26/05/2026
Jakarta, 25 Mei 2026 LSP Badan Amil Zakat Nasional (LSP BAZNAS) menghadiri kegiatan koordinasi lanjutan skema sertifikasi nasional dan persiapan pemberlakuan sertifikat kompetensi elektronik yang diselenggarakan oleh BNSP di Gedung BNSP, Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem sertifikasi profesi di bidang keagamaan, khususnya sektor halal, zakat, wakaf, haji, dan umrah, agar semakin adaptif terhadap perkembangan digital dan kebutuhan kompetensi nasional.
Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh anggota BNSP Bapak Dr. H. Muhammad Nur Hayid, S.Th.I., M.M. CSM dan Bapak Miftakhul Aziz, S.H.,M.H juga dihadiri oleh berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari unsur kementerian/lembaga, asosiasi profesi, hingga perguruan tinggi. Dalam forum ini, LSP BAZNAS turut berkontribusi aktif dalam pembahasan pengembangan skema sertifikasi nasional bidang pengelolaan zakat, termasuk persiapan implementasi sertifikat kompetensi elektronik (e-sertifikat) sebagai bagian dari transformasi layanan sertifikasi yang lebih efektif, terintegrasi, dan profesional.
Melalui koordinasi ini, LSP BAZNAS optimis penguatan standar kompetensi amil zakat akan semakin relevan dengan kebutuhan industri perzakatan di masa depan. Kolaborasi antar LSP diharapkan mampu menghadirkan sistem sertifikasi yang kredibel, modern, dan memberikan manfaat luas bagi para profesional bidang keagamaan, khususnya dalam menciptakan amil zakat yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Pemberlakuan sertifikat kompetensi elektronik menjadi bagian penting dalam transformasi sistem sertifikasi profesi yang lebih modern, efisien, dan terpercaya. Dengan sistem digital, proses penerbitan, validasi, hingga penyimpanan sertifikat dapat dilakukan secara lebih cepat, aman, dan terintegrasi, sehingga memudahkan para pemegang sertifikat maupun lembaga pengguna dalam melakukan verifikasi kompetensi secara real time. Langkah ini juga menjadi bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan tata kelola profesi yang semakin akuntabel di era digital.
Di sisi lain, penguatan dan pengembangan skema sertifikasi nasional menjadi urgensi untuk memastikan kompetensi profesi di bidang zakat dan keagamaan tetap relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta industri. Penyelarasan skema berbasis standar kompetensi nasional diharapkan mampu menciptakan SDM amil zakat yang unggul, profesional, dan memiliki daya saing tinggi. LSP BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sistem sertifikasi yang kredibel dan berkelanjutan demi kemajuan dunia perzakatan Indonesia.