02/06/2017
Info PPDB SMA/K N Jawa Timur
*Ketentuan Umum*
1. Calon Peserta Didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
2. Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
3. Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau SMK.
4. Calon Peserta Didik yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
5. Calon Peserta Didik yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
6. Apabila Calon Peserta Didik yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, Calon Peserta Didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
7. Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.
8. Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
9. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Januari 2016.
10. Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem Online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 pada SMA, SMK, dan SLB tidak dipungut biaya.
11. Untuk penentuan hasil offline dilakukan penetapan oleh Tim Verifikator sekolah SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas.
*Jalur Umum*
Calon Peserta Didik baru umum adalah Calon Peserta Didik yang akan melakukan pendaftaran secara mandiri dan melalui Jaringan Online ke sekolah SMAN atau SMKN yang dituju, sebagai berikut:
1. Bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan dari SMP / SMP Terbuka / MTs Tahun Pelajaran 2016/2017 menunjukkan bukti Nomor UN (Kartu Peserta UN) dan KK, untuk melakukan registrasi guna mendapatkan PIN / Password / Token ke SMAN atau SMKN terdekat di wilayah Provinsi Jawa Timur
2. Sedangkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Kab/Kota, luar Provinsi Jawa Timur, Sekolah Indonesia di luar negeri, lulusan Tahun Pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya serta lulusan Kejar Paket B, terlebih dahulu melakukan registrasi ke SMAN atau SMKN yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Online, dengan menyerahkan :
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Fotocopy SHUN/ Surat Keterangan Lulus Ujian Nasional dari sekolah yang Asli untuk mendapatkan PIN / Password / Token
*Jalur Prestasi*
1. Calon Peserta Didik Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis.
2. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional.
3. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
*Mitra Warga*
1. Calon Peserta Didik Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin/Prasejahtera
2. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah SMAN atau SMKN dituju dan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya
3. Syarat untuk calon peserta dari Jalur Mitra Warga mempersiapkan berkas:
- Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa atau
- Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
- Foto copy Kartu Keluarga
4. Peserta didik akan dilakukan survey ke tempat tinggal oleh Panitia Sekolah
*Bidik Misi*
1. Calon Peserta Didik Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin
2. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah SMAN atau SMKN dituju dan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya
3. Calon Peserta Didik yang mempunyai prestasi dibuktikan dari nilai UN (Ujian Nasional)
4. Jalur Bidik Misi akan diseleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata 8,5 (delapan koma lima) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol) untuk setiap mapelnya
5. Syarat untuk calon peserta dari Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah mempersiapkan berkas:
- Foto copy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa atau
- Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
- Foto copy Kartu Keluarga
6. Calon Peserta Didik datang ke sekolah SMAN atau SMKN dengan membawa berkas persyaratan tersebut yang akan dilayani secara offline/manual
7. Peserta didik setelah diterima akan dilakukan survey ke tempat tinggal
Jadwal Pendaftaran :
*offline*
Pendaftaran : 12 - 14 Juni 2017
Verifikasi dan validasi: 14 – 16 Juni 2017
Pengumuman SMA/SMK:17 Juni 2017
Daftar Ulang : 17 – 19 Juni 2017
*online*
Pengambilan pin : 05-22 Juni 2017
Pendaftaran : 03 - 06 Juli 2017
Penutupan Pendaftaran : 06 Juli 2017 (24.00 Wib)
Pengumuman Hasil PPDB : 07 Juli 2017
Daftar Ulang : 07 - 08 Juli 2017
Hari Pertama Masuk Sekolah : 17 Juli 2017