08/08/2019
Integritas
Zona integritas sedang terus dibangun di kantor kami, KPP PMA Satu. Mulai dari penegakan integritas, hingga pelayanan berkualitas. Kami berbenah, mempertahankan dan meningkatkan yang telah ada, serta mengembangkan inovasi-inovasi layanan.
Integritas bukanlah hal baru bagi kami. Ini masuk dalam salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan. Setiap paginya, selalu dibacakan melalui pengeras suara kantor, diawali lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan kisah inspiratif.
Penguatan integritas juga sering dilakukan. Setiap kegiatan kami mulai dengan membudayakan "two minutes before activity" (dua menit sebelum aktivitas). Seluruh pegawai juga telah melaporkan LHKPN, LHKASN, LP2P, dan SPT Tahunan tepat waktu. Bahkan, minggu lalu, baru saja dilakukan sosialisasi kode etik dan kode perilaku Kementerian Keuangan.
Pakta integritas menjadi komitmen kami. Ditambah lagi, motto pelayanan, ONE (On time, No collusion, Equal Treatment) menjadi prinsip kami. Informasi "seluruh pelayanan KPP PMA Satu tidak dipungut biaya (Gratis)" tertempel di tempat pelayanan terpadu (TPT) menyiratkan bahwa seluruh elemen kantor kami memiliki integritas tinggi.
Tidak ketinggalan, pelayanan berkualitas juga menjadi tujuan kami. Koordinator harian TPT memastikan kemudahan wajib pajak sebagai pengguna layanan. Pengarah layanan kami dengan senang hati akan membantu. Petugas help desk juga akan menerima dengan ramah setiap pertanyaan dan konsultasi. Area informasi dan layanan mandiri memudahkan wajib pajak dalam mengajukan permohonan pelayanan.
Ruang tunggu TPT yang nyaman menjadi fokus kami. Pelbagai fasilitas kami sediakan, seperti: zona prioritas, pojok literasi, snack corner, dan charger area. Kami juga menyediakan Whatsapp Center, dalam hal wajib pajak memerlukan informasi atas proses permohonan pelayanannya.
Inovasi layanan juga kami hadirkan. Permohonan Pemindahbukuan (PBk) yang jangka waktu penyelesaian sesuai dengan standar operasi prosedurnya 30 hari kerja, kami singkat menjadi 15 hari kerja. Dengan catatan, pengguna layanan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Tentunya juga, hal ini dipastikan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Bukan itu saja, kami selalu terbuka, menerima saran dan masukan, bahkan pengaduan dari para pemangku kepentingan. Sarananya bisa melalui telepon, surat elektronik, atau call center 1500200. Hal ini semata demi penegakan integritas dan perkualitas.
Kami memohon dukungan dan doa agar kantor kami, KPP PMA Satu, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga nantinya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).