KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu

KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu Jl. Arjuna Selatan No.1, Kebon Jeruk, Jakarta

  Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana...
20/07/2026

Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR. Aparat kewilayahan bukan pelaksana pemeriksaan pajak, melainkan hanya mendukung koordinasi agar kunjungan petugas di lapangan berjalan sesuai prosedur. Pedoman internal SE-8/2026 ini hadir untuk menyempurnakan tata cara kerja sama yang sudah lama berjalan agar lebih seragam dan akuntabel.

Di sisi lain, DJP kini justru semakin mengandalkan pemanfaatan teknologi dan analisis data digital untuk pengawasan yang akurat dan berbasis risiko. Langkah ini berfokus meningkatkan kualitas data tanpa menambah kewajiban baru ataupun memperluas pemeriksaan secara masif.

Yuk, simak info selengkapnya pada infografis berikut!

Halo  Sehubungan dengan terbitnya PP Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh...
09/06/2026

Halo

Sehubungan dengan terbitnya PP Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh UMKM), KPP Pratama Kebon Jeruk Satu mengundang Bapak/Ibu Wajib Pajak dalam Kelas Pajak PP Nomor 20 Tahun 2026 yang akan dilaksanakan secara online Ms Teams pada:

📆Tanggal : Rabu 10 Juni 2026
⏰Waktu : pukul 09:00 WIB s.d selesai
✅Link Pendaftaran : s.kemenkeu.go.id/coretax035
✅Tempat : online Ms Teams, link join akan dikirimkan ke email
👨‍🏫Narasumber : Fungsional Penyuluh Pajak

KUOTA TERBATAS
—————————————————

📱 WA : 082260610032
📷 IG : pajakbonjer1

✅DAFTAR DISINI : s.kemenkeu.go.id/coretax035

💡 UMKM, ada kabar baik!Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yan...
05/06/2026

💡 UMKM, ada kabar baik!

Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yang menjalankan usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun melalui PP Nomor 20 Tahun 2026.

Artinya, selama omzet masih memenuhi ketentuan, fasilitas tarif 0,5% tetap dapat dimanfaatkan tanpa perlu khawatir masa berlakunya berakhir.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil sekaligus memastikan fasilitas pajak diberikan lebih tepat sasaran kepada pihak yang memang berhak menerimanya.

Perlu diketahui juga, wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan.

Yuk, terus kembangkan usaha dengan lebih tenang dan tetap penuhi kewajiban perpajakan dengan baik. 👍

Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila1 Juni menjadi momentum untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai ...
01/06/2026

Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

1 Juni menjadi momentum untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa. Di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia, Pancasila mengajarkan kita untuk terus menjunjung persatuan, gotong royong dan semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sulit sekali saudara-saudara, mempersatukan rakyat Indonesia itu, jikalau tidak didasarkan atas Pancasila.” Nilai-nilai tersebut tetap relevan sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang maju, inklusif, dan sejahtera.

Mari jadikan Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menguatkan persatuan demi Indonesia yang lebih baik.

Sabbe satta bhavantu sukhitatta. Selamat Hari Raya Waisak bagi seluruh   umat Buddha yang merayakan. Semoga momen suci i...
31/05/2026

Sabbe satta bhavantu sukhitatta. Selamat Hari Raya Waisak bagi seluruh umat Buddha yang merayakan. Semoga momen suci ini senantiasa membawa terang dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menebarkan welas asih kepada sesama makhluk.

Semoga kebahagiaan serta kedamaian senantiasa menghampiri dalam hidup kita semua. Mari kita jadikan perayaan hari waisak ini sebagai semangat baru untuk terus berbuat kebaikan, menjaga kerukunan, dan berkontribusi positif bagi kemajuan negeri tercinta. Selamat menikmati hari libur dan berkumpul bersama keluarga ya, !

Halo  KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu akan mengadakan lelang sebuah mobil Toyota Avanza 1300E Tahun 2009 dengan bat...
23/05/2026

Halo

KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu akan mengadakan lelang sebuah mobil Toyota Avanza 1300E Tahun 2009 dengan batas akhir penawaran pada tanggal 04 Juni 2026 Pukul 14.00 WIB. Lelang akan dilaksanakan pada lama https://lelang.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu,
Telp. (021)5355761-62, (021) 5355763 dan KPKNL Jakarta III, Telp. (021)34835229.

Terimakasih 🙏🏻

Selamat memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Semoga momen ini membawa damai, sukacita, dan berkat bagi kita semua. Mari ...
14/05/2026

Selamat memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Semoga momen ini membawa damai, sukacita, dan berkat bagi kita semua. Mari terus menebar kebaikan dalam kehidupan sehari-hari demi pembangunan dan kesejahteraan bersama 🙏

Selamat Hari Buruh ✊Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak...
01/05/2026

Selamat Hari Buruh ✊
Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak yang besar

Pemerintah terus berkomitmen mendukung kesejahteraan pekerja melalui kebijakan fiskal, salah satunya pemberian insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan tertentu.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pajak sekaligus meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025Kabar baik bagi   Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-7...
30/04/2026

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025

Kabar baik bagi Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.

Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!

Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* ⁠Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.

Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.

Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
📞 Kring Pajak 1500200
💻 Live Chat pajak.go.id
🏢 Helpdesk Kantor Pajak terdekat

KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu membuka layanan di Akhir Pekan ini!Layanan akhir pekan khusus untuk:✅ Aktivasi Akun...
24/04/2026

KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu membuka layanan di Akhir Pekan ini!

Layanan akhir pekan khusus untuk:
✅ Aktivasi Akun Coretax
✅ Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

jam layanan 08.00 s.d 12.00 WIB

Yuk, manfaatkan layanan akhir pekan ini untuk melaporkan SPT Tahunan Anda sebelum 30 April 2026 ☺️

Address

Jalan Arjuna Selatan No. 1
Jakarta
11530

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share