02/06/2026
Sahabat Bahari, setelah sempat tertunda sejak September 2025, kini udang tangkapan Indonesia kembali bisa diekspor ke Arab Saudi lho!
Pencabutan moratorium ini resmi berlaku pada 24 Mei 2026, setelah KKP bersama berbagai instansi terkait berhasil meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan yang dipersyaratkan.
Saat ini, sebanyak 63 perusahaan perikanan Indonesia telah terdaftar dan memiliki izin ekspor ke Arab Saudi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kinerja ekspor sektor perikanan nasional.
Nah menurut Sahabat Bahari produk perikanan Indonesia apa lagi yang punya peluang besar di pasar Timur Tengah? Tulis di kolom komentar ya ๐