09/10/2025
Cilegon, 8 Agustus 2025
Dinas Kesehatan kota cilegon melalui Bidang UKM UKP Subkord P2P Sub Kegiatan Keswa, mengadakan kegiatan Rapat Persiapan Pembentukan TPKJM Tingkat Kota Cilegon, dengan Nsrasumber ;
1. dr. Leon Muhammad, MARS2. dr. Tri Aniswati, SpKJ.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang UKM UKP dr. Febrinaldo
Kesehatan jiwa dimaknai sebagai kondisi dimana seseorang dapat berkembang secara fisik, jiwa, spiritual, dan sosial sehingga seseorang tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan,dapat bekerja secara produktif, dan berkontribusi untuk komunitasnya. Menyoroti bahwa kesehatan jiwa merupakan isu krusial yang terus meningkat, baik ditingkat nasional mapun global dan terjadi juga kabupaten kota. Kesehatan jiwa menjadi salah satu permasalahan di Indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan bahkan ditingkat dunia.
Rapat pertemuan ini untuk membentuk TPKJM di Tingkat Kota Cilegon. Sebagai forum koordinasi dalam menangani masalah kesehatan jiwa pada masyarakat kota cilegon, dimana anggotanya terdiri dari OPD, Organisasi Profesi, Polri, TNI, dan semua unsur yang bisa membantu dan mendukung permasalahan penanganan kesehatan jiwa masyarakat.
Dinas Kesehatan kota cilegon tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini sendiri perlu dukungan lintas sektor, sehingga harapan kedepan Indonesia sehat benar - benar tercapai, bahwa sehat itu tidak hanya fisiknya melainkan juga kondisi jiwa, mental dan sosial yang sehat.
Dinas Kesehatan sudah MOU dengan Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia ( PDSKJI ) Cabang Banten untuk pelayanan konsulen pasien ODGJ di Kota Cilegon yang mendatangkan dokter spesialis jiwa ke puskesmas se kota cilegon.
Dinas kesehatan kota cilegon sudah membentuk Upaya Kesehatan Masyarakat ( UKM ) Peduli Kesehatan Jiwa di 8 Kecamatan Se Kota Cilegon.
Rapat Persapan Pembentukan TPKJM ini mendiskusikan draf SK yang nanti akan disahkan dan di tandatangani oleh Bapak Walikota Cilegon dimana akan melibatkan semua unsur yang terlibat.
Dengan terbentuknya TPKJM di Kota Cilegon peran serta dari lintas sektor sangat diharapkan untuk dapat mengimplementasikan tindak sekedar SK saja.semuanya berperan secara langsung untuk mengimplementasikannya, dan dapat bertanggung jawab terhadap permasalaha kesehatan jiwa dengan cara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.