11/04/2022
Pengumuman Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya
Berasal dari : Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Papua.
Ditujukan kepada : *Komunitas Budaya di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, antara lain; Komunitas Tadisi yaitu Sanggar Seni Budaya, Komunitas Adat, dan Lembaga Adat, serta Komunitas Kepercayaan yaitu Organisasi Penghayat Kepercayaan. **SKPD/OPD Bidang Kebudayaan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (membantu menginformasikan dan mendampingi)
Isi Pengumuman Dalam rangka menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya yang secara konkrit diwujudkan dengan cara pemberian Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Budaya yang mana dapat dimanfaatkan untuk apresiasi, festifal/lomba, pementasan, pertunjukan atau pameran, upacara/ritual adat, sarasehan, diskusi, seminar, lokakarya, workshop dan dokumentasi karya budaya, maka pemerintah melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan kesempatan kepada Komunitas Budaya di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk dapat mendaftarkan diri serta mengajukan permohonan (proposal) guna memperoleh bantuan pemerintah dimaksud.
Adapun Pagu Dana Fasilitasi yang tersedia; kategori Perorangan kisaran dananya Rp 8.000.000,- s/d Rp 15.000.000,- dan kategori Komunitas Rp 10.000.000,- s/d Rp 20.000.000,-, terima kasih.
Informasi selengkapnya tentang persyaratan yang perlu disiapkan, dapat dibaca pada Juknis Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya BPNB Papua 2022 menghubungi Tim Verifikasi Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya BPNB Papua 2022 Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua, Jl. Isele Waena Kampung (Belakang Gereja GKI Petrus Waena) Jayapura, Telepon (0967) 573383 atau Contact Person; Yudha Noach Yapsenang, S.Sos., M.Si., HP 08085299809787., Muh Jundullah Dzia Ulhaq, S.Si HP 085244555891., Yeheskiel Indamarei, S.Sos, M.Si HP : 081344897724
Demikian pengumuman ini atas perhatian disampaikan teriima kasih.ππ