08/02/2022
Keagungan Sunnah pada Lalat
----
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Apabila lalat jatuh di bejana salah satu di antara kalian maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”.
(HR. Bukhari no 5.336).
Hadis itu pun dibuktikan kebenarannya. Dikutip dari buku 'Cerita-Cerita Sains Terbaik dari Alquran' (2015), terdapat sebuah penelitian yang mempraktikan kejadian tersebut
Sebagian menolak dan tidak percaya dengan hadits ini, karena dianggap menyalahi realitas bahkan ilmu kedokteran. Namun, penelitian yang dilakukan oleh Tim Departemen Mikrobiologi Medis, Fakultas Sains, Universitas Qâshim membuktikan kebenaran hadits tersebut.
Seperti diketahui, lalat berjumlah banyak di Bumi dan disebutkan hampir memiliki 87 ribu spesies. Faktanya, lalat makan dari sampah dan limbah bahan organik yang mengandung bakteri, virus, mikroba, atau kuman.
Lalat membawa kuman pada satu sayap dan obat penawar pada sayap yang lain. Bila tidak, maka spesies lalat akan binasa terkena kuman.
Penelitian dilakukan dengan melakukan eksperimen, yakni menggunakan dua buah bejana, di mana lalat dicelupkan pada satu bejana berisi air steril, sehingga hanya sebagian sayap yang terendam air.
Satu bejana lainnya digunakan dengan posisi lalat dimasukan seluruh tubuhnya. Semua dilakukan secara aseptis di ruangan khusus, untuk menghindari kontaminasi dari luar.
Sampel air itu lalu dikultivasi ke sebuah media dan diinkubasi selama beberapa hari. Sehingga, pembiakan mikroba tumbuh serta jelas terlihat mata.
Hasil penelitian menunjukkan, salah satu media ditumbuhi koloni bakteri patogen tipe E. Coli yang merupakan penyebab berbagai macam penyakit. Adapun pada media lainnya, pada awalnya tumbuh koloni kecil tipe E. Coli, tetapi pertumbuhannya terhambat oleh mikroorganisme bakteri Actinomyces yang memproduksi antibiotik.
Bakteri tersebut menghasilkan antibiotik yang dapat diekstrak, yakni menghasilkan actinomycetin dan actinomycin yang bersifat antibakteri dan antifungi.
Kesimpulannya ialah, masuknya lalat pada makanan atau minuman dengan atau tanpa dicelup, maka memberikan hasil berbeda secara signifikan. Hal ini membenarkan sabda Nabi Muhammad bahwa pada sayap lalat itu terdapat penyakit beserta penawarnya. Keterangan ini telah terungkap 14 abad yang lalu, hingga penelitian sains membuktikan kebenaran mengenai hadits Rasulullah tersebut.
Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziah dalam kitabnya yang berjudul Ath Thib An Nabawi min Zad Al Ma'ad Fi Hadyi Khair Al Ibad, hadits ini mengandung dua hal: Pertama soal fiqih dan kedua soal medis.
Tentang persoalan fiqih, hadits ini merupakan dalil yang sangat jelas sekali, bahwa apabila seekor lalat mati dalam air atau benda cair sejenis, tidaklah menyebabkan air itu menjadi najis. Itu adalah pendapat mayoritas ulama.
"Tidak ada seorang pun ulama salaf yang menolak hal itu," kata Ibnu Qayyim.
Sementara, pengertian medis dalam hadits di atas, Abu Ubaid menjelaskan, maksud ucapan, 'Famquluhu' adalah 'tenggelamkan lalat itu agar ia mengeluarkan obat sebagaimana ia telah mengeluarkan penyakitnya'. Maka dalam bahasa Arab jika ada kalimat Huma Yatamaqalani maksudnya adalah ditujukan untuk dua orang yang sedang menyelam di air.
Harus diketahui bahwa lalat menurut mereka memang mempunyai racun. Hal ini ditunjukkan oleh munculnya pembengkakan dan rasa gatal akibat gigitannya.
Tak ubahnya seperti senjata, kalau terjerumus dalam sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya, harus diantisipasi dengan senjatanya. Maka Nabi memerintahkan agar racun pada sayap lalat itu diatasi dengan penawar yang telah Allah sediakan pada sayap yang lainnya.
Maka lalat itu pun ditenggelamkan dalam makanan atau minuman, agar zat beracun itu dapat ternetralkan oleh zat penawarnya. Inilah ilmu kedokteran yang tidak diketahui oleh pakar medis yang ada karena memang bersumber dari lentera kenabian.