Disperkim Kota Gorontalo

Disperkim Kota Gorontalo Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo

Manado, 24 Januari 2020 Walikota Gorontalo Marten A. Taha, SE, M.Ec, Dev, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawa...
27/01/2020

Manado, 24 Januari 2020 Walikota Gorontalo Marten A. Taha, SE, M.Ec, Dev, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo sekaligus Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo Hj. Meidy N. Silangen, S.Pi, M.Si menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Ke PU-an Regional SULUTTENGGO yang dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Gorontalo Drs. Rusli Habibie, M.AP.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas....
Selengkapnya di
https://disperkim.gorontalokota.go.id/baca-berita-203-usulan-perumahan-rakyat-dan-kawasan-permukiman-pada-rakor-bidang-ke-puan-regional-wilayah-suluttenggo.html

AUDIENSI TERKAIT DAK PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN OLEH TIM BAPPENAS RIGorontalo, 07 Januari 2020. Di Ruang Rapat Lt. I Bappp...
09/01/2020

AUDIENSI TERKAIT DAK PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN OLEH TIM BAPPENAS RI

Gorontalo, 07 Januari 2020. Di Ruang Rapat Lt. I Bapppeda Provinsi Gorontalo. Tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo, diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yani Reynald Manoi, S.ST, MT, dihadiri p**a oleh Kasubag Program, Kasie. Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kasie. Penyediaan Perumahan. Serta didampingi Kabid. Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Heru Zulkifli Thalib, SP., MTP. dan Kasubid. Infrastruktur Wilayah dan Permukiman, Novita Shamin, ST, MT.
Pembukaan kegiatan audiensi ini dipimpin oleh Kabid. Prasarana Wilayah, Bapppeda Provinsi Gorontalo, Sulastri Husain, SE, M.Si. Turut dihadiri Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, Agus Irwin Sumba, SE, MM; Kabid. Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, Moh. Iqbal Hasan, ST; Kabid. Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, Dr. Rahmatiya Ali, SP, M.Si; Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo, Nurdiana Habibie; Kepala SNVT Penyediaan Perumahan, Alwi Mahdali, ST.
Mengikuti Audiensi Alokasi Dana Perumahan dan Permukiman Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, yang dipimpin oleh Kasubdit Perumahan Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN / BAPPENAS, Nurul Wajah Mujahid, ST, MPA. Serta perwakilan Central Collaboration Management Unit (CCMU) – KOTAKU.
Nurul, mengatakan tujuan kegiatan ini:
1. Evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan DAK bidang perumahan dan permukiman dalam penanganan permukiman kumuh;
2. Identifikasi hambatan pemanfaatan sumber dana DAK, baik proses perencanaan maupun pelaksanaan;
3. Memotret kondisi pembangunan perumahan dan permukiman di daerah secara komprehensif dana multi aspek.
Sampai dengan tahun 2020, penanganan Rumah Swadaya berdasarkan backlog kepemilikan rumah, namun untuk ke depannya. Penanganan Rumah Swadaya dihitung berdasarkan proporsi rumah tangga yang menenpati hunian layak, dengan terpenuhinya 4 (empat) sub-indikator utama, yaitu:
1. Ketahanan Bangunan, ATAP (beton, genteng, seng, kayu/sirap); DINDING (tembok, plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan, batang kayu); LANTAI (marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, semen/bata merah)
2. Luas Lantai Per Kapita, ≥ 7,2 m2
3. Air Minum, Akses air minum layak
4. Sanitasi, Akses sanitasi layak
Berdasarkan Susenas, Maret 2017 dan 2018, Hasil Persentase Perhitungan Rumah Layak Huni:
Uraian 2017 2018
1. Ketahanan Bangunan 79.60% 80.04%
2. Luas Lantai Per Kapita 91.91% 91.45%
3. Air Minum Layak 87.54% 87.75%
4. Sanitasi Layak 73.07% 74.58%
RUMAH LAYAK HUNI 53.31% 54.09%

Urgensi Penyediaan Rumah Layak Huni, yaitu: melindungi penghuni, memberikan rasa nyaman, menjamin penghuni yang sehat, meningkatkan produktivitas. Target Akses Rumah Layak Huni tahun 2019 sebesar 56,75%, sampai dengan tahun 2024 sebesar 70,67%. Sedangkan pertumbuhan rumah tangga baru setiap tahun 3,2 juta, dengan Rumah tangga eksisting sebanyak 7,8 juta, dengan total 11juta Rumah Tangga. Jumlah ini yang menjadi acuan Pemerintah (baik Pusat maupun Daerah) untuk diintervensi dalam periode 2020 – 2024, dengan rincian 6juta Rumah Tangga dengan penanganan Pembangunan Baru, 5juta Rumah Tangga dengan penanganan Peningkatan Kualitas.
Kriteria dasar rumah layak dan aman terjangkau, diantaranya:
1. Memenuhi kualitas konstruksi dan kecukupan ruang;
2. Berada di lokasi yang tepat;
3. Dilayani infrastruktur dasar;
4. Harga rumah terjangkau oleh pendapatan masyarakat masih dapat hidup layak untuk memenuhi hidup lainnya.
Angka Status Kepemilikan Rumah Tahun 2018, secara Nasional masih terdapat 17,4% rumah tangga yang tidak memiliki rumah; diketahui Provinsi Gorontalo masih terdapat 18,2% rumah tangga yang tidak memiliki rumah, artinya masih berada diatas rata – rata nasional.
Tahun 2018, Capaian akses rumah layak huni Kota Gorontalo sebesar 72,03%. Indikator yang mempengaruhi tingkat kelayakan paling rendah adalah penggunaan asbes (17,45%) pada atap bangunan.
Tiga prinsip pelaksanaan DAK Perumahan untuk permukiman kumuh, yaitu:
• Prinsip 1, penyusunan sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada (RP3KP, RP2KPKP, Renstra/Renja Dinas);
• Prinsip 2, Lokasi penerimaan DAK disesuaikan dengan lokasi penanganan kumuh (dimaksimalkan untuk selalu beririsan);
• Prinsip 3, memenuhi 4 indikator Rumah Layak Huni (RLH).

https://disperkim.gorontalokota.go.id/baca-berita-198-audiensi-terkait-dak-perumahan-dan-permukiman-oleh-tim-bappenas-ri.html

AUDIENSI TERKAIT DAK PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN OLEH TIM BAPPENAS RIGorontalo, 07 Januari 2020. Di Ruang Rapat Lt. I Bappp...
09/01/2020

AUDIENSI TERKAIT DAK PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN OLEH TIM BAPPENAS RI

Gorontalo, 07 Januari 2020. Di Ruang Rapat Lt. I Bapppeda Provinsi Gorontalo. Tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo, diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yani Reynald Manoi, S.ST, MT, dihadiri p**a oleh Kasubag Program, Kasie. Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kasie. Penyediaan Perumahan. Serta didampingi Kabid. Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Heru Zulkifli Thalib, SP., MTP. dan Kasubid. Infrastruktur Wilayah dan Permukiman, Novita Shamin, ST, MT.
Pembukaan kegiatan audiensi ini dipimpin oleh Kabid. Prasarana Wilayah, Bapppeda Provinsi Gorontalo, Sulastri Husain, SE, M.Si. Turut dihadiri Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, Agus Irwin Sumba, SE, MM; Kabid. Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, Moh. Iqbal Hasan, ST; Kabid. Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo, Dr. Rahmatiya Ali, SP, M.Si; Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Gorontalo, Nurdiana Habibie; Kepala SNVT Penyediaan Perumahan, Alwi Mahdali, ST.
Mengikuti Audiensi Alokasi Dana Perumahan dan Permukiman Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, yang dipimpin oleh Kasubdit Perumahan Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN / BAPPENAS, Nurul Wajah Mujahid, ST, MPA. Serta perwakilan Central Collaboration Management Unit (CCMU) – KOTAKU.
Nurul, mengatakan tujuan kegiatan ini:
1. Evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan DAK bidang perumahan dan permukiman dalam penanganan permukiman kumuh;
2. Identifikasi hambatan pemanfaatan sumber dana DAK, baik proses perencanaan maupun pelaksanaan;
3. Memotret kondisi pembangunan perumahan dan permukiman di daerah secara komprehensif dana multi aspek.
Sampai dengan tahun 2020, penanganan Rumah Swadaya berdasarkan backlog kepemilikan rumah, namun untuk ke depannya. Penanganan Rumah Swadaya dihitung berdasarkan proporsi rumah tangga yang menenpati hunian layak, dengan terpenuhinya 4 (empat) sub-indikator utama, yaitu:
1. Ketahanan Bangunan, ATAP (beton, genteng, seng, kayu/sirap); DINDING (tembok, plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan, batang kayu); LANTAI (marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, semen/bata merah)
2. Luas Lantai Per Kapita, ≥ 7,2 m2
3. Air Minum, Akses air minum layak
4. Sanitasi, Akses sanitasi layak
Berdasarkan Susenas, Maret 2017 dan 2018, Hasil Persentase Perhitungan Rumah Layak Huni:
Uraian 2017 2018
1. Ketahanan Bangunan 79.60% 80.04%
2. Luas Lantai Per Kapita 91.91% 91.45%
3. Air Minum Layak 87.54% 87.75%
4. Sanitasi Layak 73.07% 74.58%
RUMAH LAYAK HUNI 53.31% 54.09%

Urgensi Penyediaan Rumah Layak Huni, yaitu: melindungi penghuni, memberikan rasa nyaman, menjamin penghuni yang sehat, meningkatkan produktivitas. Target Akses Rumah Layak Huni tahun 2019 sebesar 56,75%, sampai dengan tahun 2024 sebesar 70,67%. Sedangkan pertumbuhan rumah tangga baru setiap tahun 3,2 juta, dengan Rumah tangga eksisting sebanyak 7,8 juta, dengan total 11juta Rumah Tangga. Jumlah ini yang menjadi acuan Pemerintah (baik Pusat maupun Daerah) untuk diintervensi dalam periode 2020 – 2024, dengan rincian 6juta Rumah Tangga dengan penanganan Pembangunan Baru, 5juta Rumah Tangga dengan penanganan Peningkatan Kualitas.
Kriteria dasar rumah layak dan aman terjangkau, diantaranya:
1. Memenuhi kualitas konstruksi dan kecukupan ruang;
2. Berada di lokasi yang tepat;
3. Dilayani infrastruktur dasar;
4. Harga rumah terjangkau oleh pendapatan masyarakat masih dapat hidup layak untuk memenuhi hidup lainnya.
Angka Status Kepemilikan Rumah Tahun 2018, secara Nasional masih terdapat 17,4% rumah tangga yang tidak memiliki rumah; diketahui Provinsi Gorontalo masih terdapat 18,2% rumah tangga yang tidak memiliki rumah, artinya masih berada diatas rata – rata nasional.
Tahun 2018, Capaian akses rumah layak huni Kota Gorontalo sebesar 72,03%. Indikator yang mempengaruhi tingkat kelayakan paling rendah adalah penggunaan asbes (17,45%) pada atap bangunan.
Tiga prinsip pelaksanaan DAK Perumahan untuk permukiman kumuh, yaitu:
• Prinsip 1, penyusunan sesuai dengan dokumen perencanaan yang ada (RP3KP, RP2KPKP, Renstra/Renja Dinas);
• Prinsip 2, Lokasi penerimaan DAK disesuaikan dengan lokasi penanganan kumuh (dimaksimalkan untuk selalu beririsan);
• Prinsip 3, memenuhi 4 indikator Rumah Layak Huni (RLH).

https://disperkim.gorontalokota.go.id/baca-berita-198-audiensi-terkait-dak-perumahan-dan-permukiman-oleh-tim-bappenas-ri.html

APEL AWAL TAHUN 2020 PEMKOT GORONTALO " Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo"PERKIM KOTA GORONTA...
03/01/2020

APEL AWAL TAHUN 2020 PEMKOT GORONTALO " Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo"

PERKIM KOTA GORONTALO 2020 "Komitmen, Disiplin ASN dan TPKD Kota Gorontalo merupakan salah satu unsur suksesnya sebuah Birokrasi atau Pemerintahan. Komitmen dan Disiplin itu akan memudahkan di dalam pemahaman visi, misi dan sasaran Pemerintah, sehingga presentase pencapaian target dapat lebih dioptimalkan". Hal tersebut diatas dikemukakan oleh Walikota Gorontalo saat memberikan arahan selaku Pembina Apel Pagi Awal Tahun di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Kamis 02 Januari 2020.

Ditempat yang sama p**a Walikota Gorontalo Hi. Marten Taha, SE, M.Ec. Dev menyampaikan amanah Presiden Indonesia kepada seluruh ASN “untuk selalu mengambil jalan perubahan, reformasi secara berkelanjutan. Tidak ada lagi pola pikir lama, kerja linear, dan kerja rutinitas. Birokrasi harus berubah serta membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan. Untuk itu teruslah bergerak mencari terobosan dan inovasi, hindari pelayanan yang ruwet, berbelit-belit, dan menyulitkan rakyat, serta tingkatkan kecepatan pelayanan karena merupakan kunci suatu keberhasilan reformasi birokrasi,” tegas Marten Taha.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo Hj. Meidy N. Silangen, S.Pi, M.Si menambahkan kuncinya adalah kita mau bersatu, persatuan dan kesatuan adalah pengikat kita untuk menuju Pemerintahan yang maju. Tanpa persatuan, kemajemukan di Pemerintahan kita tidak akan pernah menjadi energi kolektif untuk mencapai kemajuan serta tanpa persatuan. “

Oleh karena itu, apel awal tahun ini kalau benar-benar dihayati maka manfaatnya sangat besar, selain sebagai sarana silatulrahmi antara ASN dan TPKD juga membuat kita adanya persamaan didalam Birokrasi, sebab tidak mungkin pekerjaan yang begitu banyaknya dapat kita kerjaan dengan dua orang atau tiga orang. Dengan kebersamaan kita, maka kita dapat melaksanakan tugas dengan baik" ungkap Meidy Novi Silangen

https://disperkim.gorontalokota.go.id/baca-berita-196-apel-awal-tahun-2020-pemkot-gorontalo--dinas-perumahan-rakyat-dan-kawasan-permukiman-kota-gorontalo.html

Peresmian Program Kotaku dan Bantuan Rumah Swadaya TA. 2019
29/12/2019

Peresmian Program Kotaku dan Bantuan Rumah Swadaya TA. 2019



22/12/2019

SITOMO LAJU

Sesuai dengan hasil klarifikasi pemeriksaan di Ombudsman kemarin bahwa pelanggaran yang dilakukan pelapor yaitu telah me...
22/12/2019

Sesuai dengan hasil klarifikasi pemeriksaan di Ombudsman kemarin bahwa pelanggaran yang dilakukan pelapor yaitu telah membuka usaha dalam unit hunian berupa salon, sesuai dengan fungsinya Rusunawa dibuat untuk dihuni bukan dibuat untuk tempat usaha. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo pun sudah menyediakan........

Baca disini:

https://disperkim.gorontalokota.go.id/baca-berita-184-klarifikasi-aduan-masyarakat-di-ombudsman-ri-perwakilan-provinsi-gorontalo-mengenai-rusunawa-buliide.html

Pendampingan Penyusunan LKIP Oleh Kemenpan & RBGorontalo, Sabtu 21 Desember 2019 bertempat di Hotel Grand Q Kota Goronta...
22/12/2019

Pendampingan Penyusunan LKIP Oleh Kemenpan & RB

Gorontalo, Sabtu 21 Desember 2019 bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan pendampingan penyusunan LKIP Kota Gorontalo Tahun 2019. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Agusdin Muttakin, AK, MM. Hal penting yang patut digaris bawahi pada kegatan pendampingan ini adalah "keterlibatan Pimpinan OPD sangat berpengaruh........

Selengkapnya di :
http://disperkim.gorontalokota.go.id/baca-berita-182-pendampingan-penyusunan-lkip-oleh-kemenpan--rb.html

Ibu adalah segalanya.Selamat Hari Ibu
22/12/2019

Ibu adalah segalanya.
Selamat Hari Ibu

SITOMO LAJUAplikasi Penerangan Jalan Umum (PJU) ini merupakan salah satu Aplikasi yang dirilis oleh Disperkim Kota Goron...
19/12/2019

SITOMO LAJU

Aplikasi Penerangan Jalan Umum (PJU) ini merupakan salah satu Aplikasi yang dirilis oleh Disperkim Kota Gorontalo guna mempermudah proses kontrol kerusakan Fasilitas PJU di Kota Gorontalo dengan melibatkan Masyarakat dalam hal pelaporan secara Online tentang kerusakan PJU itu sendiri melalui Aplikasi..

Aplikasi ini dapat di download di Google Play Store untuk pengguna Android.

Silahkan Klik tautan ini utk mendownoadnya :

16 Oktober 2019 - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo mendapat Kunjungan Kerja dari Komisi III ...
19/12/2019

16 Oktober 2019 - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo mendapat Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kota Bitung. Rombongan dari Komisi III DPRD Kota Bitung ini diwakili oleh Hasan Suga selaku Wakil Ketua Komisi III DRPD Kota Bitung, Indra W. F Ondang, Ramlan Irfan, Stenly M. Pangalila, M. Teol. MM selaku Anggota Komisi III DPRD Kota Bitung dan Yuniky Raintung, S.AP selaku Staf DPRD Kota Bitung.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perkim Meidy N. Silangen, S.Pi. M. Si dan di damping oleh Unsur Dinas PUPR dan Unsur Dinas DLH Kota Gorontalo yang bertempat di ruang Kepala Dinas Perkim.

Selengkapnya di

....

Address

Jalan Jend. Sudirman No. 64, Kel. Limba U II, Kec. Kota Selatan
Gorontalo
96115

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+6285256456426

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Disperkim Kota Gorontalo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Disperkim Kota Gorontalo:

Share