PPUA PENCA merupakan koalisi berbagai organisasi kecacatan tingkat Nasional yang mewakili masyarakat penyandang disabilitas antara lain; PPCI, HWDI, PERTUNI, GERKATIN, FKPCTI, ISDI dll. PPUA Penca merupakan wadah penyampaian aspirasi seluruh penyandang cacat di bidang sipil dan politik dan berfokus pada perjuangan pemenuhan hak politik terutama hak dipilih dan memilih bagi penyandang disabilitas.
seiring dengan perubahan ketatanegaraan, menuntut penyandang disabilitas untuk berpatisipasi aktif mengawalkeberadaan pemilihan umum kepala Negara, Kepala Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerahdalam rangka mewujudkan PEMILU yang adil, rahasia, setara dan berpihak pada setiap kelompok masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Berhasil Mengadvokasi Undang-undang Pemilu No. 10 Tahun 2008 dan peraturan KPU No. 03 Tahun 2009memuat pasal-pasal yang memberikan perlindungan hak politik penyandang cacat dalam Pemilu 2009.
2. Berhasil mengadvokasi desain alat bantu contreng/coblos pemilih tuna netra untuk pemilihan anggota DPD dan PILPRES pada Pemilu 2009 serta memberi masukan sarana prasarana pemilu yang akses bagi penyandang cacat.
3. Tersebarnya informasi impelementasi pemilu akses bagi penyandang disabilitas kepada stakeholder pemilu ditingkat Asean melalui project AGENDA.
4. Kerjasama dengan KPUD DKI Jakarta dalam program pendidikan pemilih disabilitas tahun 2012.