30/05/2022
Senin, 30 Mei 2022.
Guna melengkapi pemberkasan serta memperkuat pembuktian dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung dan Bangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sangowo Kabupaten Pulau Morotai pada tahun anggaran 2018,
kali ini Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai kembali memeriksa 2 (dua) orang saksi, yakni :"DT" yang merupakan Staf di Bagian Perencanaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pulau Morotai tahun 2018;
& "HH" yang merupakan Staf pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tahun 2018.