13/08/2026
, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo sukses menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Seri 1 bertajuk "Penyelesaian Sengketa Administrasi Pencalonan Pilkada: Strategi Mewujudkan Sistem Keadilan Pemilu" pada Rabu (12/8/2026). Acara yang berlangsung secara hibrida (luring dan daring) ini diikuti oleh jajaran ASN KPU se-Provinsi Gorontalo, kalangan akademisi, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Roy Hamrain, dan Opan Hamsah serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta.
Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam mengenai tata cara dan mekanisme penyelesaian sengketa administrasi pencalonan dalam Pilkada. Menurutnya, literasi hukum dan kesiapan teknis menjadi kunci utama dalam menjaga integritas serta mewujudkan sistem keadilan pemilu yang substantif.
Bedah buku ini membedah karya akademis Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo) selaku penulis. Diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan Dr. Fadliyanto Koem, S.Ag., M.Pd (Akademisi) sebagai pembanding, serta Eka Putra B Santoso, S.E., M.Sos. (Dosen UIN Sultan Amai Gorontalo) sebagai panelis. Jalurnya diskusi dipandu oleh Dr. Hendrik Imran, M.Ag (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Gorontalo) selaku moderator.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang gelaran acara, baik yang hadir langsung di lokasi maupun yang mengikuti via Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube JDIH KPU Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memberikan edukasi hukum pemilu yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.