12/05/2026
Dompu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., bersama Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., dan jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri dan diikuti dari Ruang Rapat Bupati Dompu, Senin (11/05/2026).
Rapat ini terbagi menjadi dua agenda utama. Sesi pertama difokuskan pada peluncuran panduan pendidikan antikorupsi yang diisi dengan arahan dari Ketua KPK, Wamendagri, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Sesi kedua dilanjutkan dengan pembahasan teknis pengendalian inflasi bersama Sekjen Kemendagri, BPS, Kementan, Kemendag, dan Perum BULOG yang menyoroti pergerakan harga komoditas strategis seperti bawang merah dan minyak goreng, serta langkah antisipasi dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian.
Peluncuran panduan pendidikan antikorupsi bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai kejujuran dan integritas ke dalam kurikulum dan budaya sekolah sejak dini, sebagai fondasi moral menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, koordinasi pengendalian inflasi dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah guna menjaga stabilitas harga pangan nasional, mempercepat kelancaran distribusi bahan pokok seperti Minyakita dan beras SPHP, serta mengoptimalkan program ketahanan pangan di daerah rawan kekeringan.
Seluruh rangkaian kegiatan peluncuran panduan pendidikan antikorupsi dan rapat koordinasi inflasi daerah ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, hingga resmi ditutup pada pukul 12.02 WITA.
Kejaksaan Negeri Dompu berkomitmen penuh mendukung kebijakan strategis pemerintah tersebut. Merespons dinamika inflasi dan ancaman musim kemarau, Kejari Dompu siap mengawal program-program strategis pertanian dan pendistribusian bahan pokok agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan dipastikan bebas dari segala bentuk penyelewengan.