04/06/2018
Dulu, lazimnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) melakukan pengadaan tiap ada permintaan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga, barang atau jasa kebutuhan rutin seperti seragam, alat tulis, dan material konstruksi harus melewati proses pengadaan berkali-kali pada tahun anggaran yang sama. Akibatnya, proses menjadi kurang efisien dan harga barang pun relatif lebih mahal.
Dengan kontrak katalog, ULP menyiapkan kontrak yang biasanya berlaku selama setahun dan dapat diperpanjang, lalu barang atau jasa tersebut bisa langsung dipesan SKPD yang membutuhkan dan diantarkan dalam waktu pendek.
LKPP dan Compact Indonesia memfasilitasi penggunaan kontrak katalog di tingkat nasional maupun daerah, dengan jenis barang antara lain peralatan kerja, seragam, material konstruksi, peralatan keselamatan, dan tiket elektronik. Penghematan yang didapat mencapai 30% atau Rp 31,3 miliar dari Harga Perkiraan Sendiri ULP percontohan.
Previously, Procurement Service Units (ULPs) conducted procurement only after receiving requests from their related government agencies. Therefore they must procure regular goods and services needed, such as uniforms, stationeries and construction materials, repeatedly in the same fiscal year. This led to an inefficient procurement process and more expensive items.
With catalog contract, ULPs prepare contracts that usually last for a year and extendable, then their clients can order items and get them delivered immediately.
The National Public Procurement Agency (LKPP) and Indonesia Compact facilitated utilization of catalog contract at national and regional levels. Items procured include working tools, uniforms, construction materials, safety tools and electronic ticket. It succeeded to save around 30% or IDR 31.3 billion (USD 2.2 million) from pilot ULPs' own estimate price.