWT pun mengabulkan
permohonan Azazil itu.
Diturunkanlah ia bersama
tujuh ratus Malaikat yang
mengiringnya untuk
beribadah di muka bumi,
setelah sebelumnya Banunal
Janna dimatikan kerana
banyak berbuat kerusakan.
Setelah delapan ribu tahun
lamanya beribadah, Iblis
mencoba mengemukakan
ungkapan hatinya bahwa di
muka bumi inilah ia begitu
betahnya, dan tidak ada
tempat lain yang
membuatnya demikian betah.
Dan memohon agar
selamanya ia berada di muka
bumi untuk berbakti kepada
Allah SWT. Sampai pada satu
waktu, Allah SWT berkehendak
menurunkan suatu
keterangan kepada Azazil.
firmannya : Ingatlah ketika
Tuhanmu berfirman kepada
para Malaikat: Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan
khalifah di muka bumi.(Q.S.
2: 30).
Mendengar firman tersebut,
Iblis menjadi berduka,
disebabkan dengkinya.
Mereka (para Malaikat ) pun
bertanya kepada Allah SWT
mengenai siapa yang akan
menjadi khalifah itu.
Adam namanya, jawab Allah
SWT. Mereka berkata
,Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di bumi
itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal
kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau.
Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang engkau
tidak ketahui.(Q.S. 2 :30)

WargaTerdampakJalan Tol diKendal Tetapakan GarapSawahnyaKamis, 23 Februari 2017 16:32tribunjateng/dokSejumlah 200 warga ...
23/02/2017

Warga
Terdampak
Jalan Tol di
Kendal Tetap
akan Garap
Sawahnya
Kamis, 23 Februari 2017 16:32
tribunjateng/dok
Sejumlah 200 warga tetap
bersikukuh akan menggarap 89
bidang area persawahan yang
terkena dampak pembebasan
jalan tol. Mereka belum sepakat
terkait nilai ganti untung
lahannya
Laporan Wartawan Tribun
Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -
Warga Desa Wungurejo dan
Tejorejo, Kecamatan Ringinarum
berencana akan tetap
mempertahankan lahan apabila
harga ganti rugi pembebasan
jalan tol Batang-Semarang tidak
sesuai harapan.
Warga Wungurejo, Samsudin
mengungkapkan, 200 warga tetap
bersikukuh akan menggarap 89
bidang area persawahan yang
terkena dampak pembebasan
jalan tol
"Kami melakukan penolakan dan
tetap menggarap lahan pertanian
meski sudah ada putusan kasasi
bahkan jika nanti dieksekusi,
karena semua warga mata
pencaharianya petani padi,"
jelasnya, Kamis (23/02/2017)
Menurut Samsudin, warga kecewa
dengan putusan MA yang
menetapkan harga ganti kerugian
Rp 220 ribu per meter persegi.
Sebab, nilai tersebut tidak sesuai
dengan harga lahan pengganti
yang mencapai Rp 350 ribu
sampai Rp 370 ribu per meter
perseginya.
Warga sedih karena harga lahan
pengganti di desa Rawabranten
yang lokasi bersebelahan dengan
Desa Wungurejo dan Desa
Tejorejo mendapat nilai ganti Rp
470 ribu.
"Warga sebenarnya tidak menolak
pembangunan jalan tol. Tetapi,
hanya menginginkan keadilan.
Sebab, putusan MA sangat tidak
manusiawi," ujarnya
Warga Tejorejo, Sukis
menambahkan selama ini warga
korban jalan tol sudah berupaya
mulai lakukan gugatan ke
Pengadilan Negeri (PN) Kendal,
demo ke kantor BPN, hingga
mengadu ke Bupati Kendal dan
DPRD Kendal. "Sampai saat ini
belum ada hasilnya," keluhnya.
Kepala Kementerian ATR/BPN
Kabupaten Kendal Heri
Fathurahman mengungkapkan,
pihaknya tidak ada tawar
menawar harga sebab bukan
kewenangan ATR/BPN.
"Kami hanya perantara yang
mensosialisasikan harga yang
ditetapkan tim appraisal pada
warga jadi masalah harga bukan
kompetensi kami," ujar Hery.
Sementara itu, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) pembangunan
jalan tol Batang-Semarang Tendi
Hardiyanto, masyarakat yang
sepakat dengan harga ganti rugi
di Kendal sudah capai 75 persen
namun yang sudah dibayar 47
persen. Sedangkan, validasi BPN
sudah 50 persen, "Karena yang
sepakat sudah 75 persen maka
dianggap warga sudah sepakat,"
bebernya.
Terkait masalah dua desa
tersebut, Tendy menjelaskan
lahan di Desa Wungurejo dan
Tejorejo dilakukan penaksiran
pada 2015 sedangkan di desa
Rowoblanten baru dilakukan
penafsiran Desember 2016.
"Begitu data lengkap kami segera
lakukan verifikasi dan
memproses," tegasnya. (*

Masih AdaKendalaPembangunanTol SemarangBatang diKendal, IniDetailnyaSenin, 20 Februari 2017 23:47tribunjateng/rahdyan tr...
23/02/2017

Masih Ada
Kendala
Pembangunan
Tol Semarang
Batang di
Kendal, Ini
Detailnya
Senin, 20 Februari 2017 23:47
tribunjateng/rahdyan trijoko
pamungkas
Penyampaian progress pengadaan
lahan proyek tol Semarang-
Batang di Kejati Jawa Tengah,
Senin (20/2/2017)
Laporan Wartawan Tribun Jateng
Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-
Pembebasan lahan tol Semarang-
Batang ditargetkan selesai bulan
Februari 2017.
Dalam pelaksanaannya
pembebasan lahan tol Semarang-
Batang masih terkendala di desa
Tejorejo dan Wungunrejo
Kecamatan Ringin Arum
Kabupaten Kendal.
"Desa Tejorejo dan Wungurejo
mengajukan gugatan di
Pengadilan dan mengalami
kenaikan penilaian harga tanah
dari Rp 220 ribu per meter
menjadi Rp 320 ribu hingga Rp
350 ribu per meter," ujar
Sekertaris TP2T ( Tim Pelaksana
Pengadaan Tanah), BPN
Kabupaten Kendal, Nanang
Suwasono.
Dia sampaikan hal itu dalam
acara Penyampaian progress
pengadaan lahan proyek tol
Semarang-Batang di Kejati Jawa
Tengah, Senin (20/2/2017)
Nanang menuturkan karena
hanya sebagai pelaksana
lapangan kemudian hal tersebut
diserahkan ke Satuan Kerja
Kementerian PUPR. Lalu pihak PU
meminta tim pelaksana untuk
mengajukan Kasasi.
"Kemarin sudah diputus dan
kami menerima salinannnya nilai
appraisal dikembalikan ke nilai
Rp 220 ribu. Lalu kami coba
untuk mensosialsakan siapa saja
warga yang mau menerima akan
dibayarkan serta tidak perlu
dititipkan ke pengadilan,"
tuturnya.
Namun pada kenyataannya warga
tidak dapat menerima sehingga
terjadi hal yang menegangkan
dengan membalikkan meja dan
kursi. Ketegangan tersebut
terjadi hingga saat ini.
"Langkah selanjutnya akan
berkoordinasi dengan Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda)," tuturnya.
Menurutnya, terdapat sekitar 100
bidang tanah yang saat ini
belum dibebaskan yaitu di desa
Wungunrejo 66 bidang, dan
Tejorejo 29 bidang.
Selain itu juga terdapat
beberapa desa lain yang
mengajukan berkeberatan yaitu
Sumber Rejo, Magelung, serta
Sumber Sari.
Pembebasan akan dilakukan pada
27 desa di delapan Kecamatan
dengan luas 3.873 bidang.
Hingga saat ini progres
pembebasan lahan di Kabupaten
Kendal yang telah menyetujui
mencapai 61 persen.
Selain itu ganti untung yang
telah dibayarkan mencapai 40
persen, dan yang akan dibayar
termasuk konsinasi mencapai
sepuluh persen. (*)

SuasanaWarga KorbanTol Semarang-BatangMeruwatKantor BPNKendalJumat, 10 Februari 2017 17:54tribunjateng/dini suciSejumlah...
23/02/2017

Suasana
Warga Korban
Tol Semarang-
Batang
Meruwat
Kantor BPN
Kendal
Jumat, 10 Februari 2017 17:54
tribunjateng/dini suci
Sejumlah warga yang menamakan
diri korban Jalan Tol Kabupaten
Kendal dan Jaringan Masyarakat
Kendal (Jamak) menggelar demo
di BPN Kendal (9/2/2017)
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -
Sejumlah warga yang menamakan
diri korban Jalan Tol Kabupaten
Kendal dan Jaringan Masyarakat
Kendal (Jamak) menggelar demo
di depan kantor Agraria dan Tata
Ruang (ATR) Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kendal, Kamis,
(9/2/2017).
Mereka gelar teatrikal meruwat
dan mengusir setan dalam
pembebasan Jalan Tol Batang-
Semarang.
Sejumlah sesaji melengkapi
ruwatan tersebut. Usai teatrikal,
sesaji ditabur dan disebar di
halaman kantor ATR/BPN, massa
juga meletakkan sesaji di papan
nama kantor. Aksi itu merupakan
bentuk keprihatinan warga yang
menduga adanya makelar
pembebasan lahan jalan tol
Batang Semarang.
Sejumlah warga korban kalan tol
di Kabupaten Kendal menggelar
teatrikal meruwat kantor BPN
Kendal sebagai bentuk
kekecewaan nilai ganti rugi,
Kamis 9 Februari 2017
(TRIBUNJATENG/DINI)
Warga menilai ada intimidasi dan
tidak ada musyawarah dengan
warga karena langsung disodori
nilai ganti rugi. Sehingga, warga
tidak bisa menawar, karena
satuan kerja pembebasan tanah
tidak memberikan kesempatan
kepada warga untuk menawar.
Nilai ganti rugi lahan untuk jalan
tol itu tidak seperti harapan
warga.
Sejumlah warga korban kalan tol
di Kabupaten Kendal menggelar
teatrikal meruwat kantor BPN
Kendal sebagai bentuk
kekecewaan nilai ganti rugi,
Kamis 9 Februari 2017
(TRIBUNJATENG/DINI)
Kepala Kementerian ATR/BPN
Kabupaten Kendal Heri
Fathurahman mengungkapkan
pihaknya tidak menolak warga
yang ingin menyampaikan
anspirasi. Heri malah
berterimakasih kepada warga.
Diakuinya, memang tak ada tawar
menawar harga antara BPN
dengan warga karena bukan
kewenangan BPN. "Kami hanya
perantara yang memsosialisasikan
harga. Harga sudah ditetapkan
tim appraisal, jadi masalah harga
bukan kompetensi kami," ujar
Heri. (Tribun Jateng/Dini
suciatiningrum)

16/02/2017

Teringat dawuhe para pemangku juga para sesepuh juga para pejabat desa.

Bahwasanya

-Otak boleh panas tapi hati tetap dinging saat berada di rapat/forum.

-dalam rapat/forum di persilahkan debat antar masyarakat atau antar pejabat, akan tetapi di luar rapat/forum kita tetap sahabat tetap kerabat tanpa ada dendam karna kalah debat.

yang jadi pertanyaan... apakah benar hal itu bisa di wujudkan.

bagai mana pendapat sedulur sekalian. :-)

Address

Jalan Mangir Kilometer 19
Kaliwungu
51372

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dusun Mangir Desa Nolokerto Kec.Kaliwungu Kab.Kendal posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category