Direktorat Jenderal PPTR

Direktorat Jenderal PPTR Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Direktorat Jenderal PPTR, Government Organization, Jalan Raden Patah No. 1, Jakarta.

Government Organization
Akun Resmi Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

Instagram : https://www.instagram.com/ditjenpptr/
Twitter : https://twitter.com/ditjenpptr
Youtube : UC_kve9dHO_8MDMJ7FZ4bYmw

 , penegakan hukum penataan ruang merupakan upaya yang memerlukan sinergi antaraparat penegak hukum. Oleh karena itu, di...
13/06/2026

, penegakan hukum penataan ruang merupakan upaya yang memerlukan sinergi antaraparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat dan terpadu untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menginisiasi Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi dalam Penegakan Hukum Bidang Penataan Ruang pada Jumat (12/6/2026).

Melalui kerja sama ini, koordinasi penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang diharapkan semakin efektif, terukur, dan memberikan kepastian hukum. Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN tetap mengedepankan sanksi administratif sebagai instrumen utama penegakan hukum. Namun, apabila tidak efektif dan ditemukan unsur pidana, penanganan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sinergi ATR/BPN dan Polri diharapkan mampu memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang, meningkatkan kepatuhan, serta mewujudkan tata ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang penataan ruang.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id





Di tengah tantangan alih fungsi lahan, Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (P...
13/06/2026

Di tengah tantangan alih fungsi lahan, Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat sinergi dalam percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Barat di Bandung pada Rabu, (10/6/2026), berbagai pemangku kepentingan membahas langkah-langkah untuk mencapai target nasional penetapan minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai LP2B pada tahun 2029 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Ditjen Tata Ruang Chriesty Elisabeth Lengkong; Direktur Penatagunaan Tanah Ditjen Penataan Agraria Muhammad Tansri; Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Sumasna; Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar; seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat; para bupati dan wali kota; serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal PPTR Lampri, menegaskan bahwa penetapan LP2B bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan perlindungan lahan sawah, penyelarasan data pertanahan dan tata ruang, serta pengendalian alih fungsi lahan guna menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id





13/06/2026

,
Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Barat di Bandung pada Rabu, (10/6/2026), guna mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi Jawa Barat, para bupati dan wali kota, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 yang menargetkan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai LP2B di tahun 2029.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal PPTR Lampri, menegaskan bahwa perlindungan lahan sawah merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, Jawa Barat memiliki posisi penting dalam mendukung pencapaian target nasional karena memiliki luasan sawah yang signifikan.

Melalui rapat koordinasi ini, ATR/BPN bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dalam percepatan penetapan LP2B, penyelarasan data pertanahan dan tata ruang, serta pengendalian alih fungsi lahan sawah guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id





Dalam rangka memperkuat kapasitas sumber daya manusia, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (...
13/06/2026

Dalam rangka memperkuat kapasitas sumber daya manusia, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) menyelenggarakan Workshop Interaktif Komunikasi Strategis di Era Kolaboratif pada Senin sampai Selasa, 8–9 Juni 2026 di Jakarta.

Direktur Jenderal PPTR Lampri menegaskan bahwa komunikasi merupakan kompetensi penting yang menentukan efektivitas pelaksanaan tugas, koordinasi antarunit, dan keberhasilan penyampaian kebijakan kepada masyarakat.

Hadir sebagai narasumber, Rizqiani Putri, Founder Sinergi Bicara, menyampaikan bahwa komunikasi strategis bukan sekadar kemampuan berbicara, tetapi kemampuan membangun pemahaman bersama untuk memperkuat kinerja organisasi dan menjaga kepercayaan publik.

Selain materi, peserta juga mengikuti sesi role play dan simulasi berdasarkan situasi nyata di lingkungan kerja. Dengan pendekatan komunikasi asertif-empatik dan formula SAJI (Situasi, Akui, Jelas dan tegas, serta Inisiatif solusi), peserta berlatih membangun koordinasi yang efektif, menyampaikan gagasan secara tepat, hingga merespons berbagai dinamika pelayanan publik secara profesional.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta dihadiri jajaran pimpinan Ditjen PPTR, yaitu Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Ruminah. Juga diikuti oleh para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan pegawai di lingkungan Ditjen PPTR.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id





12/06/2026



Alih fungsi lahan sawah menjadi salah satu tantangan dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, perlindungan lahan pertanian produktif menjadi langkah penting untuk mendukung kemandirian pangan Indonesia.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Semarang pada Kamis, (4/6/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta dihadiri jajaran pemerintah pusat dan daerah.

Dalam arahannya, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan swasembada pangan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B minimal 87 persen dari Luas Baku Sawah menjadi target strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, menekankan pentingnya penguatan pengendalian alih fungsi lahan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, mendorong percepatan integrasi LP2B ke dalam instrumen tata ruang untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, perlindungan lahan pertanian terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan seimbang dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Karena menjaga sawah hari ini bukan hanya tentang mempertahankan lahan, tetapi juga menjaga masa depan pangan Indonesia.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id





Sebagai langkah preventif, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, melalui Direktorat Penertiba...
12/06/2026

Sebagai langkah preventif, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang lakukan verifikasi terhadap objek Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan dan revisi RTR yang hasilnya dituangkan ke dalam Berita Acara.

Dalam acara penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Lampri, menyampaikan tujuan dilaksanakannya verifikasi penangan IPPR.

”Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyusunan dan revisi RTR, pelaksanaannya harus berjalan sesuai norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Lampri.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Dirjen PPTR, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, dalam menyampaikan materi terkait verifikasi penanganan IPPR, menekankan pentingnya pelaksanaan verfikasi penanganan IPPR dalam proses penyusunan dan revisi RTR, “melegalkan pelanggaran pemanfaatan ruang melalui revisi Rencana Tata Ruang berarti tidak memberikan kepastian hukum terhadap penyusunan RTR hingga perwujudan RTR,” tegas Agus Sutanto.

Penandantanganan Berita Acara yang dilaksanakan pada Senin, (8/6/2026) dihadiri oleh sejumlah kepala daerah yaitu, Gubernur Sulawesi Barat, Bupati Tojo Una-Una, Bupati Tana Tidung, Bupati Bungo, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati Bengkulu Tengah, Bupati Sijunjung, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, dan sekretaris daerah yang mewakili Kabupaten Lampung Timur, serta Kabupaten Pacitan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id





Halo   👋🏻 Dalam rangka memperkuat tata kelola ruang yang tertib dan berkelanjutan di timur Indonesia, Kementerian ATR/BP...
07/06/2026

Halo 👋🏻
Dalam rangka memperkuat tata kelola ruang yang tertib dan berkelanjutan di timur Indonesia, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi awal bersama Sekretariat PPNS Penataan Ruang (PPNS PR) Provinsi Papua di Jayapura pada Kamis, (21/5/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa Sekretariat PPNS PR di daerah harus dioptimalkan sebagai meeting point aksi sekaligus motor penggerak utama penegakan hukum tata ruang, baik melalui sanksi administratif hingga penanganan indikasi tindak pidana pemanfaatan ruang.

Dari hasil pemetaan data keanggotaan, saat ini terdapat 24 personel PPNS PR yang tersebar di wilayah Papua. Langkah-langkah taktis terus dilakukan, mulai dari mempercepat urusan legalitas administrasi personel, membangun sinergi lintas instansi (Kepolisian, Kejaksaan, PPNS Gakkum LHK, hingga Badan Intelijen Negara Daerah).

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id





Halo   👋🏻Dalam rangka memperkuat tata kelola ruang yang tertib dan berkelanjutan di timur Indonesia, Kementerian ATR/BPN...
07/06/2026

Halo 👋🏻
Dalam rangka memperkuat tata kelola ruang yang tertib dan berkelanjutan di timur Indonesia, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi awal bersama Sekretariat PPNS Penataan Ruang (PPNS PR) Provinsi Papua di Jayapura pada Kamis, (21/5/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa Sekretariat PPNS PR di daerah harus dioptimalkan sebagai meeting point aksi sekaligus motor penggerak utama penegakan hukum tata ruang, baik melalui sanksi administratif hingga penanganan indikasi tindak pidana pemanfaatan ruang.

Dari hasil pemetaan data keanggotaan, saat ini terdapat 24 personel PPNS PR yang tersebar di wilayah Papua. Langkah-langkah taktis terus dilakukan, mulai dari mempercepat urusan legalitas administrasi personel, membangun sinergi lintas instansi (Kepolisian, Kejaksaan, PPNS Gakkum LHK, hingga Badan Intelijen Negara Daerah).

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id




Segenap Keluarga Besar Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyampaikan turut berduka...
07/06/2026

Segenap Keluarga Besar Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Iman Setiawan, S.Kom., M.H., Kepala Subbagian Kepegawaian, Umum, dan Hubungan Masyarakat.

Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Aamiin.





Address

Jalan Raden Patah No. 1
Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Direktorat Jenderal PPTR posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share