Dinas Perkimta Tangerang Selatan

Dinas Perkimta Tangerang Selatan Halaman resmi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Bidang Perumahan dan Permukiman mempunyai hubungan erat dengan Bidang Penataan Ruang. Dalam hal ini tujuan pembangunan perumahan dan permukiman adalah merencanakan pembangunan perumahan dan permukiman yang mengacu atas dasar kerangka penataan ruang wilayah yang sudah direncanakan sebelumnya. Sehingga dapat berlangsung sesuai dengan yang direncanakan dengan baik, bermanfaat sesuai dengan kebutuhan

dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan ini tidak akan tercapai bila tidak dilakukan perubahan dalam pengelolaan tanah (pendaftaran, sertifikasi,pembebasan tanah, ganti rugi, pemberian hak atas tanah dan lain-lain).

Hasil pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Ta...
10/09/2026

Hasil pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mendapatkan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2026 dengan Nilai IKM 92,32

MAKLUMAT PELAYANAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN
10/09/2026

MAKLUMAT PELAYANAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN

TANGSEL– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan ...
02/09/2026

TANGSEL– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) tengah merealisasikan pembangunan infrastruktur lingkungan yang tersebar di tujuh kecamatan. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan jalan dan saluran lingkungan yang mayoritas merupakan usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, pelaksanaan program dilakukan Disperkimta Kota Tangsel melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) I, II dan III, yang mengcover wilayah masing-masing. Di mana UPT I untuk Kecamatan Pamulang dan Setu, UPT II mengcover Kecamatan Ciputat dan Ciputat Timur serta UPT III mengcover Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Pondok Aren.

Aries menyebutkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi pembangunan turut dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, pengawasan dari warga penting untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan usulan dan kebutuhan lingkungan.

"Karena pekerjaan itu juga yang akan mereka nikmati. Masyarakat juga diajak untuk mengawasi bersama. Supaya nanti hasilnya benar-benar sesuai dengan yang diusulkan," ujarnya.

Aries mengatakan, sebagian besar pembangunan infrastruktur lingkungan yang dikerjakan saat ini merupakan hasil usulan masyarakat melalui Musrenbang. "Kalau melihat pengusul, paling dominan sebenarnya dari Musrenbang," kata Aries menambahkan.

Ia menegaskan, warga terutama yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan diminta aktif memantau proses pembangunan. Selain memastikan kualitas pekerjaan, pengawasan tersebut juga untuk mencegah pelaksanaan pembangunan bergeser dari titik yang telah diusulkan dan disepakati.

"Saya selalu menekankan, mengajak mereka terutama yang di sekitar lokasi untuk bantu mengawasi. Supaya sesuai dengan yang mereka usulkan di awal. Jangan sampai salah titik juga," tegasnya.

Menurut Aries, sebelum pekerjaan dimulai, Disperkimta juga membangun kesepahaman dengan masyarakat di lokasi. Pemerintah, kata dia, berada dalam posisi melayani kebutuhan warga yang telah disampaikan melalui proses E-Musrenbang.

Lanjut di kolom komentar ya....

Segenap Pimpinan dan Pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengucapka...
01/09/2026

Segenap Pimpinan dan Pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengucapkan :

SELAMAT HARI ULANG TAHUN

Drs. H. Benyamin Davnie
Wali Kota Tangerang Selatan
1 September 2026

Semoga senantiasa diberikan
kesehatan, keberkahan, dan kesuksesan
dalam mengemban amanah dan pengabdian
untuk Kota Tangerang Selatan.





Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengucapkan Selamat Memperingati Maulid...
25/08/2026

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak*TANGSEL- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ...
23/08/2026

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak*

TANGSEL- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tahun anggaran 2026. Sebanyak 329 unit rumah telah direalisasikan di tujuh kecamatan se-Kota Tangsel.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam memastikan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin, dapat menempati rumah yang lebih layak, aman dan sehat.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, seluruh 329 unit yang dialokasikan pada 2026 telah terealisasi. Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan penerima terbanyak berada di Kecamatan Pondok Aren.

"Program perbaikan RUTLH dilaksanakan berdasarkan hasil pengajuan, verifikasi dan skala prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian," kata Aries.

Berdasarkan rekap Disperkimta, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 77 unit. Berikutnya Kecamatan Serpong sebanyak 56 unit, Ciputat 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu sebanyak 32 unit.

"Dengan demikian, seluruh target 329 unit tahun 2026 telah terealisasi. Program ini memberikan bantuan senilai 75 juta rupiah untuk setiap unit, yang diperuntukkan dalam bentuk bantuan bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja," kata Aries menambahkan.

Lanjut di kolom komentar ya...

Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81 "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur" - 17 Agustus 1945 - 2026.
16/08/2026

Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81 "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur" - 17 Agustus 1945 - 2026.

Kami Segenap Pimpinan dan Pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengu...
16/06/2026

Kami Segenap Pimpinan dan Pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengucapkan "Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H. Semoga di tahun yang baru ini, kita senantiasa diberikan keberkahan, kedamaian, kesehatan, dan kekuatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya." Selasa (16/6).

DISPERKIMTA Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di TangselTANGSEL- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel)...
10/06/2026

DISPERKIMTA Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

TANGSEL- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman bagi masyarakat melalui penyediaan lahan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di wilayah kota perdagangan dan jasa ini.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus hadir dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan sarana, prasarana, serta sistem pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Aries.

Menurut Aries, pengelolaan layanan pemakaman tidak hanya mencakup penyediaan lahan makam, tetapi juga pembangunan dan pemeliharaan sarana pendukung yang dibutuhkan masyarakat.

Salah satu lokasi yang terus dikembangkan adalah TPU Sarimulya di Kecamatan Setu. Kawasan tersebut disiapkan sebagai salah satu pusat layanan pemakaman yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam jangka panjang.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan pemakaman di kota dengan tujuh kecamatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Peraturan tersebut menjadi landasan dalam penyelenggaraan pelayanan pemakaman, mulai dari penggunaan petak makam, perizinan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pemakaman.

Saat ini Bidang Pertanahan dan Pemakaman mengelola sejumlah TPU yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangsel, termasuk TPU Sarimulya yang terus ditata dan dikembangkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Lanjut di kolom komentar yaaa...

Kami Segenap Pimpinan dan Pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengu...
26/05/2026

Kami Segenap Pimpinan dan Pegawai Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha.

Address

Jalan Maruga Raya No. 1 Serua
Ciputat
15414

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+622129313340

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Perkimta Tangerang Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dinas Perkimta Tangerang Selatan:

Shortcuts

Share