Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Jepara

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Jepara Fan Page Resmi DPMPTSP Kab. Jepara

22/05/2026

Hai
Forum Konsultasi Publik Perizinan dan Non Perizinan 22 Mei 2026

13/05/2026

Hai ! Pada Senin (11/5) lalu, tim Jepara Investeam hadir langsung di Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026 di PO Hotel Semarang. Di depan sekitar 300 undangan dari berbagai kalangan, pintu investasi di Jawa Tengah makin dibuka lebar! 🌍⚑

Tahun ini, Kabupaten Jepara tancap gas menawarkan 2 proyek investasi unggulan (Investment Project Ready to Offer):
πŸ§‚ Pengembangan Industri Garam – Dorong hilirisasi buat nilai tambah komoditas!
🏝️ Pengembangan Pulau Panjang – Optimalisasi pesona wisata bahari kita!

Gubernur Jawa Tengah juga ngasih kabar baik nih. Saat ini ekonomi Jateng tumbuh positif di angka 5,89% (di atas rata-rata nasional 5,61%!). Beliau juga berkomitmen penuh untuk terus mempermudah arus investasi dan perizinan. πŸ“ˆπŸ€

Harapannya, jangkauan promosi Jepara makin luas dan makin banyak investor yang tertarik untuk kembangkan bisnisnya di sini. Kalau ekonomi daerah maju, lapangan kerja juga makin terbuka!

Kira-kira, sektor apa lagi nih yang potensial buat dikembangkan di Jepara? Coba komen di bawah ya! πŸ‘‡

CJIBF2026 JatengGayeng PeluangInvestasi EkonomiDaerah

12/05/2026

Hai
12 Mei 2026 Pelayanan perizinan berusaha dalam kegiatan BungaDesa di Desa Slagi

02/04/2026

Hai, !
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui DPMPTSP baru saja menggelar layanan "Jemput Bola" di Aula Kecamatan Karimunjawa pada 31 Maret – 1 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk merespons keluhan nelayan yang kesulitan mendapatkan akses solar bersubsidi.

Di video kali ini, kita akan melihat keseruan dan antusiasme para nelayan yang mengurus perizinan usahanya. Alhamdulillah, selama 2 hari pelaksanaan, total ada 132 layanan yang sukses difasilitasi

Kenapa Nelayan Wajib Punya NIB?
NIB adalah salah satu syarat untuk menerbitkan kartu E-Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)

Terima kasih atas kolaborasi luar biasa dari KUPP Kelas III (Syahbandar) Karimunjawa, Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, dan Petugas Penyuluh Perikanan KKP. 🀝

30/03/2026

Hai !

Satu langkah lebih dekat menuju Jepara Mulus! πŸ›£οΈ

Kami di DPMPTSP Kabupaten Jepara berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha. Karena pelayanan yang prima adalah kunci penggerak ekonomi daerah.

20/03/2026

Hai
Selamat hari raya idul fitri 1447H. Mohon maaf lahir dan batin πŸ™

Hai  Berikut kami sampaikan informasi pelayanan DPMPTSP Kab. Jepara dan MPP Ratu Kalinyamatan berkenaan dengan Libur Nas...
17/03/2026

Hai
Berikut kami sampaikan informasi pelayanan DPMPTSP Kab. Jepara dan MPP Ratu Kalinyamatan berkenaan dengan Libur Nasional & Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M πŸ™

Hai   ⚠️⚠️⚠️Tetap waspada. Kami mendapat laporan dari beberapa pelaku usaha bahwa ada modus seperti diatas.OSS tidak per...
16/03/2026

Hai ⚠️⚠️⚠️
Tetap waspada. Kami mendapat laporan dari beberapa pelaku usaha bahwa ada modus seperti diatas.

OSS tidak pernah :
- menghubungi melalui nomor tidak resmi
- menawarkan "jalur cepat" berbayar
- meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi

Seluruh proses Perizinan Berusaha dilakukan hanya melalui website resmi OSS

Hai   PEMBERITAHUAN PENTING: Penataan Izin Penggunaan Air TanahBerdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024, p...
02/03/2026

Hai
PEMBERITAHUAN PENTING: Penataan Izin Penggunaan Air Tanah

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024, pemerintah mewajibkan penataan legalitas bagi masyarakat maupun badan usaha yang telah memanfaatkan air tanah.

Bagi Anda yang telah memiliki konstruksi sumur bor/gali atau melakukan penggunaan air tanah tanpa kelengkapan perizinan sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023), Anda diwajibkan untuk segera mengajukan:
Izin Pengusahaan Air Tanah, atau
Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Izin diajukan melalui sistem OSS (oss.go.id)

⏳ Batas Akhir Pengajuan: 31 Maret 2026

Mengingat batas waktu penataan akan berakhir pada akhir bulan ini, kami mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat terkait untuk segera memproses perizinan tersebut. Hal ini penting guna memastikan legalitas operasional Anda serta wujud kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Mari bersama-sama wujudkan pengelolaan air tanah yang tertib hukum dan berkelanjutan.

27/02/2026

Hai
Rabu, 26 Februari 2026 Pelayanan Jempul Bola di Pasar Ratu Jepara πŸ”₯πŸ”₯πŸ”₯

Address

Jalan Kartini No. 1
Jepara
59411

Opening Hours

Monday 09:00 - 15:00
Tuesday 07:00 - 15:00
Wednesday 07:00 - 15:00
Thursday 07:00 - 15:00
Friday 07:00 - 11:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Jepara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share