21/07/2026
Gunungsitoli – Selasa 21 Juli 2026,
Dalam rangka menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli terus melaksanakan patroli rutin pengawasan kegiatan bongkar muat serta penertiban parkir kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis di wilayah Kota Gunungsitoli.
Kegiatan patroli difokuskan pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan arus lalu lintas akibat aktivitas bongkar muat yang tidak sesuai ketentuan maupun parkir kendaraan di lokasi yang dilarang. Petugas memberikan edukasi, teguran, serta tindakan penertiban secara persuasif kepada para pengguna jalan guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dinas Perhubungan juga mengimbau seluruh pengguna jalan, pelaku usaha, dan pengemudi kendaraan agar mematuhi ketentuan parkir serta melaksanakan kegiatan bongkar muat pada lokasi dan waktu yang telah ditetapkan demi mendukung terwujudnya Kota Gunungsitoli yang tertib dan berkeselamatan.