Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Dinas Perdagangan Dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melakukan Penataan Pasar Nou GunungsitoliGunungsitoli (24/01/202...
24/01/2024

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melakukan Penataan Pasar Nou Gunungsitoli

Gunungsitoli (24/01/2024) Dalam rangka penataan Pasar Nou, Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli memberikan himbauan kepada para pedagang agar merapikan tempat dagangannya dan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini bertujuan agar Pasar Nou menjadi lebih bersih dan lebih indah .Pada hari itu juga para petugas pasar melaksanakan kegiatan pembersihan area persampahan sehingga semua sampah yang masih ada berserakan dimasukan ke dalam kontainer sampah.

Pada kesempatan itu, Dinas Perdagangan kembali menghimbau kepada para pedagang ayam untuk tidak melakukan bongkar muat dipinggir jalan raya sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas dan beberapa waktu belakangan ini terpantau bongkar muat ayam dilakukan didalam area Pasar Nou.

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Melaksanakan Penataan Pedagang Pusat Jajanan Malam (PJM) Kota Gu...
24/01/2024

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Melaksanakan Penataan Pedagang Pusat Jajanan Malam (PJM) Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli (24/01/2024) Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melaksanakan Penataan Pedagang di Pusat Jajanan Malam Kota Gunungsitoli. Dinas Perdagangan melakukan pengecetan kembali batas-batas tempat berjualan mulai dari Blok A, Blok B dan Blok C sehingga para pedagang tidak keluar dari batas yang telah ditetapkan. Dinas Perdagangan juga mengingatkan para pedagang untuk tidak melayani pembeli yang tidak mau parkir kendaraan roda 2 (dua) nya disisi sebelah kanan bahu jalan dan tidak menaruh banner/spanduk dagangannya diluar batas garis yang ditentukan. Dari hasil penataan dan penertiban tersebut, kawasan PJM terlihat menjadi tertib dan teratur.

Pada kesempatan itu, Satpol PP Kota Gunungsitoli juga turut memberikan himbauan kepada para Pedagang PJM untuk tidak meninggalkan barang dagangan atau properti setelah selesai berjualan. Apabila pedagang terbukti melakukan pelanggaran tersebut maka Satpol PP akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melaksanakan Penataan Pasar Beringin eks TerminalGunungsitoli (2...
24/01/2024

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melaksanakan Penataan Pasar Beringin eks Terminal

Gunungsitoli (24/01/2024) Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melaksanakan penataan PKL pasca pengaspalan di Pasar Beringin eks Terminal. Kegiatan ini dilakukan secara bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli.

Kegiatan ini meliputi penataan tempat berjualan para PKL dan penataan tempat parkir. Para PKL mematuhi dan mengikuti arahan serta langsung merapikan barang dagangannya dan hasilnya pasar terlihat rapi, tertib dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.

Pada kesempatan itu, Dinas Perhubungan memberikan arahan kepada para petugas parkir untuk senantiasa memarkirkan kendaraan dengan rapi sesuai dengan tempat parkir yang telah disediakan dengan tidak mengganggu batas area tempat para pedagang dan PKL berjualan.

Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Melaks...
27/12/2023

Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Melaksanakan Pemantauan Program Gerai Maritim di Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli (27/12/2023) Gerai Maritim merupakan salah satu upaya dari Kementerian Perdagangan dalam memperkecil disparitas harga antara wilayah-wilayah yang ada di Indonesia khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting serta kelancaran arus barang.

Dalam kunjungannya Kemendag yang didampingi oleh Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli berkunjung di Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Gunungsitoli dan beberapa Consignee untuk menanyakan kendala dan masukan pada kegiatan Gerai Maritim/Tol Laut di Kota Gunungsitoli.

Hasil pemantauan menunjukkan kegiatan Gerai Maritim/Tol Laut di Kota Gunungsitoli telah mampu menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok sehingga fluktuasi harga antar waktu yang tinggi dan seringkali terjadi di daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan dapat dihindari. Kemendag juga secara periodik terus melakukan pemantauan harga dan pasokan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pelayanan Tera/Tera Ulang Tahun 2023 di Kota Gunung...
14/12/2023

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pelayanan Tera/Tera Ulang Tahun 2023 di Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli (14/12/2023) Dalam rangka perlindungan konsumen dan mewujudkan tertib ukur di Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tapanuli Tengah, melaksanakan Tera, Tera Ulang atas Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kota Gunungsitoli. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 06 s/d 08 Desember 2023.

Kegiatan mengambil lokasi di Pasar Nou, Pasar Beringin eks Terminal, Penggalas komoditi hasil Pertanian, Alfamidi, Indomaret, Toko Mas yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli. Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Tapanuli Tengah Rajesh M. Sidabalok, SST yang langsung berada dilapangan didampingi petugas. Menurutnya Kota Gunungsitoli sudah menjadi kota yang tertib ukur, terbukti dari hasil tera/tera ulang yang dilakukan alat timbangan terpantau sudah tertib ukur. Idealnya, satu alat ukur minimal ditera satu kali dalam setahun. Hal itu dilakukan agar para pedagang dan pembeli bisa nyaman bertransaksi karena tidak ada kecurigaan saling curang dalam transaksi jual beli.

Pegawai dari Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa tera ulang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan dalam pengukuran sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan. Dengan tera ulang ini pedagang bisa menjual sesuai ukuran dan kewajibannya.

Pasar Nou Gunungsitoli Mendapat Penghargaan Dari BPOMGunungsitoli (24/11/2023) Balai Besar POM di Medan menggelar kegiat...
24/11/2023

Pasar Nou Gunungsitoli Mendapat Penghargaan Dari BPOM

Gunungsitoli (24/11/2023) Balai Besar POM di Medan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Intervensi Keamanan Pangan Tahun 2023 di Pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Acara ini dibuka oleh Bapak Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Gunungsitoli (Drs. Arham Dusky Hia, M.Si).

Dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada Perangkat Daerah yang melaksanakan Program Intervensi Pangan Tahun 2023 di Kota Gunungsitoli. Pasar Nou Gunungsitoli menjadi salah satu pasar percontohan di Kota Gunungsitoli untuk pangan aman dari bahan berbahaya. Pasar Nou mendapatkan penilaian untuk menerima penghargaan dari BPOM sebagai Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli (Yurisman Telaumbanua, S.Sos.,M.Ec.Dev) yang diserahkan oleh Kepala Balai Besar POM di Medan (Drs. Martin Suhendri, Apt, M.Farm).

Untuk menjadi pasar percontohan, Pasar Nou harus memiliki beberapa persyaratan yang harus dilakukan dan dipenuhi seperti kebersihan tempat dagangan, kebersihan pasar, kebersihan pedagang/penjualnya, dan juga peralatan yang digunakan harus bersih, kuat, dan tidak ada yang berkarat.

Sinergi Bea Cukai Sibolga dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Dalam Kegiatan Operasi Pasar Be...
17/11/2023

Sinergi Bea Cukai Sibolga dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Dalam Kegiatan Operasi Pasar Bersama Dalam Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Gunungsitoli (17/11/2023) Pada tanggal 16 November 2023 Bea Cukai Sibolga bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli melakukan kegiatan operasi pasar bersama dalam rangka penegakan hukum di bidang cukai dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam operasi pasar tersebut, Bea Cukai Sibolga melakukan penindakan terhadap 5.420 batang rokok illegal sekaligus juga melakukan sosialisasi kepada pedagang eceran. Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Gunungsitoli dan Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Menurut PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sibolga selaku Ketua Tim menghimbau kepada masyarakat umum untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal dengan ciri-ciri diantaranya tidak berpita cukai, berpita cukai palsu, berpita cukai bekas, berpita cukai salah peruntukkan dan berpita cukai salah personalisasi. Himbauan juga disampaikan terutama kepada pedagang eceran untuk tidak menjual rokok ilegal karena sangat merugikan keuangan negara dan juga merupakan suatu tindak pidana yang bisa diancam dengan sanksi denda atau pidana penjara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perdagangan menyampaikan bahwa kegiatan operasi pasar bersama ini sangat positif guna menekan peredaran rokok ilegal di Kota Gunungsitoli dan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemanfaatan DBHCHT di Bidang Penegakan Hukum bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gunungsitoli Bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli...
27/10/2023

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gunungsitoli Bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pendataan Lengkap UMKM di Pasar Beringin eks Terminal

Gunungsitoli (27/10/2023) BPS Kota Gunungsitoli melakukan pendataan lengkap UMKM kepada para pedagang pasar yang ada di Pasar Beringin eks Terminal sebagai upaya mendorong terciptanya basis data UMKM di Kota Gunungsitoli. Kegiatan pendataan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023.

Koordinator Statistik Kecamatan Gunungsitoli (Herman Zebua, SE) bersama dengan Mitra BPS mengatakan pengumpulan data UMKM ini meliputi yang omsetnya 50 M ke bawah dan untuk mengetahui jenis-jenis kegiatan pedagang di pasar.

Hadir pada saat pelaksanaan pendampingan Kepala Bidang Perdagangan bersama dengan staf.

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Gunungsitoli Bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsit...
19/10/2023

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Gunungsitoli Bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pelaksanaan Pelayanan Langsung di Pasar Soliga dan Pasar Beringin eks Terminal

Gunungsitoli (19/10/2023) Kegiatan pelayanan langsung perizinan berusaha ini diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada para pedagang pasar yang berada di Pasar Soliga dan Pasar Beringin Eks Terminal dan dilanjutkan dengan kegiatan pelayanan langsung yang dimulai pada tanggal 18 Oktober s.d 02 November 2023.

Pelayanan perizinan ini bertujuan untuk membantu pedagang pasar untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga untuk percepatan perizinan berusaha. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi pedagang pasar setempat tentang pentingnya kepemilikan NIB. Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission). Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mendapat kepastian hukum terkait usaha yang dimilikinya. Selain itu, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses fasilitas pembiayaan dari bank, peluang mendapat pelatihan berusaha dari pemerintah, dan lain sebagainya.

Hadir pada saat pelaksanaan sosialisasi dan pelayanan langsung Penata Perizinan Ahli Madya (Ali Jaro Anugrah Putra Jaya Hulu, ST) beserta Staf DPMPTSP dan Kepala Bidang Perdagangan (Andy Sofian, SH.,MH).

Sosialisasi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gun...
18/09/2023

Sosialisasi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli (18/09/2023) Pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 bertempat di ruang rapat III lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli Jl. Pancasila No. 14 Gunungsitoli, telah terlaksana sosialisasi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli dengan 34 Kepala Perangkat Daerah beserta Bendahara Pengeluaran masing-masing Perangkat Daerah dan dibuka secara resmi oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli (Drs. Oimonaha Waruwu).

Bapak Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli dalam arahan dan bimbingan mengatakan kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut atau implementasi dari Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 45 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 18 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pemberi Kerja Penyelenggara Negara di Kota Gunungsitoli, dan Instruksi Wali Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional dan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan di Kota Gunungsitoli, dimana masing-masing perangkat daerah wajib melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS ketenagakerjaan.

Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat mengharapkan dukungan dari semua elemen yang terlibat dalam optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ini, untuk semakin ditingkatkan kualitas pelayanannya dari waktu kewaktu. Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan santunan kepada ahli waris tenaga pendukung yang telah meninggal dunia. Penandatanganan kerjasama ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan ketenagakerjaan jaminan sosial kepada beberapa ahli waris yang telah disetujui berkasnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

BPOM Medan Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pedagang Pasar dan Kampanye Keamanan Pangan di Pasar Nou GunungsitoliGunungs...
14/07/2023

BPOM Medan Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pedagang Pasar dan Kampanye Keamanan Pangan di Pasar Nou Gunungsitoli

Gunungsitoli (11/07/2023) Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pengetahuan komunitas pasar tentang keamanan pangan secara umum dan di pasar rakyat secara khusus, Balai Besar POM di Medan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pedagang Pasar dan Kampanye Keamanan Pangan di Pasar Nou Gunungsitoli.

Balai Besar POM di Medan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli mengadakan kegiatan penyuluhan tersebut kepada para pedagang pasar di Pasar Nou Gunungsitoli pada tanggal 11 Juli 2023. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan pengetahuan pedagang pasar tentang keamanan pangan dan nantinya dapat diterapkan di Pasar Nou Gunungsitoli.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli (Bapak Yurisman Telaumbanua, S.Sos.,M.Ec.Dev) yang juga bertindak sebagai salah satu narasumber dan diikuti oleh 50 orang peserta. Terlihat para pedagang pasar sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini dengan adanya beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada para narasumber.

Address

Jalan WR. Supratman No. 09
Gunungsitoli
22815

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:30 - 16:30
Friday 08:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share