JDIH KPU Kota Depok

JDIH KPU Kota Depok Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from JDIH KPU Kota Depok, Public Service, Depok.

Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan KPU Kota Depok dan menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat

 KPU Kota Depok mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabup...
26/08/2026


KPU Kota Depok mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ballroom Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Operator SIMPAW se-Jawa Barat, bersama jajaran KPU Provinsi Jawa Barat dan stakeholder terkait.
Rapat koordinasi bertujuan meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU RI Idham Holik menekankan pentingnya pemahaman regulasi, evaluasi terhadap permasalahan PAW yang terjadi di daerah lain, pemutakhiran data keanggotaan partai politik, serta penguatan literasi hukum dalam setiap proses PAW.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari KPU RI, Kesbangpol, dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, serta sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai permasalahan dalam pelaksanaan PAW di daerah.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Depok diharapkan semakin siap melaksanakan proses PAW secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pengelolaan dan pembaruan data PAW melalui SIMPAW.

Terima Kasih.

provinsijabar



 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa, 11 Agustus 2026...
26/08/2026


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Depok. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok yang telah dilaksanakan secara serentak antara KPU KPU Kabupaten/Kota dan Kejaksanaan Negeri se-Jawa Barat pada 7 Juli 2026 di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat.
Audiensi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Depok beserta jajaran. Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Depok hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok beserta jajaran.
Kegiatan audiensi dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kedua institusi serta memastikan Perjanjian Kerja Sama dapat diimplementasikan secara konkret melalui berbagai program dan kegiatan bersama. Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi landasan koordinasi dan sinergitas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Dalam audiensi, dibahas sejumlah hal strategis terkait mekanisme koordinasi dan komunikasi, pertukaran data dan informasi sesuai kewenangan masing-masing pihak, penerangan dan penyuluhan hukum di bidang kepemiluan, serta mekanisme bantuan dan pertimbangan hukum. Selain itu, turut dibahas pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia
Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara KPU Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok semakin kuat, khususnya dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepemiluan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun koordinasi yang lebih efektif serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama, termasuk rencana kegiatan bersama, penyuluhan hukum, pemetaan AGHT, peningkatan kompetensi SDM, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama.

Terima Kasih.

provinsijabar



 KPU Kota Depok Mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri  #25 tentang Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara...
06/08/2026


KPU Kota Depok Mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri #25 tentang Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Depok – KPU Kota Depok mengikuti kegiatan Program Membahas Hukum (MH) Seri #25 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini mengangkat tema "Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)" sebagai upaya meningkatkan pemahaman jajaran KPU mengenai kewajiban pelaporan harta kekayaan serta penguatan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, yaitu Gusni Yulianti, Auditor Ahli Madya, dan Fitri Handayani, Auditor Ahli Muda. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai ketentuan mengenai pelaporan LHKPN, mulai dari dasar hukum, mekanisme pelaporan melalui aplikasi e-LHKPN, tata cara pengisian laporan, hingga berbagai hal yang perlu diperhatikan agar pelaporan dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN sebagai salah satu bentuk implementasi prinsip akuntabilitas, integritas, dan transparansi bagi penyelenggara negara. Selain membahas aspek administratif, narasumber juga menekankan bahwa pelaporan LHKPN merupakan bagian dari komitmen untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Program MH Seri #25 menjadi forum pembelajaran yang interaktif bagi seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kendala maupun praktik pelaporan LHKPN sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam pelaksanaannya.
Keikutsertaan KPU Kota Depok dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja. Melalui pemahaman yang baik mengenai pelaporan LHKPN, diharapkan seluruh penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

Terima Kasih.

provinsijabar



 KPU Kota Depok menerima kunjungan audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Masyumi Kota Depok Depok – Komisi Pemilih...
30/07/2026


KPU Kota Depok menerima kunjungan audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Masyumi Kota Depok
Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Masyumi Kota Depok pada Kamis (16/7/2026). Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus penyampaian susunan kepengurusan baru DPD Partai Masyumi Kota Depok.
Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kota Depok dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Depok beserta jajaran pengurus DPD Partai Masyumi Kota Depok. Rombongan Partai Masyumi dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Masyumi Kota Depok, Lalu Muhanan Lobis, didampingi Sekretaris, Bendahara, serta anggota pengurus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis penyelenggaraan Pemilu. Salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah tahapan verifikasi partai politik, termasuk persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh partai politik dalam proses pendaftaran sebagai peserta.

Terima Kasih.

provinsijabar



 Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan Penandatanganan Perjanjian K...
30/07/2026


Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok bersama Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan secara serentak bersama KPU Provinsi Jawa Barat dan seluruh KPU Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1/HK.05-NK/01/2026 dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui kerja sama ini diharapkan terbangun koordinasi, komunikasi, dan sinergi yang lebih kuat antara KPU dan Kejaksaan.

Terima Kasih.

provinsijabar



 Depok – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 464/PL.01.1-SD/06/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Pela...
30/07/2026


Depok – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 464/PL.01.1-SD/06/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026, KPU Kota Depok melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan dengan mengunjungi langsung kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik di Kota Depok. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan lebih efektif.
Kunjungan dilaksanakan berdasarkan konfirmasi kesiapan masing-masing partai politik pada 9–24 Juni 2026. Dalam setiap kunjungan, tim Sekretariat KPU Kota Depok melakukan pengecekan dan pencocokan dokumen partai politik dengan data yang telah diunggah ke aplikasi SIPOL.
Verifikasi difokuskan pada kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta keberadaan domisili kantor tetap guna memastikan data dalam SIPOL sesuai dengan kondisi aktual.

Terima Kasih.

provinsijabar



 KPU Kota Depok Mengikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri  #24 KPU Provinsi Jawa BaratDepok – Komisi Pemilihan Umum (K...
30/07/2026


KPU Kota Depok Mengikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #24 KPU Provinsi Jawa Barat
Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #24 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam memperkuat tata kelola organisasi, pengawasan internal, serta akuntabilitas kelembagaan.
Mengusung tema "Reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan April dan Mei Tahun 2026", kegiatan menghadirkan narasumber Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, serta Sophia Kurniasari Purba, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan pentingnya pelaksanaan reviu terhadap kartu kendali dan dokumen pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen

Terima Kasih.

provinsijabar



 KPU Kota Depok Mengikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri  #23 KPU Provinsi Jawa BaratDepok – Komisi Pemilihan Umum (K...
30/07/2026


KPU Kota Depok Mengikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #23 KPU Provinsi Jawa Barat
Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #23 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu ini mengangkat tema "Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya)". Materi disampaikan oleh Ade Abdullah Sidiq, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam pemaparannya, narasumber membahas secara komprehensif Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta mendiskualifikasi salah satu calon bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Pembahasan difokuskan pada dinamika penafsiran hukum mengenai periodisasi masa jabatan, pentingnya keselarasan antara regulasi dan yurisprudensi.

Terima Kasih.

provinsijabar



 Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengikuti kegiatan bedah buku berjudul Making Democracy Count karya Ismar Volić yang d...
25/05/2026


Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengikuti kegiatan bedah buku berjudul Making Democracy Count karya Ismar Volić yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa, 12 Mei 2026, secara daring.

Kegiatan ini menghadirkan langsung Ismar Volić sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Profesor di Departemen Matematika Wellesley College tersebut menjelaskan bagaimana pendekatan matematika dapat digunakan untuk memperbaiki sistem pemilu, pemetaan daerah pemilihan, hingga kualitas representasi demokrasi. Materi yang disampaikan juga menyoroti berbagai metode pemungutan suara, distribusi kursi, serta sistem representasi yang dinilai lebih proporsional dan efektif dalam mencerminkan kehendak pemilih.

Selain menghadirkan penulis buku, kegiatan ini juga menghadirkan dua panelis, yakni Mada Sukmajati Akademisi Univeristas Gadjah Mada dan Aditya Perdana Akademisi Universitas Indonesia. Kedua akademisi tersebut memberikan tanggapan dan perspektif terkait relevansi penerapan pendekatan matematika dalam sistem pemilu di Indonesia, termasuk tantangan implementasi dan penguatan kualitas demokrasi.

Dalam diskusi, Ismar Volić menjelaskan bahwa sistem pemilu tidak hanya berkaitan dengan aspek politik dan hukum, tetapi juga memiliki dimensi matematis yang sangat kuat, terutama dalam penentuan metode pemungutan suara, pembagian kursi, hingga penyusunan daerah pemilihan. Ia juga memaparkan beberapa rekomendasi reformasi sistem pemilu, seperti penggunaan ranked choice voting, metode pembagian kursi yang lebih proporsional, serta analisis pemetaan daerah pemilihan berbasis data dan pendekatan statistik.

Kegiatan bedah buku ini menjadi bagian dari upaya KPU RI dalam memperkuat literasi kepemiluan dan membuka ruang diskusi akademik mengenai pengembangan sistem demokrasi yang lebih representatif, transparan, dan berkeadilan. Melalui forum ini, peserta diajak memahami bahwa matematika dapat berperan penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu dan pengambilan kebijakan elektoral di masa depan.

Terima Kasih.

provinsijabar



 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok  kembali mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri ke-21 dengan tema “Netralita...
25/05/2026


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok kembali mengikuti Program Membahas Hukum (MH) Seri ke-21 dengan tema “Netralitas ASN dan Bijak Bermedia Sosial” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 30 April 2026 secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, Eko menegaskan pentingnya kesiapan organisasi dalam menghadapi tahapan Pemilu. Ia menyampaikan bahwa KPU di Lingkungan Provinsi Jawa Barat mulai melakukan redesain anggaran tahapan pemilu secara lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Selain itu, KPU juga berkomitmen untuk memaksimalkan sarana dan prasarana guna mendukung seluruh tahapan pemilu, sehingga pelaksanaan dapat berjalan optimal dan efisien. Dari sisi sumber daya manusia, Eko menekankan bahwa penyiapan dan penataan SDM telah dirancang sejak jauh-jauh hari agar mampu menjawab tantangan yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa aspek organisasi dan tata laksana akan terus dievaluasi dan dibandingkan (benchmarking) dengan pengalaman sebelumnya, sehingga mampu menjadi pilar administrasi yang kuat bagi ASN KPU di semua tingkatan. Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menegaskan empat pilar utama yang harus dimiliki oleh setiap pegawai KPU, yaitu Integritas, Kapasitas, Loyalitas dan Soliditas.
Ia menambahkan bahwa KPU tidak akan ragu untuk menegur dan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar batas, terutama dalam penggunaan media sosial, pengelolaan data, maupun keuangan. “ASN KPU harus menjaga netralitas, karena kita adalah bagian dari penyelenggara pemilu. Lembaga ini akan terus menjadi sorotan, baik saat tahapan maupun di luar tahapan,” tegasnya.

Melalui kegiatan MH Seri #21 ini, KPU Jawa Barat berharap dapat memperkuat pemahaman hukum, etika, serta integritas ASN dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Terima Kasih

Terima Kasih.
provinsijabar



Address

Depok

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Kota Depok posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to JDIH KPU Kota Depok:

Shortcuts

Share

Category