Bawaslu Kabupaten Jombang

Bawaslu Kabupaten Jombang Akun Resmi Bawaslu Jombang
Email : [email protected]
Twitter & TikTok :

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Jombang Awasi Coktas PDPB Triwulan II 2026Bawaslu Kabupaten Jombang lakukan pengawas...
15/06/2026

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Jombang Awasi Coktas PDPB Triwulan II 2026

Bawaslu Kabupaten Jombang lakukan pengawasan langsung & melekat terhadap pelaksanaan Coktas (Pencocokan Terbatas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Jombang di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, pada Senin 15 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, M. Jazuli staf Bawaslu Jombang turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai dengan aturan & ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan secara melekat guna mengawal akurasi & validitas data pemilih yang menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu.

Fokus sampling dalam pelaksanaan PDPB kali ini menyasar kelompok pemilih dengan kategori usia lanjut, khususnya warga yang tercatat berusia 100 tahun ke atas.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Dari hasil pengawasan langsung yang dilakukan di Desa Rejoagung, Bawaslu Jombang menemukan adanya ketidaksesuaian data antara Data yang digunakan oleh KPU Jombang dengan kondisi yang ada, di mana dari sampel yang diperiksa terdapat dua orang pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih dikarenakan belum adanya Akta Kematian.

Temuan ini menjadi catatan penting bagi proses pemutakhiran data pemilih agar segera dilakukan perbaikan oleh pihak terkait, dengan cara pihak Desa membuatkan surat keterangan Kematian &Bawaslu Jombang menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan PDPB akan terus dilakukan secara intensif guna memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Soroti Validitas Data Partai Politik dan Data Pemilih,Achmad Zani Tekankan Pengawasan Harus Dilaksanakan Secara Cermat d...
15/06/2026

Soroti Validitas Data Partai Politik dan Data Pemilih,
Achmad Zani Tekankan Pengawasan Harus Dilaksanakan Secara Cermat dan Maksimal.

Bawaslu Jombang kembali gelar apel rutin yang dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Jombang, Senin 15 Juni 2026. Apel dipimpin langsung oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran & Data Informasi, Achmad Zani, serta diikuti oleh seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Jombang.

Dalam arahannya, Achmad Zani menyampaikan sejumlah hal penting yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan tugas & fungsi kelembagaan, khususnya pada masa non-tahapan yang tetap membutuhkan kesiapsiagaan & profesionalisme seluruh jajaran.
Salah satu poin yang menjadi penekanan adalah persiapan pengawasan pemutakhiran data partai politik. Menurutnya, jajaran Bawaslu perlu memahami dan mengetahui perkembangan terkini mengenai kepengurusan partai politik, data keanggotaan, hingga keberadaan & alamat kantor partai sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan & penyediaan data yang akurat.

Selain itu, Achmad Zani juga kembali mengingatkan agar pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang sedang berlangsung dapat menjadi perhatian bersama.
Seluruh jajaran diharapkan mampu melaksanakan pengawasan secara cermat, sistematis, & maksimal guna mendukung terwujudnya data pemilih yang valid & mutakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Zani turut menyampaikan bahwa Bawaslu Jombang akan melaksanakan evaluasi semesteran sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja kelembagaan. Evaluasi tersebut meliputi aspek kelembagaan, pelaksanaan tugas & fungsi, hingga capaian kinerja pada masing-masing divisi sebagai bahan refleksi & penyempurnaan pelaksanaan tugas ke depan.

Menutup arahannya, Achmad Zani menyampaikan apresiasi & ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi aktif dalam mempersiapkan proses perpindahan Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang.
Ia berharap semangat gotong royong, kebersamaan, dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi mendukung optimalisasi pelayanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan.



15/06/2026

Uji petik pengawasan data pemilih berkelanjutan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi 🗳️

Melalui kegiatan ini, dilakukan pengecekan dan pencermatan data pemilih secara langsung guna memastikan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mencegah potensi kesalahan data serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan berintegritas.


13/06/2026

Semangat Jumat Sehat dan Hati yang Bersih 💪✨

Bawaslu Jombang mengawali hari dengan kegiatan Jumat Sehati melalui aksi bersih-bersih sebagai bentuk persiapan menuju kantor baru. Kegiatan ini bukan hanya tentang merapikan ruang, tetapi juga memperkuat kebersamaan, semangat gotong royong, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, diharapkan kinerja semakin optimal dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

Bersih ruangnya, kuat solidaritasnya, mantap pengawasannya! 🔥

Semangat Jumat Sehat dan Hati yang Bersih 💪✨Bawaslu Jombang mengawali hari dengan kegiatan Jumat Sehati melalui aksi ber...
12/06/2026

Semangat Jumat Sehat dan Hati yang Bersih 💪✨

Bawaslu Jombang mengawali hari dengan kegiatan Jumat Sehati melalui aksi bersih-bersih sebagai bentuk persiapan menuju kantor baru. Kegiatan ini bukan hanya tentang merapikan ruang, tetapi juga memperkuat kebersamaan, semangat gotong royong, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, diharapkan kinerja semakin optimal dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

Bersih ruangnya, kuat solidaritasnya, mantap pengawasannya! 🔥

Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024:- Dalam Putusan tersebut Mahkamah mempertimbangkan beberapa fa...
11/06/2026

Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024:

- Dalam Putusan tersebut Mahkamah mempertimbangkan beberapa fakta dan pandangan mengenai permohonan pemohon bahwa adanya fakta berimpitan sejumlah tahapan pemilihan umum tersebut maka tidak bisa dicegah/dihindari terjadinya tumpukan beban kerja penyelenggara pemilu, yang dalam batas penalaran yang wajar berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilihan umum

- DPR RI berpendapat bahwa bahwa DPR RI menghormati pendapat Yang Mulia Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang telah menyampaikan pandangannya bahwa penentuan model keserentakan Pemilu merupakan ranah dari pembentuk undang-undang atau dalam hal ini disebut sebagai open legal policy.

- Pemerintah memberikan penjelasan bahwa pengaturan mengenai pelaksanaan Pemilihan Umum secara serentak/tidak serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD adalah pengaturan yang bersifat open legal policy.

- Dalam pertimbangan Mahkamah bahwa Pengaturan masa transisi/peralihan masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil pemilihan pada tanggal 27 November 2024, serta masa jabatan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota hasil pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024, oleh karena masa transisi/peralihan ini memiliki berbagai dampak atau implikasi maka penentuan dan perumusan masa transisi ini merupakan kewenangan pembentuk undang-undang untuk mengatur dengan melakukan rekayasa konstitusional (constitutional engineering)

Ikuti terus informasi terkini melalui kanal media resi Bawaslu Jombang yaa..





10/06/2026

Bawaslu Jombang terus berkomitmen memperkuat pengawasan yang berperspektif kemanusiaan dan inklusivitas.

Melalui audiensi bersama Women Crisis Center (WCC) Jombang, dibahas langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan demokrasi.

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata upaya menghadirkan ruang demokrasi yang aman, adil, dan ramah bagi semua, tanpa terkecuali.

Karena demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang melindungi setiap suara, termasuk mereka yang rentan.





Dorong Demokrasi Inklusif dan PPKS, Bawaslu Jombang Audiensi ke WCC Jombang.Bawaslu Jombang lakukan audiensi ke Women Cr...
10/06/2026

Dorong Demokrasi Inklusif dan PPKS, Bawaslu Jombang Audiensi ke WCC Jombang.

Bawaslu Jombang lakukan audiensi ke Women Crisis Center (WCC) Jombang sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta sosialisasi kepada kelompok rentan dalam konteks Pencegahan Pemilu & Pilkada.

Audiensi yang berlangsung di kantor WCC Jombang tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, didampingi Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas, Jagat Putradona, Kordiv. Hukum & Penyelesaian Sengketa, Farwis, serta jajaran staf Bawaslu Jombang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI terkait implementasi PPKS di lingkungan kelembagaan, sekaligus menjadi momentum untuk memperluas jangkauan edukasi pengawasan partisipatif kepada kelompok rentan.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Jombang juga menyampaikan pentingnya sosialisasi pencegahan potensi kecurangan dalam tahapan Pemilu & Pilkada. Hal ini mengingat perempuan merupakan salah satu bagian dari kelompok rentan yang memiliki potensi signifikan sebagai pemilih, selain kelompok disabilitas & lansia.

Dalam agenda Bawaslu Jombang lakukan audiensi ke WCC Jombang ini disambut baik & positif oleh Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, S.H.I.,M.H.
"Pencegahan dalam Pemilu maupun Pilkada memang sangat penting, dan ada 2 mode dalam melakukan Pencegahan dalam event tersebut, yakni:
1. Pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran itu terjadi, dan
2. Pencegahan agar kesalahan pelanggaran yang pernah terjadi tidak terulang kembali", ujar Ana.

Melalui komunikasi ini, diharapkan adanya peningkatan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam mengawal proses demokrasi yang jujur & berintegritas.
Selain itu, audiensi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu Jombang dengan organisasi masyarakat seperti WCC.
Sinergi ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi, sekaligus memperkuat peran pengawasan partisipatif di tingkat lokal.



Soroti Pelayanan dan Kesiapan Relokasi Kantor,Jagat sampaikan Bawaslu Jombang Bentuk Tim Antisipasi dan Jaga Kualitas Pe...
08/06/2026

Soroti Pelayanan dan Kesiapan Relokasi Kantor,
Jagat sampaikan Bawaslu Jombang Bentuk Tim Antisipasi dan Jaga Kualitas Pelayanan.

Bawaslu Jombang gelar apel pagi rutin pada hari Senin yang dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Jombang. Apel dihadiri seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Jombang & dipimpin langsung oleh Jagat Putradona selaku Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, & Humas.

Dalam arahannya, Jagat menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah persiapan perpindahan kantor. Ia menegaskan bahwa relokasi kantor tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan publik.
“Perpindahan kantor bukan berarti pelayanan kepada masyarakat ikut terhambat. Meskipun nantinya belum ada alokasi tempat yang tetap, kita harus tetap memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang matang dalam menyikapi proses relokasi ini,”.

Selain itu, Jagat juga menyoroti pentingnya peningkatan kesiapan dalam pelaksanaan agenda kelembagaan, khususnya kegiatan upacara maupun apel. Ia mendorong agar dibentuk tim-tim khusus sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang tidak terduga.
“Persiapan kegiatan seperti apel atau upacara perlu ditingkatkan. Kita harus mulai membentuk beberapa tim sebagai bentuk kesiapan & antisipasi agar setiap agenda dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” tambahnya.



Bawaslu Kabupaten Jombang akan melaksanakan salah satu rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2...
02/06/2026

Bawaslu Kabupaten Jombang akan melaksanakan salah satu rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 perdana di Provinsi Jawa Timur yakni pendalaman pengetahuan dan keterampilan dengan melakukan diskusi secara daring dengan para peserta yang telah terpilih.

Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi pengawas partisipatif agar semakin aktif, kritis, dan berintegritas dalam mengawal demokrasi.





Address

Jalan Raden Wijaya 55 Jelakombo
Jombang
61481

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 15:00

Telephone

+623218494810

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bawaslu Kabupaten Jombang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bawaslu Kabupaten Jombang:

Share