20/01/2023
Apakah menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Buruh harus membayar sejumlah uang? Pertanyaan ini termasuk yang paling sering ditanyakan ketika Partai Buruh membuka pendaftaran Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Terhadap pertanyaan itu, tegas kita katakan: PARTAI BURUH MENOLAK KERAS POLITIK UANG.
Partai bernomor 6 ini melarang segala bentuk biaya atau pungutan yang dimaksudkan sebagai imbalan atau kompensasi atas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota. Termasuk dalam pengertian ini adalah uang pendaftaran, mahar, ongkos sewa perahu, atau istilah lain yang sejenis.
Bahkan, pengurus dan/atau Anggota Partai Buruh yang terbukti meminta dan/atau menerima uang yang dimaksudkan sebagai imbalan atau kompensasi atas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota dikenakan sanksi berat, termasuk sanksi pemberhentian.
Anda tertarik menjadi Caleg dari Partai Buruh? Hubungi Pusat Informasi Pencalonan Partai Buruh di nomor ini:
0813 4553 3636 (simpati/telkomsel)
0817 7925 3636 (XL)
0857 7259 2636 (IM3/Indosat)