04/06/2026
๐๐๐ฝ๐ฎ๐ ๐ง๐๐ป๐๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐น๐๐ฟ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐๐ฒ๐ป๐๐๐ฎ๐ป ๐ฆ๐ฃ๐ ๐, ๐๐ถ๐๐ฑ๐ถ๐ธ๐ฝ๐ผ๐ฟ๐ฎ ๐ฃ๐ฟ๐ผ๐๐ถ๐ป๐๐ถ ๐๐ฎ๐น๐ถ ๐๐ฒ๐น๐ฎ๐ฟ ๐ฆ๐ผ๐๐ถ๐ฎ๐น๐ถ๐๐ฎ๐๐ถ ๐ฑ๐ถ ๐ฆ๐ ๐ ๐ก๐ฒ๐ด๐ฒ๐ฟ๐ถ ๐ญ ๐ฆ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ฟ๐ถ๐
=================================
SMA Negeri 1 Seririt menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali pada Kamis (4/6) siang tadi, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Seririt. Kegiatan dihadiri oleh Disdikpora Buleleng, Ketua MKKS SMA dan SMK Kabupaten Buleleng, BPMP Provinsi Bali, para kepala sekolah, ketua komite, dan perwakilan OSIS SMP se-Buleleng Barat.
Kepala SMA Negeri 1 Seririt, Ngurah Putu Wiswayana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa bangganya karena SMA Negeri 1 Seririt dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh peserta sehingga pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. โKami merasa bangga karena SMA Negeri 1 Seririt dipercaya kembali menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta dan mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB tahun ini,โ ungkapnya.
Sementara itu, I Made Adi Sathya Pratama, S.STP., M.A.P., selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB memerlukan dukungan penuh seluruh elemen masyarakat karena kolaborasi menjadi kunci utama agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar. โPendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dari sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Melalui sosialisasi ini diharapkan semua memiliki persamaan persepsi dalam hal SPMB agar tidak terjadi kesalahpahaman,โ ujarnya.
I Made Dwi Prasetya Adiputra, S.Si., selaku Widyaprada Ahli Pertama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, menekankan pentingnya pengaturan rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa jumlah peserta didik yang diterima tidak boleh melebihi kapasitas yang telah tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kemudian, Nyoman Agus Mariana, S.P., M.A.P., dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali menjelaskan secara rinci ketentuan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027. Untuk jenjang SMA Kategori A, jalur penerimaan terdiri atas Jalur Domisili (25%), Afirmasi (20%), Prestasi (50%), dan Mutasi (5%). Sementara itu, SMA Kategori B terdiri atas Jalur Domisili (35%), Afirmasi (20%), Prestasi (40%), dan Mutasi (5%). Adapun untuk jenjang SMK, jalur penerimaan terdiri atas Jalur Domisili (8%), Afirmasi (15%), Prestasi (75%), dan Mutasi (2%).
Agus Mariana juga menjelaskan bahwa pengelompokan SMA ke dalam Kategori A dan Kategori B merupakan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya, di mana sekolah kategori A cenderung memiliki jumlah pendaftar yang lebih tinggi sehingga kuota domisilinya disesuaikan, sedangkan sekolah kategori B diharapkan dapat menampung lebih banyak peserta didik untuk mendukung pemerataan keterisian sekolah. Ia juga memaparkan sejumlah perubahan dalam pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, di antaranya penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi serta penambahan komponen krama desa adat pada Jalur Domisili.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat memahami petunjuk teknis SPMB secara menyeluruh sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor: [Talya Ardelia dan Nira Stania]
Direktorat SMA - Kemendikbudristek
Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali