Kejaksaan Negeri Dompu

Kejaksaan Negeri Dompu Pelayanan Hukum

SELAMAT MEMPERINGATI KENAIKAN YESUS KRISTUSKepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., beserta seluruh jaja...
13/05/2026

SELAMAT MEMPERINGATI KENAIKAN YESUS KRISTUS
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Semoga momentum suci ini membawa damai, pengharapan, serta memperkuat iman dan kasih dalam kehidupan sehari-hari. Kiranya nilai-nilai ketulusan, pengorbanan, dan kasih menjadi inspirasi dalam membangun kebersamaan, persaudaraan, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

*DOMPU — Kepala Kejaksaan Negeri Dompu memimpin Rapat Staf bersama seluruh jajaran pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil ma...
13/05/2026

*DOMPU — Kepala Kejaksaan Negeri Dompu memimpin Rapat Staf bersama seluruh jajaran pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dompu pada Rabu, 13 Mei 2026.*

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas temuan hasil *Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat*, yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Negeri se-NTB. Seluruh pegawai diwajibkan hadir guna menerima arahan langsung dari pimpinan terkait poin-poin temuan yang harus segera ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pegawai agar memastikan seluruh perangkat kelistrikan dan stop kontak di ruang kerja dalam kondisi *padam dan aman* menjelang libur panjang, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan di lingkungan kantor.

Rapat staf ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Dompu dalam menjaga *tata kelola internal yang tertib, responsif, dan bertanggung jawab* sebagai fondasi pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

KEJAKSAAN NEGERI DOMPU MELALUI BIDANG DATUN MELAKSANAKAN SIDANG PERDATA DENGAN AGENDA MEDIASIKejaksaan Negeri Dompu mela...
13/05/2026

KEJAKSAAN NEGERI DOMPU MELALUI BIDANG DATUN MELAKSANAKAN SIDANG PERDATA DENGAN AGENDA MEDIASI

Kejaksaan Negeri Dompu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan kegiatan sidang perkara perdata dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Dompu.

Dalam perkara perdata Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Dpu, Kejaksaan Negeri Dompu bertindak sebagai Tergugat II selaku Kuasa Hukum Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus Kepala Kejaksaan Negeri Dompu.

Sidang mediasi dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026 dan dihadiri oleh para pihak, kuasa hukum, serta turut tergugat. Proses mediasi dipimpin oleh Hakim Mediator bersertifikat dari Pengadilan Negeri Dompu.

Pada proses mediasi, para pihak menyampaikan masing-masing pendapat dan tanggapan terkait perkara yang sedang berjalan. Namun, berdasarkan hasil mediasi, proses tersebut dinyatakan belum mencapai kesepakatan sehingga mediasi dinyatakan tidak berhasil.

Kegiatan persidangan berlangsung dengan aman dan lancar, serta agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan kembali pada Rabu, 20 Mei 2026 melalui mekanisme e-court.

Melalui pelaksanaan tugas Bidang DATUN, Kejaksaan Negeri Dompu terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan hukum secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PENERIMAAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)TINDAK PIDANA NARKOTIKAKejaksaan Negeri Dompu melaksanakan kegiatan Taha...
13/05/2026

PENERIMAAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)
TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Kejaksaan Negeri Dompu melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial R dan M.

Kegiatan Tahap II tersebut diterima oleh Jati Prabowo Rahmatullah, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum dan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

Adapun barang bukti yang diterima berupa:
• 1 (satu) buah kotak rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat 4 plastik klip transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,70 gram dan berat bersih 0,62 gram;
• 4 (empat) buah b**g lengkap dengan pipet berbentuk L;
• 1 (satu) bundel plastik klip transparan kosong;
• 1 (satu) buah gunting warna hitam;
• 1 (satu) buah tutup botol yang telah dimodifikasi dengan pipet berbentuk L;
• 4 (empat) gulung plastik klip transparan sisa pakai;
• 2 (dua) buah pipet bening yang dimodifikasi berbentuk sekop;
• 1 (satu) buah korek api gas yang telah dimodifikasi;
• 1 (satu) unit handphone Vivo warna biru;
• 1 (satu) unit handphone Poco M3 warna hitam.

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara pidana narkotika sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENERIMAAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)TINDAK PIDANA NARKOTIKAKejaksaan Negeri Dompu melaksanakan kegiatan Taha...
13/05/2026

PENERIMAAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)
TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Kejaksaan Negeri Dompu melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial E.

Kegiatan Tahap II tersebut diterima oleh Indriani Setiawati Akriam, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum dan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

Adapun barang bukti yang diterima berupa:
• 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran 5x8 cm yang berisi 9 gulung plastik klip transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3,55 gram dan berat bersih 0,34 gram;
• 1 (satu) buah tas warna coklat;
• 1 (satu) buah dompet warna cream;
• 1 (satu) buah tas warna biru bertuliskan “Chibao”;
• 1 (satu) buah b**g kecil dengan pipet berbentuk L pada tutupnya;
• 2 (dua) buah tutup botol yang telah dilubangi dan terdapat pipet berbentuk L;
• 4 (empat) buah pipet bening;
• 2 (dua) buah tabung kaca;
• 1 (satu) buah korek api gas warna biru yang terdapat sumbu;
• 1 (satu) buah gunting.

Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana narkotika guna mewujudkan penanganan perkara yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENERIMAAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATANKejaksaan Negeri Dompu melaksan...
13/05/2026

PENERIMAAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP II)
TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
Kejaksaan Negeri Dompu melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tersangka berinisial M.
Adapun barang bukti yang diterima berupa 2 (dua) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Kegiatan Tahap II tersebut diterima oleh Putu Ayu Sega Tripiana, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum dan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara pidana sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SILATURAHMI DAN KOORDINASI BAWASLU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI DOMPUKepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H.,...
13/05/2026

SILATURAHMI DAN KOORDINASI BAWASLU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI DOMPU
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., beserta jajaran menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Dompu turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas sinergi serta dukungan Kejaksaan Negeri Dompu dalam penegakan hukum, sehingga Kabupaten Dompu berhasil masuk dalam salah satu nominasi terkait pelaksanaan penegakan hukum.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam menciptakan proses demokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Dompu.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Dompu dapat terus ditingkatkan demi terciptanya penegakan hukum yang optimal dan berkeadilan.

12/05/2026

Bagi Kejaksaan Republik Indonesia, penegakan hukum nggak cuma berhenti di ruang sidang.

Melalui BPA FAIR 2026, kami membawa semangat baru yaitu Pemulihan Aset adalah untuk Kesempurnaan Keadilan.

Setiap aset yang hadir di sini bukan sekadar barang sitaan biasa.

Kami memastikan seluruh aset dikelola secara profesional dan transparan agar nilainya tetap terjaga. Anda juga nggak perlu khawatir soal prosedur atau asal-usulnya, karena seluruh barang yang dilelang sudah terjamin legalitasnya.

Yuk, rencanakan kunjunganmu dan jangan lewatkan kesempatan untuk jadi bagian dari BPA FAIR 2026.

17 18-21 Mei 2026

Kantor Badan Pemulihan Aset RI

Untuk melihat katalog lengkap dan informasi lebih lanjut, langsung kunjungi https://bpafair.com

Sampai bertemu di BPA FAIR 2026! lebih sedikit

12/05/2026

Bagi Kejaksaan Republik Indonesia, penegakan hukum nggak cuma berhenti di ruang sidang.

Melalui BPA FAIR 2026, kami membawa semangat baru yaitu Pemulihan Aset adalah untuk Kesempurnaan Keadilan.

Setiap aset yang hadir di sini bukan sekadar barang sitaan biasa.

Kami memastikan seluruh aset dikelola secara profesional dan transparan agar nilainya tetap terjaga. Anda juga nggak perlu khawatir soal prosedur atau asal-usulnya, karena seluruh barang yang dilelang sudah terjamin legalitasnya.

Yuk, rencanakan kunjunganmu dan jangan lewatkan kesempatan untuk jadi bagian dari BPA FAIR 2026.

17 18-21 Mei 2026

Kantor Badan Pemulihan Aset RI

Untuk melihat katalog lengkap dan informasi lebih lanjut, langsung kunjungi https://bpafair.com

Sampai bertemu di BPA FAIR 2026! lebih sedikit

Dompu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., bersama Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., da...
12/05/2026

Dompu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., bersama Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., dan jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri dan diikuti dari Ruang Rapat Bupati Dompu, Senin (11/05/2026).

Rapat ini terbagi menjadi dua agenda utama. Sesi pertama difokuskan pada peluncuran panduan pendidikan antikorupsi yang diisi dengan arahan dari Ketua KPK, Wamendagri, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Sesi kedua dilanjutkan dengan pembahasan teknis pengendalian inflasi bersama Sekjen Kemendagri, BPS, Kementan, Kemendag, dan Perum BULOG yang menyoroti pergerakan harga komoditas strategis seperti bawang merah dan minyak goreng, serta langkah antisipasi dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian.

Peluncuran panduan pendidikan antikorupsi bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai kejujuran dan integritas ke dalam kurikulum dan budaya sekolah sejak dini, sebagai fondasi moral menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, koordinasi pengendalian inflasi dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah guna menjaga stabilitas harga pangan nasional, mempercepat kelancaran distribusi bahan pokok seperti Minyakita dan beras SPHP, serta mengoptimalkan program ketahanan pangan di daerah rawan kekeringan.

Seluruh rangkaian kegiatan peluncuran panduan pendidikan antikorupsi dan rapat koordinasi inflasi daerah ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, hingga resmi ditutup pada pukul 12.02 WITA.

Kejaksaan Negeri Dompu berkomitmen penuh mendukung kebijakan strategis pemerintah tersebut. Merespons dinamika inflasi dan ancaman musim kemarau, Kejari Dompu siap mengawal program-program strategis pertanian dan pendistribusian bahan pokok agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan dipastikan bebas dari segala bentuk penyelewengan.

Address

Dompu

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 16:30

Telephone

+6237321045

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kejaksaan Negeri Dompu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kejaksaan Negeri Dompu:

Share