14/05/2026
Halo ππ»ππ»ππ»
Pada 12-13 Mei 2026, Biro Umum Badan POM melakukan pengawasan kearsipan dan evaluasi pemenuhan standar sarana prasarana di Balai Besar POM di Bandar Lampung.
Kegiatan pengawasan kearsipan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas yaitu memastikan setiap kegiatan admintrasi terdokumentasi dengan otentik, utuh dan terpercaya, kesiapan digital yaitu mengevaluasi implementasi aplikasi kearsipan dan untuk perbaikan berkelanjutan yaitu menemukan tantangan dilapangan dan memberikan rekomendasi perbaikan agar nilai pengawasan kearsipan terus meningkat.
Selain itu dilakukan evaluasi pemenuhan standar sarana prasarana sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan BPOM No.15 tahun 2021.
Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, yang ikut hadir saat audit mengapresiasi kegiatan pendampingan ini karena akan meningkatkan kualitas digitalisasi arsip di lingkungan Balai Besar POM di Bandar Lampung. Ardiyansyah Kahuripan selaku Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum ikut serta memberikan terobosan kepada UPT dalam mengakselerasi tata kelola aktivitas kearsipan dan pemenuhan kompetensi sumber daya manusia untuk mendukung kualitas indikator kinerja Balai.
Melalui kegiatan pengawasan kearsipan ini, diharapkan dapat memudahkan siapa pun dalam mendapatkan sumber informasi yang otentik sehingga memperkaya rekaman sejarah bagi pembangunan di masa yang akan datang untuk kemajuan Badan POM