Badan Wakaf Al Quran - BWA Cilacap

Badan Wakaf Al Quran - BWA Cilacap Wakafquran adalah cara modern yang mudah dan praktis untuk membantu orang lain. www.wakafquran.org

Salah satu ciri seorang muslim adalah senang membantu orang lain. Dia tidak akan berdiam diri melihat kesulitan yang dialami oleh saudaranya sekalipun ia tidak mengenalnya. Islam mendorong seorang muslim memperhatikan urusan saudaranya sebagaimana hadits Rasul SAW : “Tidak beriman seorang muslim itu sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri" (Hadis Riwayat Bukhari). Wakafquran mempermudah Anda menyalurkan bantuan untuk saudara kita hingga ke pelosok negeri.

Address

Jalan Tangkuban Perahu No. 15/21
Cilacap Regency
53223

Opening Hours

Monday 08:30 - 17:00
Tuesday 08:30 - 17:00
Wednesday 08:30 - 17:00
Thursday 08:30 - 17:00
Friday 08:30 - 17:00

Telephone

0813 2900 7170

Products

1. Wakaf Al Qur'an dan Pembinaan
2. Wakaf Sarana Air Bersih | Water Action for People
3. Wakaf Pembangkit Listrik Mikohidro | Tebar Cahaya Indonesia Terang
4. 100% Zakat Anda Diterima Mustahik | Zakat Peer to Peer
5. Donasi Pendidikan | Indonesia Belajar
6. Wakaf Khusus | Kapal dakwah dan Motor Dakwah
7. Wakaf Produktif
8. Sedekah Kemanusiaan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Badan Wakaf Al Quran - BWA Cilacap posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Badan Wakaf Al Quran - BWA Cilacap:

Share

Category

Tentang BWA

Profil Badan Wakaf Al Qur’an (BWA) merupakan lembaga filantropi Islam profesional yang dibangun dalam rangka menghimpun, mengelola dan menyalurkan harta wakaf, zakat, dan infaq sedekah kaum muslimin. Program dan proyek yang ada dirancang secara profesional, sehingga dalam setiap program dan proyek tersebut kami senantiasa memerhatikan aspek inovatif, unik, splutif serta menyeluruh kebutuhan asasi individu dan masyarakat.

Legalitas • Akta Notaris H. Rizul Sudarmadi No. 119 tanggal 28 April 2005. • Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. U-217/MUI/VI/2006.

Visi • Menjadi lembaga filantropi wakaf profesional, yang mampu mengembangkan potensi wakaf di Indonesia sesuai syariah untuk kemaslahatan kaum muslimin dan masyarakat. • Menjadikan wakaf sebagai Gaya Hidup Kaum Muslimin.

Misi • Menyalurkan Al Qur’an kedaerah-daerah rawan aqidah dan rawan pendidikan. • Mengajarkan Al Qur’an dengan metode yang membekas dan implementatif disertai berbagai program pendukung yang inovatif, unik, solutif, serta menyentuh kebutuhan asasi individu dan masyarakat. • Memberikan manfaat kepada umat melalui program wakaf.