27/04/2026
Dear Bapak Prabowo Subianto ,Presiden Republik Indonesia.
Pernahkah sampai kepada Bapak Presiden bahwa, Kami yang berada di Kecamatan Kota Baru - Kota Jambi adalah korban dari ketidakadilan aparatur negara dalam mengelola aset negara yang tengah pemerintah canangkan demi menambah pendapatan negara, maka pemerintah menyita/mengambil kebijakan yang terkadang tidak memenuhi rasa keadilan. Bagaimana Kami katakan karena ketidakadilan? Karena aset negara yang di klaim Pertamina sebagai aset negara adalah tanah yang sudah dibeli oleh masyarakat secara legal dan bersertifikat yang dikeluarkan oleh BPN. Kalau BPN tidak mengeluarkan Sertifikat Hak Milik, tentu Kami tidak akan bisa memiliki tanah yang sudah Kami beli dari hasil jerih payah demi dapat membuat rumah untuk keluarga, anak dan istri Kami. Bahwa seperti apa yang pernah disampaikan oleh beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD Kota yang ikut menyuarakan keadilan bagi hak Kami, tidak mungkin ada penggusuran oleh pihak Pertamina, hanya saja SHM yang Kami miliki dibekukan oleh Pihak yang berwenang membekukannya. Sertifikat tidak bisa di agunkan, tidak bisa balik nama, tidak bisa diperjual belikan yang mengartikan bahwa ini tanah yang Kami miliki adalah sama artinya bodong tak memiliki nilai dimata Kami. Terakhir, bila Bapak Presiden mencari tau apa yang Kami maksud adanya ketidakadilan adalah, faktanya adalah dari 5000 lebih sertifikat tanah yang diblokir (ZONA MERAH), ada beberapa bidang tanah yang menurut history ada titik pengeboran dulu dilokasi yang tidak terkena ZONA MERAH tersebut, diantaranya adalah Dealer Honda, Kantor BPK, tanah Trona yang akan dibangun, dan masih banyak lagi kejanggalan kenapa terjadi tebang pilih dalam menentukan ZONA MERAH yang jelas² harusnya pun termasuk k dalam ZONA MERAH. Dan dalam hal ini Kami memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang Saya Cintai Karena Allah, dengarkan Kami yang merasa terzholimi oleh anak buah Pak Presiden yang semena² terhadap Kami, terutama Kami rakyat kecil ini.
Mungkin Pak Presiden adalah termasuk kutu buku yang rajin membaca, tapi pernahkah Pak Presiden membaca kisah Khalifah Umar Bin Khattab ketika anak buahnya yang saat itu adalah Gubernur di Mesir yaitu Amr bin Ash yang merampas dan menzholimi seorang Yahudi yang telah lama tinggal ditempat tersebut, niatnya Amr bin Ash adalah baik, tapi niat baik saja tidak bisa meniadakan keadilan atas hak yang sudah lama dimiliki oleh Yahudi tersebut. Dan Khalifah Umar bin Khattab adalah Pemimpin yang menegakkan keadilan pada akhirnya si Yahudi dapat memiliki kembali tanahnya. Dan perlu menjadi catatan adalah ini Yahudi, khalifah Umar bin Khattab pun berlaku adil.
Maka dari itu Kami mohon kebijaksanaan Bapak Presiden, tolong perintahkan kepada para kementrian terkait prrmasalahan ini, untuk dapat membuka blokir ZONA MERAH atas sertifikat tanah yang Kami miliki ini, karena Kami membutuhkan hal ini juga ada diantara Kami yang ingin mendirikan Usaha dengan SHM ini, ada juga seorang Ibu yang ingin mewariskan tanah dari Ayahnya yang telah wafat untuk anak²nya sehingga turun waris dan lain sebagainya.
Saya selalu berdo'a kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'ala semoga Pak Presiden dalam memegang amanah sebagai Presiden Republik Indonesia, diberikan kesehatan, kekuatan, dan keadilan untuk dapat memimpin Negeri yang Kita sama² cintai ini. Aamiin...