Humas BNN RI

Humas BNN RI Fanpage Humas BNN RI merupakan akun resmi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) milik BNN RI BNN berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
(220)

Sejarah BNN

Sejarah penanggulangan bahaya Narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada saat dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelligen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggul

angan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing. Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menanggulangi bahaya narkoba. Bakolak Inpres adalah sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang berada di bawah komando dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKIN. Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN. Pada masa itu, permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan permasalahan kecil dan Pemerintah Orde Baru terus memandang dan berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Pancasila dan agamis. Pandangan ini ternyata membuat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya narkoba, sehingga pada saat permasalahan narkoba meledak dengan dibarengi krisis mata uang regional pada pertengahan tahun 1997, pemerintah dan bangsa Indonesia seakan tidak siap untuk menghadapinya, berbeda dengan Singapura, Malaysia dan Thailand yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan terus menerus memerangi bahaya narkoba. Menghadapi permasalahan narkoba yang berkecenderungan terus miningkat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait. BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio. Sampai tahun 2002 BKNN tidak mempunyai personil dan alokasi anggaran sendiri. Anggaran BKNN diperoleh dan dialokasikan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. BKNN sebagai badan koordinasi dirasakan tidak memadai lagi untuk menghadapi ancaman bahaya narkoba yang makin serius. Oleh karenanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN diganti dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN, sebagai sebuah lembaga forum dengan tugas mengoordinasikan 25 instansi pemerintah terkait dan ditambah dengan kewenangan operasional, mempunyai tugas dan fungsi: 1. mengoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba; dan 2. mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan narkoba. Mulai tahun 2003 BNN baru mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. Dengan alokasi anggaran APBN tersebut, BNN terus berupaya meningkatkan kinerjanya bersama-sama dengan BNP dan BNK. Namun karena tanpa struktur kelembagaan yang memilki jalur komando yang tegas dan hanya bersifat koordinatif (kesamaan fungsional semata), maka BNN dinilai tidak dapat bekerja optimal dan tidak akan mampu menghadapi permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius. Oleh karena itu pemegang otoritas dalam hal ini segera menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), yang memiliki kewenangan operasional melalui kewenangan Anggota BNN terkait dalam satuan tugas, yang mana BNN-BNP-BNKab/Kota merupakan mitra kerja pada tingkat nasional, Provinsi dan kabupaten/kota yang masing-masing bertanggung jawab kepada Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, dan yang masing-masing (BNP dan BN Kab/Kota) tidak mempunyai hubungan struktural-vertikal dengan BNN. Merespon perkembangan permasalahan narkoba yang terus meningkat dan makin serius, maka Ketetapan MPR-RI Nomor VI/MPR/2002 melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Tahun 2002 telah merekomendasikan kepada DPR-RI dan Presiden RI untuk melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR-RI mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997. Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tersebut, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. Berdasarkan undang-undang tersebut, status kelembagaan BNN menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK) dengan struktur vertikal ke Provinsi dan kabupaten/kota. Di Provinsi dibentuk BNN Provinsi, dan di Kabupaten/Kota dibentuk BNN Kabupaten/Kota. BNN dipimpin oleh seorang Kepala BNN yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Kepala BNN dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, Inspektur Utama, dan 5 (lima) Deputi yaitu Deputi Pencegahan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Rehabilitasi, Deputi Pemberantasan, dan Deputi Hukum dan Kerja Sama. Saat ini, BNN telah memiliki perwakilan daerah di 34 Provinsi. Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota, BNN telah memiliki 173 BNNK/Kota. Secara bertahap, perwakilan ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba di daerah. Dengan adanya perwakilan BNN di setiap daerah, memberi ruang gerak yang lebih luas dan strategis bagi BNN dalam upaya P4GN.

JELANG HUT KE-81 RI, BNN JAGA BANGSA DARI NARKOTIKA DENGAN MEMUSNAHKAN 12 HEKTARE LAHAN G***ASemangat cinta tanah air di...
17/08/2026

JELANG HUT KE-81 RI, BNN JAGA BANGSA DARI NARKOTIKA DENGAN MEMUSNAHKAN 12 HEKTARE LAHAN G***A

Semangat cinta tanah air diwujudkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika. Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat tersebut diwujudkan BNN melalui BNN Provinsi Aceh bersama Polres Nagan Raya dengan memusnahkan sekitar 30.000 batang tanaman g***a siap panen dari dua titik lahan seluas kurang lebih 12 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Agustus 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, dengan melibatkan 35 personel gabungan BNN Provinsi Aceh dan Polres Nagan Raya. Tim harus menempuh medan pegunungan yang berat hingga mencapai lokasi pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (MDPL). Penindakan ini menjadi langkah nyata BNN dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dua titik lahan g***a tersebut ditemukan di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Tanaman g***a yang ditemukan memiliki ketinggian sekitar 1,5 hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 sentimeter. Tanaman diperkirakan telah berusia empat bulan dan berada dalam kondisi siap panen.

Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung mencabut seluruh tanaman g***a hingga ke akarnya. Selanjutnya, tanaman tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tanaman g***a tidak kembali dimanfaatkan serta mencegahnya masuk ke dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.

Pemusnahan lahan g***a tersebut merupakan bagian dari upaya BNN memberantas narkotika dari hulu dengan menyasar sumber produksinya. Upaya ini penting dilakukan untuk mencegah pasokan narkotika berkembang dan menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa mengisi kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga melalui pengabdian nyata untuk menjaga bangsa dan negara. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu bentuk pengabdian tersebut, mengingat ancaman narkotika dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial masyarakat.

Melalui penindakan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Semangat cinta tanah air diwujudkan melalui kerja nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Sinergi BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kekuatan dan komitmen bersama. Dengan semangat War On Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkotika demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar).


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩​Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada 17 Agustus 2026 dengan semang...
17/08/2026

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩

​Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada 17 Agustus 2026 dengan semangat persatuan.

​"Bersama kita wujudkan Indonesia yang semakin tangguh, berdaulat, adil, dan makmur untuk seluruh rakyatnya."




Biro Humas dan Protokol BNN

Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. 🇮🇩Di tengah perjalanan bangsa yang penuh tantangan, kemerdekaan menja...
17/08/2026

Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. 🇮🇩

Di tengah perjalanan bangsa yang penuh tantangan, kemerdekaan menjadi pengingat bahwa Indonesia tumbuh dari persatuan, kepedulian, dan semangat untuk saling menguatkan.

Mari terus menjaga Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur—dengan bergandengan tangan, bekerja bersama, dan menghadirkan manfaat bagi sesama.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. 🇮🇩


Biro Humas dan Protokol BNN

Di tengah duka yang dirasakan saudara-saudara kita yang terdampak gempa,  kita memperingati 81 tahun Kemerdekaan Indones...
17/08/2026

Di tengah duka yang dirasakan saudara-saudara kita yang terdampak gempa, kita memperingati 81 tahun Kemerdekaan Indonesia dengan hati yang tertunduk dan kepedulian yang menguatkan.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih menjadi pengingat bahwa Indonesia adalah satu. Di tengah ujian, kita saling menopang, bergerak bersama, dan memastikan tidak ada saudara kita yang merasa sendiri.

Kita Indonesia, kita rawat bersama. Kita melangkah dengan harapan. 🇮🇩



Biro Humas dan Protokol BNN

Saksikan Ziarah Nasional dan Renungan Suci 🇮🇩Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mari bersama...
16/08/2026

Saksikan Ziarah Nasional dan Renungan Suci 🇮🇩

Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mari bersama mengenang jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi tegaknya Indonesia.

Melalui Ziarah Nasional dan Renungan Suci, kita menundukkan kepala, mengheningkan cipta, serta menghidupkan kembali semangat perjuangan untuk terus menjaga dan meneruskan cita-cita kemerdekaan.

📅 16 Agustus 2026

Saksikan dan jadilah bagian dari penghormatan bagi para pahlawan bangsa.




Biro Humas dan Protokol BNN

Turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang melanda saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur.Mari kita panjatk...
15/08/2026

Turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang melanda saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur.

Mari kita panjatkan doa bersama agar seluruh masyarakat yang terdampak senantiasa diberikan kekuatan, ketabahan, dan keselamatan dalam menghadapi cobaan ini. 🙏


Biro Humas dan Protokol BNN

15/08/2026

Semangat Pramuka, Semangat Indonesia! 🇮🇩

Dalam semangat Hari Pramuka, BNN RI turut hadir dan merayakan kebersamaan di Jambore Nasional 2026. Momen ini menjadi pengingat bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam membangun Indonesia yang sehat, berkarakter, disiplin, dan berani mengatakan tidak pada narkoba.

Melalui semangat kepramukaan, mari terus tumbuhkan jiwa kepemimpinan, kepedulian, serta komitmen untuk menjaga diri dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.

Selamat Hari Pramuka!
Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan.

Pramuka Hebat, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)!



Biro Humas dan Protokol BNN

Saksikan Pengukuhan Paskibraka 2026 🇮🇩Hari ini, 76 putra-putri terbaik dari 38 provinsi resmi dikukuhkan sebagai Pasukan...
15/08/2026

Saksikan Pengukuhan Paskibraka 2026 🇮🇩

Hari ini, 76 putra-putri terbaik dari 38 provinsi resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026.

Mereka hadir membawa semangat dan identitas daerah masing-masing, lalu berdiri bersama dalam satu tugas mulia: mengibarkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Saksikan momen pengukuhan Paskibraka 2026 dan jadilah bagian dari semangat generasi penerus yang menjaga kehormatan Merah Putih.

📅 15 Agustus 2026




Biro Humas dan Protokol BNN

SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XIIBumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur...
15/08/2026

SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII

Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, kembali menjadi pusat kegiatan Pramuka dari berbagai penjuru Indonesia. Jambore Nasional (Jamnas) ke-XII tahun ini digelar pada 13 hingga 20 Agustus dengan mengusung tema "Berkreasi, Berinovasi, Terampil, dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan”.

Pembukaan Jamnas XII yang bertepatan dengan peringatan Hari Pramuka ke-65 pada Jumat (14/8), dihadiri berbagai unsur pemerintah, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Kehadiran BNN yang diwakili oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, menjadi bagian dari komitmen BNN dalam mendukung pembinaan generasi muda yang tangguh, mandiri, dan berkarakter.

Dalam upacara peringatan Hari Pramuka sekaligus pembukaan Jamnas XII, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya Gerakan Pramuka dalam pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, peran Pramuka tidak hanya sebatas kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, kebersamaan, kepedulian, cinta tanah air, serta membangun jiwa kepemimpinan generasi muda.

"Selama lebih dari 6 dekade Gerakan Pramuka telah hadir mengajarkan disiplin, kebersamaan, kepedulian, cinta tanah air," ujarnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Menpora RI, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso, mengingatkan seluruh Pramuka di tanah air untuk terus memperkuat persaudaraan, kemandirian, keterampilan, serta kepedulian generasi muda terhadap masa depan bangsa.

Melalui semangat “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”, pria yang akrab disapa Buwas tersebut berharap Jamnas XII tidak sekadar menjadi ajang pertemuan dan kegiatan perkemahan, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi generasi muda untuk berkarya, berinovasi, dan menguatkan nilai persatuan dalam keberagaman.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONALKepala BNN RI, Suyudi Ario Seto...
15/08/2026

KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/8). Kehadiran tersebut menjadi bagian dari partisipasi BNN dalam agenda kenegaraan sekaligus momentum memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI merupakan agenda kenegaraan yang digelar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Agenda tersebut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, serta para Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terdahulu.

Kehadiran Kepala BNN RI dalam forum kenegaraan tersebut menjadi bagian dari upaya BNN untuk mendukung agenda nasional sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga. Sinergi lintas lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi keberhasilan pembangunan, termasuk ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan masa pemerintahan. Presiden menyebut pemerintah telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari pemerintahan.

Presiden juga menyampaikan capaian Indonesia dalam mewujudkan swasembada delapan komoditas pangan dalam waktu satu tahun, lebih cepat dari target awal empat hingga lima tahun. Capaian tersebut menjadi bagian dari transformasi nasional yang disampaikan Presiden dalam forum kenegaraan tersebut.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI juga menjadi momentum penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus refleksi atas perjalanan bangsa. Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam menjalankan tugas konstitusional serta mendukung arah pembangunan nasional.

Bagi BNN, penguatan sinergi tersebut menjadi landasan penting dalam meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tantangan narkotika yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa untuk melindungi masyarakat dan menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Melalui kehadiran dalam agenda kenegaraan tersebut, BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat P4GN secara terpadu. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing serta mendukung terwujudnya Indonesia Bersih dari Narkoba menuju Indonesia Emas 2045.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Address

Jalan MT Haryono No. 11 Cawang/Jakarta Timur
East Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas BNN RI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Humas BNN RI:

Shortcuts

Share