07/05/2026
Dua puluh lima negara kini telah mengonfirmasi niat mereka untuk bergabung dalam Enlarged Partial Agreement mengenai pembentukan Tribunal Khusus atas Kejahatan Agresi terhadap Ukraina!
Koalisi tersebut kini mencakup 25 negara, yang terdiri dari Ukraina dan 24 negara lainnya: Austria, Belgia, Kosta Rika, Kroasia, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Republik Moldova, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Britania Raya.
Perjanjian tersebut diharapkan akan diadopsi dalam pertemuan Komite Menteri Dewan Eropa pada 14–15 Mei di Moldova.
Untuk pertama kalinya sejak Pengadilan Nuremberg, berbagai negara bekerja sama secara terkoordinasi untuk menegakkan akuntabilitas atas kejahatan agresi. Kami mendesak seluruh negara di Eropa dan wilayah lainnya untuk bergabung dalam inisiatif ini!