23/09/2023
...
Berikut adalah Jadwal dan Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada masa pencermatan DCT partai politik peserta pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCT pada masa pencermatan rancangan DCT sebagaimana dalam hal:
a. terdapat perbedaan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu serta nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota;
b. calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat; dan/atau
c. mengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada lembaga perwakilan dan Partai Politik Peserta Pemilu yang sama
Sumber: PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
KPU Jepara
PPK Pemilu 2024 Welahan
KPU Republik Indonesia
KPU Prov Jateng