30/01/2023
Di informasikan kepada peserta calon PKD yang akan mengikuti tes wawancara bahwa pelaksanaannya akan di bagi 2 tahap. tahap pertama tanggal 31 januari 2023 di mulai pada pukul 08:30 WITA - sampai dengan selesai terdiri atas desa : Maniala, Boilan, Balau, Monggonit.
Untuk tahap ke 2 tanggal 1 Februari di mulai pada jam 08:30- sampai dengan selesai terdiri atas desa : Jatimulya, Panilan Jaya, Kokobuka, Lomuli, Air Terang.
Tata Tertib Peserta tes wawancara calon PKD:
1. Peserta wajib berada Di Ruang tes 15 menit sebelum tes dimulai
2. Peserta Wajib Mengisi daftr hadir
3. Peserta wajib menyampaikan Visi,Misi dan motifasi.
4. Peserta di harapkan mengenakan pakaian Kemeja Putih Celana itam laki-laki memakai songko warna hitam, untuk yang memakai kerudung warna menyesuaikan.
5. peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit dilarang mengikuti tes wawancara
6. peserta yang datangterlambat kurang dari 30 menit tidak dapat waktu tambahan untuk mengikuti tes wawancara
Info Lebih lanjut hubungi 085163549280 atau 082291660106 dan pantau terus sosial media kami Panwaslu Tiloan jangan lupa like dan share 🙏
Bawaslu Buol
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah
Bawaslu RI