26/09/2025
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) bersama Puskesmas Cibatu pada Kamis, 25 September 2025 ..
Kegiatan ini dilakukan di 5 Dapur MBG yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Cibatu..
Fungsi Pemantauan dan Pembinaan SPPG oleh Puskesmas
Peran utama Puskesmas dalam pemantauan dan pembinaan SPPG meliputi aspek kesehatan lingkungan, keamanan pangan, dan mutu gizi dari makanan yang disajikan. Secara rinci, fungsi tersebut mencakup:
1. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan Sanitasi
Melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Memastikan sarana prasarana seperti air bersih, penyehatan pembuangan kotoran, limbah, dan sanitasi tempat umum di lingkungan SPPG memenuhi standar.
Melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan (misalnya air) jika diperlukan.
2. Pembinaan Higiene dan Keamanan Pangan
Memberikan pelatihan Higiene Sanitasi Pangan kepada penanggung jawab pengelola dan penjamah pangan di SPPG.
Memastikan semua proses tahapan pengelolaan pangan (mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian) sesuai dengan standar keamanan pangan.
Memastikan SPPG menyimpan sampel makanan hasil produksi selama periode tertentu (misalnya 2 x 24 jam di dalam freezer) untuk antisipasi dan penyelidikan jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.
Melakukan uji organoleptik (membau, melihat, dan mencicipi) sebelum makanan didistribusikan.
3. Pengawasan Mutu Gizi dan Pelaksanaan Program
Melakukan Pembinaan dan Pengawasan ke SPPG secara berkala untuk memastikan program gizi berjalan efektif.
Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) Puskesmas terlibat dalam supervisi dan monitoring untuk memastikan kualitas makanan dan menu yang disajikan benar-benar bergizi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan serta lintas program/sektor terkait untuk mengoordinasikan sumber daya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas demi keberhasilan program.
Melakukan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan di SPPG.
Singkatnya, Puskesmas berfungsi sebagai unit pelaksana teknis terdepan yang memastikan implementasi program gizi