11/05/2026
Tulisan ini sangat menarik perhatian saya, bukan hanya karena substansinya, tetapi juga karena cara pandang seorang senior advokat dalam melihat proses penegakan hukum secara jernih dan beretika.
Di tengah derasnya opini publik, media sosial, serta narasi yang sering kali menggiring persepsi sebelum putusan dijatuhkan, sikap untuk tetap menghormati proses persidangan adalah sesuatu yang semakin langka. Sebuah pengingat bahwa hukum tidak semestinya dibentuk oleh kebisingan opini, melainkan oleh fakta, alat bukti, dan hati nurani.
Saya pribadi sangat mengapresiasi pandangan beliau mengenai pentingnya menjaga keseimbangan dalam proses peradilan, menjunjung asas fairness, serta menghindari penggunaan hukum sebagai alat kriminalisasi ataupun pelampiasan kepentingan tertentu.
Kalimat yang paling membekas bagi saya adalah bahwa pada akhirnya, yang memegang palu bukan sekadar memutus perkara, tetapi memikul titipan keadilan atas nama Ketuhanan Yang Maha Esa.
Semoga setiap proses hukum di negeri ini benar-benar berjalan dengan jujur, objektif, dan menghadirkan keadilan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diterima oleh akal sehat publik.
Hormat dan apresiasi untuk senior advokat yang masih menjaga marwah profesi dengan pikiran yang teduh dan sikap yang elegan.