BALIPOST.com

BALIPOST.com Facebook Bali Post
Kami akan menghapus komentar anda apabila:
1. Identitas akun Facebook (tanpa alamat email dan no HP)
2. Bernuansa SARA
3. Pornografi
5.

Kata kata yang mencaci
4. Link ke Situs Lain dan Promosi
6. Komentar diluar konteks pemberitaan

Honda Stylo emang gak cuma stylish, tapi juga punya pilihan warna yang bikin bingung mau pilih yang mana!Nah kalau kamu ...
04/06/2026

Honda Stylo emang gak cuma stylish, tapi juga punya pilihan warna yang bikin bingung mau pilih yang mana!

Nah kalau kamu sendiri…
Warna Honda Stylo favorit kamu yang mana nih? 👀



04/06/2026

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga merilis pengungkapan percobaan pembegalan di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar. 

Saat diperiksa, tersangka berinisial AF (37 tahun) asal Bondowoso, Jawa Timur, mengaku menyetrum korban berinisial JRR (25 tahun) yang berprofesi sebagai dokter, sebanyak tiga kali. 

Namun, korban kuat sehingga tidak jatuh pingsan. (Kerta Negara/BaliPost)




04/06/2026

Pada Mei 2026, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mengungkap enam kasus 3C atau curat, curas, dan curanmor. Dari jumlah tersebut, yang terbanyak adalah curanmor yaitu empat kasus. 

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arizandi seizin Kapolsek AKP Agus Adi Apriyoga menyampaikan, terkait kasus curanmor, sejauh ini rata-rata terjadi akibat kunci nyantol.

Masyarakat merasa di zona-zona tertentu masih aman sehingga lalai terhadap keamanan kendaraannya. 

Adapun pelaku curanmor yang dibekuk yaitu  HR (27 tahun) asal Pasuruan, Jawa Timur, yang beraksi di Jalan Tunggak Bingin, Desa Sanur Kauh.

Selanjutnya, tersangka RB (23 tahun) asal NTT, yang beraksi di Jalan Taman Pancing Timur Gang Kubu I, serta MYS (34 tahun) asal Malang, Jawa Timur yang mencuri motor di Jalan Tukad Pakerisan dan Jalan Kutat Lestari, Desa Sanur Kauh. (Kerta Negara/BaliPost)




04/06/2026

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Dr. Fajar Riza Ul Haq meninjau sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Tabanan, pada Kamis 4 Juni 2026. 

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai harapan pemerintah pusat.

Didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, serta sejumlah anggota DPRD Tabanan, Wamendikdasmen mengawali kunjungan di SMP Muhammadiyah Tabanan. (Puspawati/BaliPost)




04/06/2026

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Apriyoga merilis pengungkapan kasus begal yang aksinya digagalkan oleh warga

Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menerima laporan kasus penipuan lewat call center Polri 110, Rabu (3/6) pagi. Korbannya ber...
04/06/2026

Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menerima laporan kasus penipuan lewat call center Polri 110, Rabu (3/6) pagi.

Korbannya berinisial Tg dengan lokasi kejadian di Jalan Siligita, Kelurahan Benoa, Kutsel, Kabupaten Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan menurut korban, awalnya ia menghubungi seseorang melalui media komunikasi untuk memesan perempuan panggilan.

Setelah terjadi kesepakatan, korban disuruh melakukan transfer sejumlah uang ke rekening yang diberikan oleh pelaku sebagai syarat pemesanan.

"Pelapor (Tg) mentransfer sesuai permintaan tersebut. Namun, setelah pembayaran dilakukan, perempuan yang dijanjikan itu tidak kunjung datang ke lokasi yang telah disepakati," ujarnya.

Setelah uang ditransfer, pelaku tidak bisa dihubungi serta tidak memberikan kejelasan terkait layanan yang telah janjikan.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sejumlah uang yang telah ditransfer. Korban meminta agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
(KertaNegara/BaliPost)

Simak selengkapnya dengan mengunjungi

https://www.balipost.com/news/2026/06/03/555511/Pesan-Wanita-Panggilan-Lewat-Online,...html

Tap dari Insta Story atau klik link di bio.



Upaya banding Togar Situmorang yang ditempuh untuk meringankan vonis dalam perkara penipuan justru berujung diperberatny...
04/06/2026

Upaya banding Togar Situmorang yang ditempuh untuk meringankan vonis dalam perkara penipuan justru berujung diperberatnya hukuman pria yang berprofesi sebagai advokat itu.

Pengadilan Tinggi Denpasar menolak permohonan banding yang diajukan terdakwa dan memutuskan memperberat hukumannya dari dua tahun enam bulan menjadi tiga tahun penjara.

Putusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang bermula dari laporan dugaan penipuan yang diajukan, F***y Lauran Cristie.

Informasi yang diperoleh pada Rabu (3/6), disebutkan Pengadilan Tinggi Denpasar tidak hanya menguatkan putusan bersalah terhadap tersangka, tetapi juga menambah masa pidana yang harus dijalani menjadi tiga tahun penjara.

Sebelumnya pda 28 April 2026, majelis hakim menyatakan Togar Situmorang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ya benar putusannya jadi tiga tahun. Lebih berat dari vonis Pengadilan Negeri Denpasar yakni dua tahun enam bulan," ujar Kasi Penkum Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradana saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Togar Situmorang melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dengan diajukannya kasasi, proses hukum masih berlanjut sesuai mekanisme peradilan pidana yang berlaku. Mahkamah Agung akan menilai kembali perkara tersebut sebelum mengeluarkan putusan yang bekekuatan hukum tetap.
(SukaAdnyana/BaliPost)

Simak selengkapnya dengan mengunjungi

https://www.balipost.com/news/2026/06/03/555600/Hukuman-Togar-Situmorang-Diperberat.html

Tap dari Insta Story atau klik link di bio.



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan untuk sementara sudah menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di ...
04/06/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan untuk sementara sudah menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dua orang swasta di antaranya, diamankan di Bali.

"Dua orang swasta diamankan diwilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, serta pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/6) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Salah satu dari 17 orang tersebut adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam.

"Benar, dari pihak yang diamankan tersebut. Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 juga turun diamankan dalam kegiatan (OTT) ini," katanya mengonfirmasi.

Ia menambahkan secara keseluruhan 17 orang yang ditangkap tersebut terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Kegiatan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK menyita barang bukti berupa puluhan kendaraan, uang tunai dalma bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia.
(kmb/BaliPost/Antara)

Simak selengkapnya dengan mengunjungi

https://www.balipost.com/news/2026/06/04/555780/OTT-Kasus-Imigrasi,Dua-Orang...html

Tap dari Insta Story atau klik link di bio.





PRAJURU DAN PEMERINTAH DESA TAK HADIRI PERNIKAHANSebuah video yang memperlihatkan seorang pria duduk bersanding dengan d...
04/06/2026

PRAJURU DAN PEMERINTAH DESA TAK HADIRI PERNIKAHAN

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria duduk bersanding dengan dua perempuan di pelaminan mendadak viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Banjar Dinas Baledana, Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Dalam video, mempelai pria tampak duduk di tengah dua perempuan. Ketiganya terlihat harmonis, bahkan mereka tampak saling menyuapi sambil tersenyum, disambut tawa dan sorak keluarga serta tamu undangan yang hadir.

Perbekel Desa Titab, I Wayan Suastika, saat dikonfirmasi Rabu (3/6) membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan warga Desa Titab berinisial Komang NP.

Menurut Suastika, Komang NP yang usianya 30an tahun itu telah lebih dahulu menikah dengan istri pertamanya asal Desa Lokapaksa.

Sekitar 4 bulan kemudian, Komang NP kembali menikahi istri keduanya asal Desa Titab.

Karena upacara adat untuk istri pertama sempat tertunda, akhirnya pada Minggu (31/5) tiga rangkaian upacara dilakukan sekaligus. Yakni prosesi nunas bagi istri pertama, upacara perkawinan istri kedua dan prosesi tiga bulanan anak dari istri kedua.

Karena digelar dalam satu waktu, Komang NP akhirnya tampak bersanding dengan kedua istrinya di pelaminan.

Pemerintah Desa Titab maupun prajuru desa diketahui tidak menghadiri prosesi tersebut. Hal itu karena kedua istri Komang NP masih berusia di bawah ketentuan usia perkawinan, yakni 19 tahun, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

"Istri pertama sekitar 17 tahun, sedangkan istri kedua diperkirakan sekitar 15 tahun. Karena masih di bawah umur, prajuru desa adat maupun pemerintah desa tidak hadir dalam upacara tersebut," jelas Putu Suastika.

Meski demikian, pihak desa adat menyatakan bahwa secara adat rangkaian upacara yang dilaksanakan telah memenuhi ketentuan adat setempat.
(NyomanYudha/BaliPost)

Simak selengkapnya dengan mengunjungi

https://www.balipost.com/news/2026/06/03/555624/Viral-di-Buleleng,Pria-Bersanding...html

Tap dari Insta Story atau klik link di bio.



Seorang perempuan berinisial JRR (25) menjadi korban penganiayaan dan percobaan pencurian di Jalan Tukad Barito, Denpasa...
04/06/2026

Seorang perempuan berinisial JRR (25) menjadi korban penganiayaan dan percobaan pencurian di Jalan Tukad Barito, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (31/5).

Korban yang merupakan seorang dokter ini disetrum oleh AF (37) asal Bondowoso, Jawa Timur. Setelah itu, pelaku hendak membawa kabur mobil korban tapi gagal karena ditangkap warga.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, Selasa (2/6) menjelaskan korban tiba di TKP pukul 12.30 WITA. Usai belanja, korban kembali ke mobil dan menyalakan mesin kendaraan dalam keadaan mobil belum terkunci.

"Tiba-tiba datang pelaku dan langung buka pintu kendaraan tersebut. Pelaku langsung mengeluarkan alat setrum yang diarahkan ke dada korban," ungkap Iptu Azel.

Selanjutnya pelaku menarik korban keluar dari dalam mobil dan hendak membawa kabur kendaraan itu. Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah digagalkan warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

Polsek Densel telah menahan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah alat setrum, satu gunting, satu tang, lakban, dua utas tali, beberapa tali pengikat plastik, serta sepasang sarung tangan.

Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Azel Arizandi, Rabu (3/6) mengatakan hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena dililit utang.

Dia menegaskan pelaku bukan spesialis begal. Dia pilih sasaran secara acak dan targetnya memang mobil. Untuk alat setrum itu disebut dibeli lewat online.

Pelaku dijerat pasal 479 juncto pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
(KertaNegara/BaliPost)

Simak selengkapnya dengan mengunjungi

https://www.balipost.com/news/2026/06/02/555347/Dokter-Disetrum,Mobilnya-Nyaris-Dibawa...html

Tap dari Insta Story atau klik link di bio.



Address

Jalan Kepundung 67A
Denpasar
80232

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00

Telephone

+62361225764

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BALIPOST.com posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share