17/07/2026
Selamat pagi Sobat Perizinan dan Warga Kota Cilegon! 👋
Berdasarkan Instruksi Walikota Cilegon Nomor 5 Tahun 2026, Pemerintah Kota Cilegon resmi menerapkan Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan pemerintah kota.
Oleh karena itu, khusus di Hari Jumat ini, ada penyesuaian akses masuk bagi Anda yang ingin berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon:
Pintu Depan Ditutup untuk Kendaraan: Anda tidak bisa masuk menggunakan kendaraan bermotor melewati pintu gerbang depan.
Akses Pintu Belakang: Bagi warga yang membawa kendaraan, silakan langsung menuju Pintu Belakang. Akses masuk akan dibukakan langsung oleh petugas Pamdal (Pengamanan Dalam).
Area Parkir Khusus: *
🏍️ Parkir Motor: Tersedia di area paving block di bawah rindangnya pepohonan pintu belakang.
🚗 Parkir Mobil: Tersedia di area lapangan parkir belakang yang luas.
Sobat Perizinan tidak perlu khawatir! Meskipun ada pembatasan kendaraan di area depan, seluruh pelayanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon TETAP BERJALAN NORMAL sebagaimana mestinya.
Yuk, mari kita dukung gerakan ini demi lingkungan Cilegon yang lebih bersih dan sehat! Sampai bertemu di MPP!
📝 Note: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Robinsar Fajar Hadi Prabowo Ahmad Aziz Setia Ade Putra, ST, MM Pemerintah Kota Cilegon DPMPTSP KOTA CILEGON