31/10/2021
𝗞𝗘𝗣𝗔𝗟𝗔 𝗟𝗔𝗣𝗔𝗦 𝗟𝗘𝗢𝗞 𝗕𝗘𝗦𝗘𝗥𝗧𝗔 𝗝𝗔𝗝𝗔𝗥𝗔𝗡 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗜𝗞𝗨𝗧𝗜 𝗨𝗣𝗔𝗖𝗔𝗥𝗔 𝗣𝗘𝗥𝗜𝗡𝗚𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗛𝗔𝗥𝗜 𝗗𝗛𝗔𝗥𝗠𝗔 𝗞𝗔𝗥𝗬𝗔 𝗗𝗜𝗞𝗔 (𝗛𝗗𝗞𝗗) 𝗧𝗔𝗛𝗨𝗡 𝟮𝟬𝟮𝟭 𝗦𝗘𝗖𝗔𝗥𝗔 𝗩𝗜𝗥𝗧𝗨𝗔𝗟
Buol - Bertempat di Aula Lapas Leok, Kepala Lapas Leok, Pejabat Struktural beserta seluruh Pegawai Lapas Leok mengikuti Uparcara Peringatan Hari Dharma Karya Dika (HDKD) Tahun 2021 secara Virutal(30/10)
Kegiatan yang terpusat di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (Pemasyarakatan/Imigrasi) Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.
Selaku Inspektur upacara dalam kegiatan tersebut, Bapak .laoly dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan rasa syukur pada Tuhan, serta menyampaikan bahwa makna yang paling penting yaitu bagaimana cara memberikan yang terbaik bagi organisasi dan masyarakat Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham .laoly menetapkan 19 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga Kedepan, Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Kehakiman tahun 1985.
Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan pemotongan Tumpeng dan kue Ulang Tahun oleh Kepala Lapas Leok, Edi Yulianto. beliau berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dika Tahun 2021, menjadi momentum untuk membangkitkan semangat pegawai jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI khusus nya Lapas Kelas III Leok untuk selalu bekerja lebih professional serta memberikan yang terbaik bagi Organisasi, Masyarakat, Bangsa dan Negara.
Kontributor : -Humas Lapas Leok-
𝑯𝒂𝒓𝒊 𝑫𝒉𝒂𝒓𝒎𝒂 𝑲𝒂𝒓𝒚𝒂 𝑫𝒊𝒌𝒂
𝑯𝒂𝒓𝒊 𝑲𝒆𝒎𝒆𝒏𝒌𝒖𝒎𝒉𝒂𝒎