16/11/2020
Gender Analysis Pathway (GAP) adalah metode analisis untuk mengetahui kesenjangan gender secara lengkap, mulai dengan melakukan analisis dan mengintegrasikan hasil analisis isu gender ke dalam kebijakan/ program/kegitan hingga dalam proses menyusun rencana aksi.
9 Langkah GAP yaitu:
1. Pilih kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang akan dianalisa, baik yang sudah ada maupun yang akan dibuat (baru) terutama yang terkait dengan upaya pencapaian SPM, RPJMD dan SDG’s. Periksa rumusan tujuannya, apakah responsif terhadap isu gender, karena kebijakan/ program/kegiatan yang netral gender, dan/atau tidak bermaksud diskriminatif terhadap jenis kelamin tertentu, dapat berdampak berbeda terhadap perempuan dan laki-laki.
2. Sajikan data pembuka wawasan, upayakan yang merupakan data gender atau pun data terpilah menurut jenis kelamin untuk melihat apakah ada kesenjangan gender.
3. Temu-kenali isu gender di proses perencanaan kebijakan/program/kegiatan dengan menganalisa data pembuka wawasan dan dengan memperlihatkan 4 (empat) faktor kesenjangan, yaitu: akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat.a) Apakah kebijakan/program/kegiatan memberikan perempuan dan laki-laki akses yang sama terhadap sumber-sumber pembangunan;b) Apakah kebijakan /program/kegiatan memberikan perempuan dan laki-laki kontrol (penguasaan) yang sama terhadap sumber-sumber pembangunan;c) Apakah kebijakan/program/kegiatan memberikan perempuan dan laki-laki partisipasi yang sama dalam berbagai tahapan pembangunan termasuk dalam pengambilan keputusan ;d) Apakah kebijakan/program/kegiatan memberikan manfaat yang sama terhadap perempuan dan laki-laki.
4. Temu-kenali isu gender di internal lembaga dan/atau budaya organisasi yang (dapat) menyebabkan terjadinya isu gender, misalnya: produk hukum, kebijakan, pemahaman tentang gender yang masih kurang di antara personil (pengambil keputusan, perencana, staf, dan lainnya), serta political will dari pengambil kebijakan.
5. Temu-kenali isu gender di eksternal lembaga pada proses pelaksanaan.a) Apakah pelaksanaan program tidak/kurang peka terhadap kondisi isu gender di masyarakat yang jadi target program;b) Kondisi masyarakat sasaran (target group) yang belum kondusif, misalnya, budaya patriarki, dan gender stereotype (laki-laki yang selalu dianggap sebagai kepala keluarga; dan pekerjaan tertentu dianggap sebagai pekerjaan perempuan atau pekerjaan laki-laki).
6. Rumuskan kembali tujuan kebijakan/program/kegiatan pembangunan, yang terdapat pada Langkah 1, sehingga menjadi responsif gender.
7. Susun rencana aksi yang responsif gender dengan merujuk pada isu gender yang telah teridentifikasi (Langkah 3-5) dan sesuai dengan tujuan kebijakan/program/ kegiatan yang telah direformulasi (Langkah 6).a) Identifikasikan apa rencana aksi yang harus dilakukan untuk menjawab faktor penyebab kesenjangan gender yang berasal dari internal organisasi b) Identifikasikan apa rencana aksi yang harus dilakukan untuk menjawab faktor kesenjangan gender dari eksternal organisasi .
8. Tetapkan baseline yaitu data dasar yang dipilih untuk mengukur kemajuan (progress) pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan. Data dasar tersebut dapat juga diambil dari data pembuka wawasan (Langkah 2). Data dasar di sini merupakan kondisi yang ada sebelum sebuah kegiatan atau program dilaksanakan.
9. Tetapkan indikator kinerja yang responsif gender. Di sini digambarkan perubahan apa yang diharapkan terjadi setelah program/kegiatan dilaksanakan. Indikator kinerja yang responsif gender dapat berupa ukuran kuantitatif maupun kualitatif untuk:a) Memperlihatkan apakah kesenjangan gender telah menghilang atau berkurang.b) Memperlihatkan apakah telah terjadi perubahan perilaku pada internal maupun eksternal lembaga.c) Memperlihatkan apakah terjadi perubahan relasi gender di rumah ataupun di masyarakat.