Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Government law office

Pada hari ini Selasa, 02 Juni 2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka d...
03/06/2026

Pada hari ini Selasa, 02 Juni 2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sdr. LHL Alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner dari PT RMS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyaluran dana secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui Financial Technology KoinWorks Periode 2020-2024.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap 3 orang dari KoinWorks (PT LAT) yaitu Sdr. BAA (Dirops. PT LAT, Sdr. BH (Dirut PT LAT 2022-2024), Sdr. JB (Dirut PT LAT 2024-skrg) (Sebagaimana dalam siaran pers Rabu 6 Mei 2026).

Terhadap tersangka Sdr. LHL dilakukan penahanan ini dilakukan sejak hari ini Selasa, 2 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana untuk sementara dititip di Lapas Kelas I Malang yang nantinya akan bawa ke Jakarta dan ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.

Peranan tersangka Sdr. LHL adalah melakukan manipulasi pengajuan kredit kepada BRI melalui KoinWork dengan menggunakan nominee yaitu pegawai PT RMS baik yang sudah
resign maupun masih aktif, dan menggunakan dana hasil kredit secara tidak benar, sedangkan (sebagaimana siaran pers sebelumnya) Tersangka Sdr. BAA, Sdr. JB dan Sdr. BH adalah
selaku pengurus PT LAT Pemilik Fintech KoinWorks didasarkan analisis yang tidak layak dan mengajukan serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero
kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp.600 miliar.

Perbuatan tersebut disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.

Dalam penyidikan perkara ini, Penyidik juga telah melaksanakan, penyitaan diantaranya berupa uang sebesar lebih dari Rp14 miliar dan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman
terhadap keterlibatan pihak Bank BRI serta Pihak Nasabah yang melakukan manipulasi pen

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, didampingi Asisten Pembinaan Dedy Priyo Handoyo,...
03/06/2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, didampingi Asisten Pembinaan Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M., dan Asisten Pengawasan Subekhan, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara daring pada Rabu, 3 Juni 2026.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam memperkuat transformasi digital guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam penyusunan arah kebijakan dan program pembangunan Kejaksaan ke depan.

Jumat, 29 Mei 2026.Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul adha 1447 H, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melaksan...
29/05/2026

Jumat, 29 Mei 2026.

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul adha 1447 H, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan rangkaian kegiatan Pembagian Daging kurban kepada seluruh unsur pegawai, masyarakat sekitar dan panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama. Kegiatan ditutup dengan acara makan bersama sebagai wujud kebersamaan dan rasa syukur.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berharap nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian yang terkandung dalam ibadah kurban dapat semakin mempererat tali silaturahmi antar insan Adhyaksa serta memberikan manfaat bagi sesama.

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul adha 1447 H, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan rangkaian kegi...
28/05/2026

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul adha 1447 H, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan rangkaian kegiatan kurban sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama.

Pada hari Kamis, 28 Mei 2026, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 11 ekor sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Dharma Jaya. Seluruh proses pemotongan dilakukan dengan memperhatikan prinsip syariat Islam dan standar kebersihan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menambah nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian yang terkandung dalam ibadah kurban dapat semakin mempererat tali silaturahmi antar insan Adhyaksa serta memberikan manfaat bagi sesama.

Senin, 25 Mei 2026.Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Kejaksaan Tinggi...
26/05/2026

Senin, 25 Mei 2026.

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, bertempat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, serta capaian prestasi Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan internal yang profesional dan berintegritas.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan yang inovatif, responsif, dan akuntabel.

Pada hari ini Kamis, 21 Mei 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah...
21/05/2026

Pada hari ini Kamis, 21 Mei 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. DP (selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air sejak Juli 2025 s.d Januari 2026) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau suap dan/atau gratifikasi dan/atau penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Selain itu Penyidik juga melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. RS (selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya) dan Sdr. AS (selaku PPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum.

Peranan Tersangka Sdr. DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari 2 miliar rupiah dan 2 (dua) unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan Pihak Swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sedangkan peranan Sdr. RS dan Sdr. AS telah secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar rupiah… [1/2]

21/05/2026

Pada hari ini Kamis, 21 Mei 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. DP (selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air sejak Juli 2025 s.d Januari 2026) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau suap dan/atau gratifikasi dan/atau penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Selain itu Penyidik juga melakukan penetapan tersangka terhadap Sdr. RS (selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya) dan Sdr. AS (selaku PPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum.

Peranan Tersangka Sdr. DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari 2 miliar rupiah dan 2 (dua) unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan Pihak Swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sedangkan peranan Sdr. RS dan Sdr. AS telah secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar rupiah… [1/2]

19/05/2026
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta beserta Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih...
14/05/2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta beserta Jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih, 14 Mei 2026.

“Karena Kristus telah naik ke surga, Ia menyertai kira dengan kasih dan kuasa-Nya. Teruslah melangkah dalam iman, pengharapan, dan kasih.”

12/05/2026

Setiap aset yang hadir di sini bukan sekadar barang sitaan biasa. Kami memastikan seluruh aset dikelola secara profesional dan transparan agar nilainya tetap terjaga. Anda juga nggak perlu khawatir soal prosedur atau asal-usulnya, karena seluruh barang yang dilelang sudah terjamin legalitasnya.

Yuk, rencanakan kunjunganmu dan jangan lewatkan kesempatan untuk jadi bagian dari BPA FAIR 2026.
📅 18–21 Mei 2026
📍 Kantor Badan Pemulihan Aset RI

Untuk melihat katalog lengkap dan informasi lebih lanjut, langsung kunjungi https://bpafair.com

Sampai bertemu di BPA FAIR 2026!

Address

Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share