Pc Spdt Fspmi Gresik

Pc Spdt Fspmi Gresik We Are The Working Class

PC SPDT FSPMI Kab.Gresik :KENAIKAN ISA AL-MASIH(14 Mei 2026) harapan, perutusan, dan kehadiran-Nya melalui Roh Kudus.Inf...
13/05/2026

PC SPDT FSPMI Kab.Gresik :

KENAIKAN ISA AL-MASIH
(14 Mei 2026)

harapan, perutusan, dan kehadiran-Nya melalui Roh Kudus.

Infomasi Sosial Media :
Facebook : PC SPDT FSPMI GRESIK
https://maps.app.goo.gl/XM1ZAZYqG7qQhULA7

05/05/2026

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya
Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kritis dan keberatan mendalam terkait implementasi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya. FSPMI menilai regulasi ini berpotensi merugikan hak-hak pekerja dan menciptakan ketidakpastian hukum di lingkungan kerja.

Poin Keberatan Utama:
Ketidakjelasan Definisi Operasional (Pasal 3 Ayat 2):
Khususnya pada huruf (e) mengenai "layanan penunjang operasional", redaksi ini dinilai multitafsir. Hal ini akan memicu perdebatan internal di perusahaan dalam menentukan hal tersebut akan menjadi perdebatan diinternal perusahaan terkait mana yang pekerjaan penunjang dan mana yang bukan

Dominasi Disnaker dan Pengabaian Peran Buruh (Pasal 5):
Berdasarkan Pasal 5 Ayat (2), (3), dan (4), kewenangan mutlak dalam menentukan sah atau tidaknya jenis pekerjaan penunjang berada di tangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui mekanisme pencatatan perjanjian. FSPMI menilai, Disnaker belum tentu memahami kondisi riil di setiap perusahaan. Memberikan kewenangan ini sepenuhnya kepada Disnaker ibarat memberikan "cek kosong" dalam menentukan jenis-jenis pekerjaan penunjang tersebut.

Lemahnya Sanksi Hukum:
Berbeda dengan Permenaker No. 19 Tahun 2012 yang memiliki konsekuensi hukum kuat, Permenaker No. 7 Tahun 2026 hanya mengatur sanksi administratif. Ketiadaan sanksi yang tegas diprediksi akan meningkatkan angka pelanggaran oleh perusahaan.

Tuntutan FSPMI:
- Pasal 3 Ayat (2) huruf € Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya DIHAPUS
- Pasal 5 Ayat (2), (3) dan (4) harus DIREVISI yang pada intinya adalah agar Perusahaan dan Serikat Pekerja dapat diikutsertakan dalam menentukan jenis-jenis pekerjaan penunjang tersebut dan ada harus konsekuensi hukum apabila Perusahaan melanggar Pasal 3 ayat (2) maka pekerja nya berubah statusnya menjadi pekerja tetap atau PKWTT

Dokumentasi foto aksi gabungan "ALIANSI BURUH GRESIK" 1 MEI 2026
02/05/2026

Dokumentasi foto aksi gabungan "ALIANSI BURUH GRESIK"

1 MEI 2026

Jika Ingin FB kamu Fyp, & Monetisasi.Caranya gampang Kok, Posting aja yang berkaitan dg B**g Said Iqbal & FSPMI.karena a...
01/05/2026

Jika Ingin FB kamu Fyp, & Monetisasi.
Caranya gampang Kok, Posting aja yang berkaitan dg B**g Said Iqbal & FSPMI.
karena akan banyak Buzzers yang komen.

01/05/2026

May Day bersama Presiden Prabowo Subiyanto, B**g Said Iqbal tidak menunduk. Ia tetap lantang menyuarakan berbagai persoalan perburuhan. Di antaranya, soal maraknya PHK dan pajak THR harus dihapuskan

01/05/2026

Kenapa akhirnya memilih May Day di Monas? Agar bisa menyampaikan langsung 11 tuntutan tepat di depan Presiden Prabowo.

01/05/2026

Jika memang baik, kami tak segan memuji. Tetapi jika buruk, kritik kami akan bertubi-tubi.

PC SPDT FSPMI Kab.Gresik :SELAMAT HARI BURUH ( 1 MEI 2026) "Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejaht...
30/04/2026

PC SPDT FSPMI Kab.Gresik :

SELAMAT HARI BURUH
( 1 MEI 2026)

"Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja".

Infomasi Sosial Media :
Facebook : PC SPDT FSPMI GRESIK
https://maps.app.goo.gl/XM1ZAZYqG7qQhULA7

Address

Gresik

Telephone

+6285648896243

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pc Spdt Fspmi Gresik posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share