26/02/2026
Halo SobatJDIH ππ»
Saatnya segmen *REKAM* (Reportase Kegiatan dan Agenda Mingguan) π₯π°
Sebagai upaya peningkatan kualitas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #17 dengan topik βReviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan Januari Tahun 2026β yang dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (26/02).
Kegiatan dibuka oleh Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pembahasan Kartu Kendali harus mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. KPU Kabupaten Cianjur turut berpartisipasi secara daring dan diwakili oleh Misbahudin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sanatha Perguna, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta jajaran staf Teknis dan Hukum (Tekhum) dan CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur.
Memasuki sesi inti, dilakukan reviu terhadap Kartu Kendali (KK) dan dokumen pendukung yang telah diunggah melalui e-SPIP Monitoring pada 5β6 satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai sampel awal, dengan proses reviu dipandu oleh Diah Ayu selaku Operator SPIP KPU Provinsi Jawa Barat guna memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas pelaporan berjalan optimal.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Sophia Kurniasari Purba, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat dengan menekankan pada pentingnya ketertiban dan ketepatan dalam penyusunan serta pengunggahan dokumen SPIP.
ββββββββββββββββββ
Untuk berita selengkapnya, SobatJDIH dapat langsung mengakses di website jdih.kpu.go.id/jabar/cianjur/blog/category/berita πβ¨