27/01/2026
, KPU Provinsi Gorontalo menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Alur dan Tata Cara Penyusunan Keputusan di Lingkungan KPU Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo, Selasa (27/1/2026).
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, membuka kegiatan dengan sambutan yang menekankan pentingnya konsistensi, ketelitian, dan kesesuaian produk hukum di semua tingkatan satuan kerja. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya dan Roy Hamrain serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Marleni Makuta.
Sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya menyampaikan prinsip dasar asas hukum dan hierarki peraturan perundang-undangan yang wajib menjadi rujukan dalam penyusunan keputusan. Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Gorontalo, Muthia Usman, menjelaskan alur teknis, struktur, serta tata naskah dinas yang berlaku dalam pembuatan keputusan di lingkungan KPU.
Sementara itu, Ikhsan A. Anshori, Staf Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Gorontalo, memberikan contoh praktis dan tips redaksional untuk menghindari kesalahan administratif maupun yuridis dalam dokumen keputusan. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Gorontalo sebagai upaya peningkatan kapasitas dalam menyusun produk hukum yang akuntabel, sistematis, dan sesuai standar nasional.